SBY 10 Tahun Wacanakan Kemandirian Pangan

Susilo Bambang Yudhoyono
 
0
387
Susilo Bambang Yudhoyono
Susilo Bambang Yudhoyono | Tokoh.ID

[ENSIKLOPEDI] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama 10 tahun mewacanakan swasembada demi kemandirian pangan. Mulai sejak berkampanye pada Pilpres 2004 sampai tahun 2014 saat akan mengakhiri jabatan keduanya sebagai Presiden RI. Namun kenyataan, Indonesia justru masih mengimpor berbagai jenis pangan, mulai dari beras, daging, kedelai, bawang, cabai, bahkan petai dan jengkol serta garam.

J anji swasembada dan kemandirian pangan itu kembali diwacanakan oleh Presiden SBY saat membuka Pekan Nasional Petani dan Nelayan ke-XIV di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (7/6/2014) sore.

Di hadapan puluhan ribu petani dan nelayan se-Indonesia, presiden dalam pidatonya mengatakan kecukupan pangan atau swasembada harus diwujudkan demi kemandirian pangan di negeri sendiri. Presiden SBY menegaskan bahwa “Mewujudkan Ketahanan Pangan Tak Bisa Ditawar Lagi”
Ke depan, menurut SBY, kebutuhan pangan akan meningkat tajam. Untuk menghadapi tantangan itu, dia mengingatkan kembali tekadnya untuk mewujudkan ketahanan pangan.

“Kita ingin pangan di negara kita cukup, bahkan lebih, kita bisa berswasembada dan memiliki ketahanan pangan yang kuat,” kata Presiden SBY. Menurut Presiden SBY ada tiga sasaran besar harus dicapai bersama. Pertama, keinginan pangan negeri cukup dan berlebih; Kedua penghasilan petani dan nelayan makin baik; Ketiga rakyat Indonesia berjumlah lebih dari 240 juta jiwa dapat membeli makanan dengan harga terjangkau. (Para petani dan nelayan pun bertepuk tangan).

Pertanyaannya, lanjut Presiden SBY, bagaimana caranya mencapai tiga sasaran itu? Presiden menyebutkan terdapat lima pihak yang berkepentingan mewujudkannya. Pihak Pertama, pemerintah pusat dan daerah termasuk Gubernur, Bupati, dan Walikota. Dengan cara menyusun dan mengembangkan kebijakan tepat, regulasi tepat, iklim pertanian, perikanan dan kehutanan tepat, dan iklim investasi yang tepat. Kata Presiden SBY, kebijakan pemerintah dalam era globalisasi harus tetap untuk kepentingan nasional, melindungi petani, nelayan, dan petani hutan.

Pihak kedua adalah kelompok pakar, peneliti, dan investor di bidang pertanian, perikanan, dan kehutan. Mereka juga harus bekerja keras agar produksi dan produktivitas pangan makin tinggi.

Pihak Ketiga, dunia usaha. Mereka diharapkan mengembangkan perdagangan dan industri yang adil terhadap apa yang dihasilkan petani, nelayan, dan petani hutan untuk kepentingan bersama. “Dunia usaha tentu memerlukan keuntungan, tapi ingat, petani, nelayan, dan petani hutan juga memerlukan keuntungan. Jangan sampai mengabaikan kepentingan para petani, nelayan, dan petani hutan yang memerlukan taraf hidup dan kesejahteraan,” SBY mengingatkan.

Pihak Keempat adalah komunitas petani, nelayan dan petani hutan yang harus tetap produktif, menguasai teknologi, berpengetahuan, tahu cara mengatasi hama dan bercocok tanam dalam perubahan iklim, serta hal lainnya. Selain itu, koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta usaha yang dilakukan petani, nelayan, dan petani hutan juga harus berkembang.

Pihak Kelima adalah masyarakat luas. Bumi tidak berkembang, bahkan sebagian lahan kurang subur lagi, karena kesalahan manusia di dunia selama berabad-abad ini. “Oleh karena itu, masyarakat Indonesia, dan dunia, janganlah kita rakus, boros, dan mengkonsumsi pangan melebihi kepatutan,” Presiden menegaskan.

