Hubungan Sipil-Militer

 
0
2160
Agus Wirahadikusumah
Agus Wirahadikusumah

[MAKALAH] – =Visi, Misi dan Aksi Tulisan ini lebih sebagai refleksi pribadi daripada karya ilmiah yang tersusun secara ketat atas apa yang saya pahami tentang hubungan sipil-militer selama ini. Era reformasi ternyata memberi kesempatan kepada kita semua untuk mengaktualisasikan diri.  

Sulit dibayangkan apakah ruang untuk refleksi diri ini bisa didapatkan andai kata kekuasaan sentralistik tidak digoyang oleh kekuatan pro-reformasi yang di motori mahasiswa. Meski kemudian kelembagaan ABRI terkena dampaknya.

Namun dengan berdasar pengetahuan yang menyatakan bahwa sebuah institusi akan mampu bertahan menghadapi perubahan dan perkembangan jaman apabila komponen didalamnya mampu bersikap kritis dan mampu memperbaiki diri terhadap kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan, maka refleksi saya kerjakan secara kritis demi kepentingan TNI dan bangsa Indonesia dimasa depan.

Seperti kita ketahui, Pak Harto akhirnya mundur dari kursi kepresidenan yang telah dijabatnya selama tiga puluh tahun lebih pada 21 Mei tahun lalu, dan kendali pemerintah kemudian diserahkan kepada Pak Habibie. Lepas dari perdebatan soal keabsahan peralihan kekuasaan seperti itu dan ketidakpuasan sebagian masyarakat yang memandang peristiwa 21 Mei tersebut tidak lebih dari skenario yang
disiapkan, saya kira peristiwa tersebut bisa dibaca sebagai isyarat melemahnya kekuasaan rezim Orde Baru.

Berhentinya presiden Soeharto dari jabatannya juga membuyarkan apa yang selama ini diimajinasikan melalui sebutan Orde Baru, dimana terlanjur menjadi kesadaran banyak orang, termasuk saya.

Peristiwa tersebut, mau tidak mau, membuat ABRI serba salah. Mengapa? Banyak orang tahu bahwa Orde Baru dilahirkan dan dibesarkan oleh ABRI. Orde Baru adalah buah karya ABRI, dan mungkin juga imajinasi ABRI atas dirinya dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Sebagaimana bisa di simak bahwa Pak Harto sendiri adalah seorang perwira tinggi. Pejabat pemerintah tingkat pusat hingga daerah, bahkan di tingkat desa, tidak sedikit yang berasal dari ABRI. ABRI juga memiliki staf atau badan yang menangani soal gubernur, bupati dan jabatan lain di lingkungan pemerintahan yang kita kenal sebagai tugas kekaryaan. Bahkan ABRI juga memiliki wakil di lembaga legislatif meskipun tidak pernah menjadi partai politik dan ikut pemilu. Di samping itu, masih ada Golkar – organisasi sosial politik yang ikut pemilu dan selalu tampil sebagai pemenang selama enam kali pemilu – dimana ABRI juga mempunyai andil didalamnya.

Pendek kata, tangan ABRI telah merambah ke segenap ruang Orde Baru. Keberadaannya lalu tidak hanya dalam batas-batas fungsi ke militeran saja, tapi juga menjadi aktor penting yang memegang kendali kehidupan politik rakyat Indonesia. Karena itu, tidaklah berlebihan jika secara institusional sebenarnya ABRI adalah pihak yang juga bertanggung jawab terhadap baik buruknya Orde Baru, dan logis pula kalau turunnya Pak Harto tersebut bisa juga ditafsirkan sebagai akhir “kedigdayaan” ABRI.

Sejak itu nyaris tiada hari tanpa hujatan dan caci maki terhadap ABRI. Jika sebelumnya tidak ada yang berani mengusik, sejak itu keberadaan ABRI mulai banyak dipersoalkan. ABRI bukan cuma dipersalahkan, karena telah membuat banyak orang di Aceh, Lampung, Tanjung Priok, Irian Jaya, Timor Timur, kehilangan anggota keluarganya, tetapi juga karena terlibat penculikan para mahasiswa dan aktivis politik, karena dianggap tidak mampu lagi mengatasi kerusuhan di berbagai tempat yang telah menelan korban ratusan nyawa sejak Mei 1998.

Lebih dari itu, ABRI dituntut agar segera meninggalkan dunia politik yang selama ini diperankan. Singkatnya, ABRI sedang dihadapkan pada situasi krisis kepercayaan yang mengurangi wibawa dan eksistensinya.

