Penjaga Marwah Jurnalisme

Paulus Tri Agung Kristanto
 
0
45
Paulus Tri Agung Kristanto
Paulus Tri Agung Kristanto, Vice President National News Directorate KG Media (Kompas.id)

Paulus Tri Agung Kristanto adalah sosok jurnalis senior yang mengabdikan hidupnya untuk menjaga independensi pers, meningkatkan profesionalisme wartawan, dan mengarahkan jurnalisme Indonesia ke masa depan yang lebih berkualitas. Baginya, jurnalisme bukan sekadar profesi, tetapi laku moral – sebuah tanggung jawab untuk menyajikan kebenaran dengan integritas dan keberanian di tengah arus informasi yang terus berubah. Dengan pengalaman lebih dari tiga dekade di Kompas dan organisasi pers, Wakil Pemimpin Umum II Harian Kompas sekaligus Vice President National News Directorate KG Media ini tidak hanya menjadi saksi perubahan lanskap media, tetapi juga penggerak utama dalam adaptasi industri terhadap era digital.

Penulis: Mangatur L. Paniroy, TokohIndonesia.com (Tokoh.ID)

Paulus Tri Agung Kristanto lahir di Yogyakarta pada 4 Maret 1968. Ia menghabiskan masa kecilnya di lingkungan yang kental dengan budaya akademik dan intelektual, yang membentuk pola pikir kritisnya sejak dini. Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Kanisius Yogyakarta, kemudian berlanjut ke SMP Pangudi Luhur Yogyakarta, dan menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Kolese De Britto Yogyakarta pada tahun 1987. Lingkungan sekolah yang menanamkan nilai integritas, disiplin, dan kebebasan berpikir ini menjadi fondasi kuat bagi perjalanannya di dunia jurnalistik. Setelah lulus dari SMA pada tahun 1987, Paulus Tri Agung Kristanto melanjutkan studinya di Universitas Gadjah Mada (UGM), mengambil jurusan Ilmu Pemerintahan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Ia menyelesaikan studinya pada tahun 1996 dengan IPK 3,00.

Ketertarikannya pada dunia jurnalistik mulai tumbuh saat ia masih kuliah. Ia menyadari bahwa media memiliki peran besar dalam membentuk opini publik dan menjaga transparansi di tengah masyarakat. Dengan semangat mencari kebenaran dan menyuarakan kepentingan publik, ia mulai aktif menulis dan meliput berbagai peristiwa sosial serta politik. Minat ini kemudian membawanya pada dunia profesional, di mana ia memulai karier jurnalistiknya sebagai koresponden di Harian Surya pada tahun 1991. Setahun kemudian, ia bergabung dengan Radio UNISI FM sebagai reporter, sebelum akhirnya melanjutkan kariernya di Harian Bernas sebagai wartawan pada tahun 1993.

Paulus Tri Agung Kristanto
Paulus Tri Agung Kristanto, koresponden di Harian Surya dan reporter di Radio UNISI FM

Puncak awal kariernya dimulai ketika ia bergabung dengan Harian Kompas pada 15 April 1993 sebagai calon koresponden. Kariernya berkembang pesat dalam dunia jurnalistik, membawanya ke berbagai posisi strategis di Kompas dan KG Media. Sejak tahun 1993, ia telah menempati berbagai posisi di Kompas, mulai dari wartawan tetap, redaktur desk, kepala biro, hingga wakil pemimpin redaksi.

Selama lebih dari tiga dekade di Kompas, ia menjadi saksi sekaligus pelaku perubahan besar dalam industri media, termasuk transisi dari era cetak ke digital. Perannya semakin strategis ketika ia dipercaya menjadi Deputy Editor in Chief III di Kompas News Directorate pada 19 November 2018, di mana ia terlibat dalam pengelolaan kebijakan editorial dan strategi pemberitaan. Sejak 1 Maret 2024, ia diangkat sebagai Deputy Publisher (Wakil Pemimpin Umum) II di Kompas Media Nusantara, posisi tinggi dalam manajemen editorial dan penerbitan di Kompas Gramedia. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Vice President National News Directorate KG Media, di mana ia berperan dalam mengelola dan mengembangkan strategi media digital di era disrupsi teknologi.