Presiden SBY pun berharap, para petani dan nelayan terus berprestasi meningkatkan produksi pangan. Peningkatan produksi pangan juga akan mendukung ketersediaan pangan dan peningkatan taraf hidup petani dan nelayan sendiri,” kata Presiden SBY yang didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono beserta para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.

Advertisement

Pada tahun 2004, Presiden SBY pernah mencanangkan 100 hari untuk swasembada pangan. Dia juga pernah mewacanakan terobosan ketahanan pangan dan energi dengan pengembangan varietas Supertoy HL-2 dan program blue energy. Sayang, program ini gagal total.

Wacana dan/atau janji-janji kampanye SBY tentang swasembada dan kemandirian pangan dituangkannya dengan amat baik dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009.
Berkaitan dengan Agenda Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat disusun 5 (lima) sasaran pokok dengan prioritas dan arah kebijakan, antara lain revitalisasi pertanian dalam arti luas yang diarahkan untuk mendorong pengamanan ketahanan pangan, peningkatan daya saing, diversifikasi, peningkatan produktivitas dan nilai tambah produk pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kehutanan untuk peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan.

Presiden SBY memprogram (mewacanakan) hal tersebut melalui: (1) peningkatan kemampuan petani dan nelayan serta penguatan lembaga pendukungnya, (2) pengamanan ketahanan pangan, (3) peningkatan akses petani dan nelayan kepada sumber daya produktif seperti teknologi, informasi pemasaran, pengolahan dan permodalan, (4) perbaikan iklim usaha dalam rangka meningkatkan diversifikasi usaha dan memperluas kesempatan berusaha, (5) peningkatan kemampuan manajemen dan kompetensi kewirausahaan di kalangan pelaku usaha bidang pertanian dan perikanan, (6) mendorong peningkatan standard mutu komoditas, penataan dan pengembangan industri pengolahan produk pertanian dan perikanan untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah, (7) peningkatan efisiensi sistem distribusi, koleksi dan jaringan pemasaran produk untuk perluasan pemasaran, dan (8) peningkatan pemanfaatan sumber daya perikanan dan optimasi pemanfaatan hutan alam, pengembangan hutan tanaman serta hasil hutan non kayu, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Presiden SBY menjanjikan untuk memenuhi hak atas pangan dan meningkatkan sistem ketahanan pangan akan dilakukan melalui program diantaranya: (a) Peningkatan distribusi pangan, melalui penguatan kapasitas kelembagaan dan, peningkatan infrastruktur perdesaan yang mendukung sistem distribusi untuk menjamin keterjangkauan masyarakat atas pangan; (b) Diversifikasi pangan, melalui peningkatan ketersediaan pangan hewani, buah dan sayuran, perekayasaan sosial terhadap pola konsumsi masyarakat menuju para konsumsi dengan mutu yang semakin meningkat, serta peningkatan minat dan kemudahan konsumsi pangan alternatif/pangan lokal; (c)Revitalisasi sistem lembaga ketahanan pangan masyarakat; (d) Pemberian subsidi dan kemudahan kepada petani dalam memperoleh sarana produksi pertanian; (e) Pelatihan penerapan teknologi tepat guna untuk meningkatkan produktifitas dan produksi pangan lokal sesuai dengan kearifan lokal masyarakat; (f) Pengembangan industri pengolahan pangan lokal dengan memperhatikan mutu produksi; (g) Pengendalian kebijakan tarif impor agar menjadi lebih efektif dan berpihak pada petani; (h) Peningkatan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terhadap gabah dan beras petani.

Selengkapnya baca janji dan wacana Presiden SBY tentang swasembada, kemandirian dan ketahanan pangan, yang dituangkan dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2005 BAB 19 tentang Revitalisasi Pertanian. Penulis: Ch. Robin Simanullang | Bio TokohIndonesia.com |

Data Singkat
Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI Keenam (2004-2014) / 10 Tahun Wacanakan Kemandirian Pangan | Ensiklopedi | Presiden, SBY, Swasembada, Janji, Wacana, Kemandirian Pangan, Kinerja KIB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini