Pansel Pimpinan KPK

 
0
77

Pansel Pimpinan KPK

[BERITA TOKOH] – Kandidat – Pemerintah telah menetapkan 12 nama anggota panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) yang tertuang dalam Kepres Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pansel KPK ini bertugas menyeleksi nama calon pimpinan KPK untuk menggantikan pimpinan KPK saat ini yang akan mengakhiri tugas pada akhir tahun ini. Pansel bertugas mulai dari mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pansel juga harus mengumumkan kepada masyarakat calon pimpinan KPK untuk mendapatkan tanggapan. Kemudian, menyeleksi dan menentukan nama calon pimpinan KPK untuk disampaikan kepada Presiden.

Susunan Pansel KPK tersebut sbb:

Ketua:
Sdr. Patrialis Akbar, S.H., M.H.;
Wakil Ketua:
1. Sdr. Irjen Pol (Purn) Drs. M.H. Ritonga;
2. Sdr. Dr. H. Soeharto, S.H., M.H.;
Sekretaris merangkap Anggota:
Dr. H. Ahmad Ubbe, S.H., M.H., APU;
Anggota:
1. Sdr. Prof. Rhenald Kasali, Ph.D;
2. Sdr. Prof. Dr. Ichlasul Amal, MA;
3. Sdr. Prof. Dr. Tb. Ronny R. Nitibaskara;
4. Sdr. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H.;
5. Sdr. Erry Riyana Hardjapamekas;
6. Sdr. Akhiar Salmi, S.H., M.H.;
7. Sdr. Amir Hasan Ketaren, S.H.;
8. Sdr. Dr. Imam Prasodjo, MA;
9. Sdr. Deliana Sajuti Ismudjoko, S.H Berita TokohIndonesia.com | rbh

© ENSIKONESIA – ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA

Tokoh Terkait: Rhenald Kasali, | Kategori: Berita Tokoh – Kandidat | Tags: Pansel KPK
Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here