Selain perannya di Harian Kompas, Paulus Tri Agung Kristanto juga memiliki peran penting dalam pengembangan dunia jurnalistik di Indonesia. Kepeduliannya terhadap profesionalisme dan etika jurnalisme membawanya untuk aktif di berbagai organisasi pers. Pada periode 2022-2025, ia terpilih sebagai Anggota Dewan Pers, mewakili unsur wartawan, sekaligus dipercaya sebagai Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi. Dalam kapasitas ini, ia aktif dalam peningkatan profesionalisme wartawan melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan berbagai program pelatihan jurnalistik. Baginya, UKW bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah instrumen penting untuk menjamin kualitas wartawan di Indonesia. Ia menekankan bahwa wartawan yang kompeten harus memahami kode etik jurnalistik, memiliki wawasan luas, serta bertanggung jawab dalam menyajikan berita yang berimbang dan mendidik masyarakat.

Sebagai Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto kerap menegaskan bahwa jurnalisme adalah sebuah laku moral, bukan sekadar pekerjaan yang hanya mengejar kecepatan atau sensasi. Ia mengkritisi fenomena multilevel quoting, di mana banyak media mengutip sumber berita tanpa verifikasi, yang sering kali menyebabkan distorsi informasi dan menurunkan kredibilitas jurnalistik. Ia menekankan bahwa wartawan sejati harus melakukan konfirmasi, cek fakta, dan investigasi mendalam sebelum menerbitkan berita. Dalam berbagai kesempatan, ia selalu mengingatkan bahwa tanggung jawab wartawan adalah terhadap kebenaran dan masyarakat, bukan hanya kepada algoritma media sosial atau kepentingan bisnis.

Paulus Tri Agung Kristanto
Paulus Tri Agung Kristanto, bergabung dengan Harian Kompas pada 15 April 1993 sebagai calon koresponden.

Selain berperan di Dewan Pers, ia juga pernah menjabat sebagai Dewan Kehormatan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Penasihat Forum Bahasa Media Massa (FBMM), serta Anggota Komisi Komunikasi Yayasan Lembaga Alkitab Indonesia (YLAI). Dalam berbagai forum, ia menyuarakan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab, di mana media tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol sosial, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mendidik masyarakat. Baginya, jurnalisme yang baik bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga memberikan analisis mendalam dan solusi bagi permasalahan sosial yang diangkat.

Paulus Tri Agung Kristanto juga memiliki filosofi bahwa menulis bukan sekadar menyusun kata, tetapi menangkap makna yang lebih dalam. Ia sering menekankan pentingnya menulis dari hati, sebuah pendekatan yang menurutnya memastikan bahwa setiap berita dan tulisan memiliki makna yang mendalam serta berdampak positif bagi masyarakat. Ia percaya bahwa jurnalisme yang baik harus mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dan tidak sekadar mengejar viralitas. Dalam berbagai kesempatan, ia mengingatkan wartawan untuk memahami konsep “Empan Papan”, sebuah filosofi Jawa yang berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya. Menurutnya, tulisan yang baik harus mampu memberikan keseimbangan antara fakta dan dampak sosialnya.

Advertisement

Sebagai jurnalis yang telah berpengalaman lebih dari tiga dekade, Paulus Tri Agung Kristanto juga terlibat dalam perumusan kebijakan media dan regulasi pers. Ia pernah menjadi anggota tim penyusun RUU Tindak Pidana Terorisme dan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan kepentingan hukum. Ia percaya bahwa media harus memiliki kebebasan dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga harus tetap mematuhi standar etika dan hukum yang berlaku. Ia juga sering diundang sebagai pembicara dalam berbagai seminar dan diskusi tentang kebijakan media, jurnalisme investigatif, dan regulasi media di Indonesia.

Selain aktif di dunia jurnalistik, Paulus Tri Agung Kristanto juga memiliki minat dalam dunia literasi dan edukasi. Ia telah berkontribusi dalam berbagai buku yang mengangkat isu-isu hukum, demokrasi, dan kebebasan pers di Indonesia. Beberapa buku yang telah ia sunting dan tulis antara lain “Jangan Bunuh KPK, “Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum”, serta “Demokrasi Konstitusional”. Karya-karya ini mencerminkan komitmennya dalam mengawal transparansi, integritas pemerintahan, serta kebebasan pers di Indonesia.

