Ketua MUI Kota Tasikmalaya Gelari Panji Gumilang Profesor Mujaddid Indonesia

AS Panji Gumilang Al-Zaytun dan Pancasila Al-Zaytun Patut Dicontoh Al-Zaytun yang Terbaik Al-Zaytun, Islam Milenium Ketiga Al-Zaytun, Implementasi Pancasila Al-Zaytun untuk Indonesia dan Dunia Al-Zaytun dan Pusaran Kontroversi Al-Zaytun yang Damai dan Toleran
 
0
201
KH Ate Mushodiq Bahrum
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya KH Ate Mushodiq Bahrum
Lama Membaca: 3 menit

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya KH Ate Mushodiq dalam acara diskusi Syukuran 77 Tahun Syaykh Al Zaytun pada Ahad (30/7/2023) memberi gelar Profesor Doktor Mujaddid Indonesia kepada AS Panji Gumilang sebagai pembaharu. “Saya memberikan gelar kepada Syaykh Al-Zaytun Prof. DR Mujaddid, ini tentu karena keberhasilan Syaykh di dalam melakukan pembaharuan dalam Islam,” tegas KH Ate Mushodiq yang juga merupakan ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tasikmalaya.

Dalam Tasyakuran hari lahirnya ke 77 Syaykh Al-Zaytun diadakan sebuah diskusi dengan tema: Pendidikan berkualitas untuk kebangkitan Indonesia kembali. Dalam acara tersebut sejumlah tokoh berbicara, di antaranya Sudirman Abas Dosen UIN Jakarta, Ketua MUI Tasikmalaya, Evry Joe Humas Parfi, Fahrurozi dari Nurcholis Majid Institut, Amsal Bahtiar Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Monique Rijkers aktivis Yahudi, KH. Fuad mantan pegawai Kemenag yang melakukan investigasi di Al Zaytun tahun 2002-2003, dan Dr. Anwar Budiman.

@tokoh.id

Ketua MUI Tasikmalaya KH. Ate Mushodik – Panji Gumilang Seorang Pembaharu #panjigumilangalzaytun #muitasikmalaya #ponpesalzaytun #alzaytunindramayu #beranikarenabenar

♬ original sound – Tokoh Indonesia – Tokoh Indonesia

Dalam perbincangan tersebut, para tokoh ini disepakati model pendidikan di Al-Zaytun harus dikembangkan di seluruh Indonesia, karena sebuah negara akan maju jika pendidikannya dapat menghasilkan kader-kader bangsa yang sanggup bersaing dengan masyarakat antar bangsa.

Salah satu yang paling menarik dari pernyataan para tokoh adalah pernyataan dari Tokoh pesantren Tasikmalaya, sekaligus ketua MUI Kota Tasikmalaya yang juga ketua NU Ajeungan KH. Ate Mushodiq Bakhrum. Ia mengatakan bahwa di Indonesia ini tidak ada Mujaddid, jadi tidak ada yang mempunyai kapabilitas mengeluarkan fatwa. Umat Islam di Indonesia masih taklid pada orang yang belum jelas keilmuannya, bukan mursyid, tidak punya pondok pesantren namun mengklaim ulama, padahal keilmuannya masih biasa,” katanya.

“Umat Islam masih lemah dan masih fakir ilmu, maka pemikiran Syaykh AS. Panji Gumilang ini sebenarnya untuk kemajuan Islam dengan merubah fiqih ritual kepada fiqih sosial dalam aplikasi membangun perekonomian mandiri beliau adalah pembaharu yang membawa kepada kemajuan,” kata Ate Mushodiq Bakhrum.

Bagi Panji Gumilang tiada hari kecuali memikirkan Indonesia maju. Sementara, ciri bangsa sedang sakit adalah tidak mau menerima sebuah fakta kebenaran. AS. Panji Gumilang adalah pendidik yang mempersiapkan generasi bangsa Indonesia untuk dapat bersaing dengan bangsa – bangsa lain. Karya nyatanya adalah Pesantren Al-Zaytun, Pusat Pendidikan Pengembangan Budaya Toleransi dan Perdamaian. Dengan motto itu AS. Panji Gumilang mengkonsolidasikan elemen bangsa Indonesia untuk menuju Indonesia Emas di Tahun 2045.

Panji Gumilang menyatukan bangsa Indonesia yang pluralis terdiri dari berbagai suku, budaya, agama dan bahasa. Konsep yang diterapkan adalah kemanusiaan di atas segalanya, Humanity A Bove All, artinya manusia disatukan berdasarkan kemanusiaan bukan berdasarkan agama dan diajak untuk sama-sama memikirkan Indonesia maju dan jaya di dunia internasional.

Lalu mengapa sosok yang sangat konsen membangun Indonesia dengan gagasan-gagasan besarnya ekonomi pendidikan dan pendidikan ekonomi justru dimusuhi oleh bangsanya sendiri, bahkan negara seolah membiarkan bahkan ikut mempersekusi seorang anak bangsa oleh dongeng para penyamun demokrasi dan keadilan yang dilakukan para pemimpi negara Islam.

Kemudian, Kiai Ate menyebut ada reaksi atas kehadirannya di Pesantren Al Zaytun. Dia menilai hal itu sebagai dinamika. Dia menyatakan, siap mempertanggungjawabkan atas kehadirannya di Pesantren Al Zaytun. Sebab, tindakannya itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dalam Pasal 28 UUD 1945, yaitu berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pikiran. Setiap orang berhak menyampaikan pendapat atau pikiran. Itu merupakan hak asasi manusia merdeka yang dijamin UUD 1945. Dia menegaskan, semua harus taat UUD, tidak ada siapa pun yang berhak menentukan salah atau benar.

Advertisement

Harus Tabayun

Kiai Ate Mushodig menegaskan bahwa kedatangannya ke Pesantren Al Zaytun sebagai upaya tabayun. Dia mengingatkan, setiap orang tak boleh dengan mudah menyatakan suatu hal salah atau benar, bahkan pemerintah maupun MUI sekalipun.

“Saya mengingatkan kepada semua, baik pemerintah maupun MUI bertabayun. Jangan terlalu cepat menyesatkan,” kata Kiai Ate Mushodig sebagaimana dirilis Republika.co.id, Selasa (1/8/2023). Kiai Ate menyatakan, MUI bukanlah hakim atau pengadilan yang berhak menyatakan sesuatu benar atau salah. Menurut dia, proses menyatakan benar atau salah itu harus melalui penyelidikan polisi, lalu ke kejaksaan, dan diputuskan melalui pengadilan.

Penulis Rukmana Fadli. Editor: Asasira

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini