Jaksa ‘Pemburu Koruptor’
Basrief Arief
[ENSIKLOPEDI] Terbitnya matahari tak bisa dibendung. Demikianlah karir Basrief Arief, SH, MH, Sang Tim Pemburu Koruptor. Matahari karirnya sudah terbenam sejak dia pensiun pada 20 Maret 2007 dengan jabatan Wakil Jaksa Agung. Dia pensiun setelah mengabdi selama 36 tahun pada korps Adhyaksa (jaksa). Tetapi tanpa terduga dan tak bisa dibendung, matahari karirnya terbit lagi, bahkan mencapai puncak menjabat Jaksa Agung RI, 2010-2014.
Sebelum menjabat Wakil Jaksa Agung, 2005-2007, yang merupakan pejabat eselon satu dengan pangkat pembina utama/jaksa utama dan bergolongan IV/e, dia menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) 2001-2005. Saat menjabat Jamintel Kejaksaan Agung, itu Basrief dipercaya menjabat Ketua Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi atau Tim Pemburu Koruptor.
Sehingga saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempercayainya menjabat Jaksa Agung, dilantik Jumat 26 November 2010 di Istana Negara, publik berharap dia akan benar-benar menjadi Jaksa Agung Pemburu Koruptor. Pengalamannya selama 36 tahun pada korps Adhyaksa terhitung sejak tahun 1971 hingga ia pensiun pada 20 Maret 2007, khususnya saat menjabat Ketua Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi atau Tim Pemburu Koruptor, membuat publik penuh harap kepada pria kelahiran Tanjung Enim, Sumatera Selatan, 23 Januari 1947.
Pengalamannya selama 36 tahun pada korps Adhyaksa terhitung sejak tahun 1971 hingga ia pensiun pada 20 Maret 2007, khususnya saat menjabat Ketua Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi atau Tim Pemburu Koruptor, membuat publik penuh harap kepada pria kelahiran Tanjung Enim, Sumatera Selatan, 23 Januari 1947.Saat itu Tim Pemburu Koruptor di era kepemimpinan Basrief, berhasil menangkap bekas Direktur Bank Sertivia David Nusa Wijaya yang merupakan terpidana kasus korupsi dana BLBI senilai Rp 1,3 triliun. Kemudian, dia digantikan oleh Arifin Mochtar pada 2007 karena telah memasuki masa pensiun.
Basrief mendapatkan gelar sarjana hukum perdata dari Fakultas Hukum Universitas Andalas (1975) serta master hukum dari Universitas Padjadjaran (2000). Selain pendidikan formal, dia juga mengikuti beberapa tahapan pendidikan kedinasan. Mulai dari Susdas Wira Intel, lulus tahun 1987; Trampil Jaksa Pidum, lulus tahun 1988; Spadya, lulus tahun 1990; Penyelundupan, lulus tahun 1992; Sespanas, lulus tahun 1995; Lemhanas, lulus tahun 1991; dan Perjanjian RI-Perancis di Perancis, lulus tahun 2003.
Basrief mengawali karir sebagai Calon Pegawai Wilayah Pekanbaru (Tipe A) di Riau, 1967. Kemudian dia resmi masuk korps Adhyaksa (jaksa) dengan jabatan Jaksa Fungsional Wilayah Pekanbaru (Tipe A) di Riau, 1971. Lalu menjabat Kasubsi Sosial dan Politik Wilayah Pekanbaru (Tipe A) di Riau, 1976 dan Kasubsi Tindak Pidana Subversi Wilayah Pekanbaru (Tipe A) di Riau, 1978. Kemudian dia dimutasi untuk menjabat Kasub Tipid Umum Lain Jakarta Pusat (Tipe A) di DKI Jakarta, 1981.
Empat tahun kemudian dipromosi menjabat Kasipidum Bandar Lampung (Tipe A) di Lampung, 1985 dan Kasipidum Surabaya (Tipe A) di Jawa Timur, 1989. Lalu menjabat Kasi Penyidikan II, Direktorat Penyidikan, 1991. Kemudian, dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Belawan di Sumatera Utara, 1991. Setelah itu menjabat Kepala Bagian Humas Biro Umum, 1994. Dipercaya lagi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong (Tipe A) di Jawa Barat, 1995 dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Tipe A) di DKI Jakarta, 1996.
Tahun berikutnya, 1997, menjabat Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta, selama satu tahun. Kemudian, sempat menjabat Staf Ahli Kejaksaan Agung, 1998, sebelum diangkat menjabat Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, 2000. Tak sampai setahun, dia diangkat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 2000. Karirnya pun menanjak dengan dipercaya menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) 2001.Dalam jabatan Jamintel itu, dia pun menjabat Ketua Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi atau Tim Pemburu Koruptor.
Kemudian, ketika Jaksa Agung dijabat Abdurahman Saleh, Basrief dipercaya menjabat Wakil Jaksa Agung pada tahun 2005 hingga pensiun Februari 2007. Setelah pensiun, dia sempat disebut-sebut pantas menjadi salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia pun diminta mengikuti pendaftaran calon pimpinan KPK (2007), tetapi Basrief menolak untuk mendaftarkan diri. “Masih ada yang lebih baik dari saya, lebih fresh. Saya kan sudah sepuh,” ujarnya menolak.
Sejak pensiun itu, nama Basrief pun tak lagi terdengar. Karirnya sudah dianggap selesai. Namun tahun 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuknya dengan Keppres No 6/2010 masuk dalam Panitia Seleksi Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) yang diketuai oleh Menkum HAM Patrialis Akbar. Tak lama kemudian, publik pun tersentak dan tersadar, tak menduga sebelumnya, tatkala Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memilih Basrief Arief menjadi Jaksa Agung menggantikan Hendarman Supandji. Ch. Robin Simanullang | Bio TokohIndonesia.com