Atas dedikasi dan kontribusinya di dunia jurnalistik, Paulus Tri Agung Kristanto telah menerima berbagai penghargaan bergengsi. Ia dianugerahi Press Card Number One, sebuah bentuk pengakuan atas kiprahnya sebagai wartawan yang memiliki standar profesional tinggi. Ia juga menerima Penghargaan Mohammad Yamin untuk Jurnalis Konstitusi, serta Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award pada tahun 2016, sebagai apresiasi atas perannya dalam pemberitaan dan advokasi perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri.

Sebagai seorang pemikir dan praktisi di dunia media, Paulus Tri Agung Kristanto melihat bahwa tantangan terbesar bagi industri pers saat ini bukan hanya persaingan antar-media, tetapi juga bagaimana media dapat beradaptasi dengan era digital tanpa kehilangan esensi jurnalisme yang berkualitas. Ia sering menyoroti bagaimana media harus mampu mengembangkan model bisnis baru agar tetap bertahan tanpa mengorbankan independensi editorialnya. Menurutnya, media yang hanya mengandalkan iklan akan sulit bertahan, sehingga diperlukan diversifikasi usaha. Ia menyoroti model bisnis baru yang dapat diterapkan oleh media di era digital, seperti menjual konten berbayar, mengembangkan platform pendidikan dan riset, serta menggelar event yang melibatkan komunitas pembaca. Salah satu contoh sukses yang ia angkat adalah bagaimana Kompas mampu mempertahankan keberlanjutan bisnisnya melalui event seperti Borobudur Marathon tanpa mengorbankan jurnalisme berkualitas.

Paulus Tri Agung Kristanto
Paulus Tri Agung Kristanto, menempati berbagai posisi strategis di Kompas dan KG Media.

Paulus Tri Agung Kristanto juga mengkritisi bagaimana algoritma platform digital seperti Google dan media sosial telah mengubah ekosistem jurnalisme. Ia berpendapat bahwa jika perusahaan media tidak segera beradaptasi, mereka akan kesulitan untuk bertahan. Oleh karena itu, ia mendorong media untuk membangun strategi digital yang kuat, termasuk mengembangkan platform berlangganan dan model bisnis berbasis keahlian wartawan.

Dalam berbagai kesempatan, Paulus Tri Agung Kristanto selalu mengingatkan bahwa jurnalisme adalah tanggung jawab sosial, bukan sekadar industri komersial. Ia percaya bahwa wartawan yang baik bukan hanya mereka yang dapat menulis berita dengan cepat, tetapi mereka yang memiliki kesadaran etika, pemahaman mendalam terhadap isu, serta keberanian dalam menyuarakan kebenaran.

Dalam kehidupan pribadinya, Paulus Tri Agung Kristanto menikah dengan AP Dwi Rinawati pada 28 Desember 1997. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai dua orang anak, yaitu Ignatius De Layola Agnarendra dan Antonius Agnandito Dwirana M. Sebagai seorang kepala keluarga, ia dikenal sebagai sosok yang memiliki komitmen tinggi terhadap keluarga sekaligus tetap menjalankan tanggung jawab profesionalnya sebagai jurnalis. Di luar aktivitas jurnalistiknya, ia memiliki hobi yang unik, yaitu memelihara ayam langka dan menanam berbagai jenis buah langka menggunakan sistem tabulampot.

Sebagai seorang pemimpin di dunia jurnalistik dan media, Paulus Tri Agung Kristanto terus berupaya menjaga independensi pers dan meningkatkan profesionalisme wartawan di Indonesia. Dengan pengalaman luasnya di bidang redaksi, kebijakan media, dan pengembangan sumber daya manusia di industri pers, ia berperan penting dalam menjaga standar jurnalistik berkualitas serta membangun ekosistem media yang bertanggung jawab di Indonesia. (atur/TokohIndonesia.com)

Referensi:

  • Media Online: Dewan Pers, Kompas.id, Antara, Tribunnews, KGMedia, IDN Times, dan lainnya
  • Medsos dan LinkedIn Paulus Tri Agung Kristanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini