
[ENSIKLOPEDI] Ia pernah menjaat sebagai Direktur Utama Perum Bulog , sebagai Inspektur Jenderal di Departemen Kelautan dan Perikanan dan juga pernah menjadi penjabat Gubernur Nangroe Aceh Darussalam dan pernah menjabat sebagai Menteri BUMN pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2011).
Mustafa Abubakar diangkat dan dilantik menjadi direktur utama Perum Bulog sesuai keputusan Menteri no KEP-22/MBU/2007 dan dilantik di gedung kementerian negara BUMN pada Rabu (21/3/2007) sore.
Menteri Negara BUMN, Sugiharto pada pelantikan itu mengatakan, Kementerian BUMN perlu melakukan leadership reform di jajaran Dewan Pengawas dan Direksi Perum Bulog sebagai langkah antisipatif agar tidak mengganggu kinerja dan dapat tetap menjalankan fungsi mengamankan stok beras nasional, sebagai bagian dari ketahanan pangan nasiona.
Menteri mengharapkan manajemen Perum Bulog yad datang dapat melaksanakan kegiatan operasional dengan menggunakan dana APBN sekecil mungkin, serta mengoptimalkan asset yang dimiliki Bulog melalui pengelolaan yang kreatif dan inovatif.
Bersamaan, Menteri BUMN juga melantik Agus Syaifullah sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum, Bambang Budi Prasetyo sebagai Direktur Operasi dan Saean Ahmadi sebagai Direktur Keuangan. Sementara Dewan Pengawas dipercayakan kepada Sulatin Umar sebagai Ketua serta Ardiansyah Parman, Pandu Djajanto, Bayu Krisnamukti, dan Kaman Nainggolan masing-masing sebagai anggota.
Sampai beberapa lama menjabat Direktur Utama Perum Bulog, Mustafa Abubakar masih kerap disapa Kabulog atau Kepala Bulog. Sapaan itu tak hanya muncul dari mereka yang masih menganggap Bulog sebagai Lembaga Pemerintah Non-Departemen (LPND), tetapi juga dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla. Preseiden dan Wap[res masih kerap menyapanyaa Kabulog. Bahkan surat resmi dari Istana Negara juga mencantumkan jabatan Mustafa, Kabulog.
Menanggapi hal ini, Mustafa mengatakan: “Barangkali semua masih belum rela Bulog menjadi perusahaan umum, karena sesungguhnya tugas Bulog lebih didominasi pelayanan publik daripada mencari untung,” kata Mustafa, Kamis (3/1/2008), saat berkunjung ke kantor Redaksi Kompas.
Sejak berubah status dari LPND menjadi perum pada 2003, struktur organisasi Bulog berubah total. Dana Bulog yang sewaktu LPND dipasok APBN, sekarang harus mencari pinjaman bank.
Meski statusnya berubah, tugas yang dijalankan Bulog masih sama, yaitu sebagai palang pintu terakhir ketahanan pangan bangsa. Nasib petani pada saat-saat tertentu, seperti ketika panen raya, amat bergantung pada Bulog. Kalau Bulog lengah dan tergiur godaan fee dari para importir beras dan pemburu rente, nasib petani bakal tergadaikan. e-ti
***TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)