Kasus Bachtiar Chamsyah Terus Ditelusuri
[BERITA TOKOH] – – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Sosial. Karena itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Sosial Gunawan Sumodiningrat sebagai saksi untuk tersangka mantan Mensos Bachtiar Chamsyah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit di Kemsos, di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (26/3/2010) ini.
“Hari ini, KPK menjadwalkan memeriksa Gunawan Sumodiningrat,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Selain Gunawan Sumodiningrat, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari PNS dan pensiunan Kemsos terkait kasus yang sama.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelembungan harga (mark-up) proyek pengadaan sapi impor, mesin jahit, dan sarung di Kementerian Sosial pada 2004-2006. Politisi PPP itu dikenakan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kerugian negara dalam kasus pengadaan sapi impor ditaksir mencapai Rp 3,6 miliar dan pengadaan mesin jahit mencapai Rp 24,5 miliar. Sedangkan kerugian negara dalam kasus pengadaan sarung ditaksir mencapai Rp 11 miliar.