Advertisement

Tuntutan masyarakat serta perubahan yang terjadi tentu merupakan sesuatu yang mengusik, mencemaskan dan menggelisahkan ABRI yang telah sekian lama berperan aktif dalam percaturan politik Indonesia, dan yang menganggap telah berhasil mengkontruksi pandangan rakyat atas kiprahnya.

Tetapi, tuntutan masyarakat serta perubahan tersebut sangat bisa dipahami. Semua itu adalah kenyataan sejarah, yang maknanya sama dengan kenyataan sejarah yang pernah melahirkan Orde Baru, sebuah kenyataan ketika tuntutan rakyat mengesahkan keterlibatan ABRI dalam praktek pemerintahan.

Saat ini ABRI harus menghadapi kenyataan sebaliknya yakni penolakan atas keterlibatannya.

Secara historis keterlibatan ABRI tersebut harus dipahami dalam kerangka menjamin stabilitas nasional. Kalau kita mau jujur, sebenarnya bangsa dan negara manapun di dunia ini membutuhkan stabilitas demi pembangunan dan kemajuan bersama rakyatnya.

Stabilitas tetap dibutuhkan bagi kehidupan bersama yang sehat. Karena itu, yang salah bukan stabilitas per se. Yang salah adalah penanganan di lapangan yang berlebihan dengan tidak cukup memberi ruang bagi perbedaan pendapat dan koreksi atas kebijaksanaan pemerintah yang keliru serta penyimpangan-penyimpangan pemerintah selam Orde Baru, hanya karena ingin menjamin stabilitas negara.

Akibat lebih lanjut, perbedaan pendapat dan kritik dari rakyat direpresi dan dianggap sebagai sumber instabilitas, padahal
penyimpangan-penyimpangan oleh pemerintah Orde Baru itulah yang harus dilihat sebagai sumber instabilitas.

Lalu, apakah artinya dalam konteks hubungan sipil-militer di Indonesia? Dalam sejarah Indonesia, dikotomi sipil-militer bukanlah satu isu baru. Jika sejauh ini ABRI terkesan tidak suka dan selalu mengelak adanya dikotomi sipil-militer di Indonesia, saya kira sikap semacam itu tidak lepas dari penafsiran diri ABRI dalam konteks sejarah Indonesia. ABRI juga mudah curiga kepada cendekiawan, seniman, aktivis LSM dan kalangan intelektual lain yang memang selalu sangat antusias memperbincangkan hubungan sipil-militer, yang selalu melemparkan isu-isu demokratisasi, kebebasan berpendapat dan HAM.

Demikian itu yang oleh ABRI dipahami sebagai kampanye untuk memojokkannya. Bagi saya, dikotomi itu tidak lepas dari pemaknaan masing-masing atas Indonesia sebagai negara pasca kolonial yang hingga kini masih terus berjuang untuk
mendefinisikan diri. Saat ini kita sedang dihadapkan pada soal mendasar ini.

Harus diakui, bahwa dalam sejarahnya beberapa pimpinan TNI pada waktu yang lalu (seperti Jendral TNI A.H. Nasution) telah mendesain militer menjadi kekuatan yang mandiri dan tidak diam begitu saja terhadap soal-soal politik. Jadi, apa yang disebut peran ganda ABRI sesungguhnya telah melekat sejak awal Indonesia berdiri.

Namun, benar juga bahwa hal ini lalu membuat penafsiran terhadap batas-batas antara ranah politik dan perang, antara tugas-tugas sipil dan militer, makin tidak jelas. Antara perang dan politik ibarat dua sisi pada sekeping mata uang. Perang adalah jalan lain dari politik. Ini lah yang terjadi pada awal pembentukan Indonesia.

Patut dicermati, bahwa sejarah kemudian juga menurunkan makna tertentu bagi penafsirnya. Begitu juga dengan militer Indonesia di kemudian hari. Menurut saya, ABRI memang sangat terobsesi oleh sejarahnya sendiri, dan harus pula diakui bahwa ABRI sekurang-kurangnya mampu menghayati sejarahnya itu dengan pemahaman atau penafsiran sendiri.

ABRI memahami dirinya dan Indonesia tidak lepas dari konstruksi awal kelahirannya yang sering dianggap “khas”. Bahkan, sebuah pendapat lebih melihat kekhasan militer Indonesia karena “menciptakan dirinya sendiri”. Disebut menciptakan dirinya sendiri, karena militer Indonesia tidak diciptakan oleh suatu pemerintahan maupun oleh suatu partai politik.

Pendek kata, ABRI memahami dirinya sebagai militer yang memiliki “jatidiri” yang berbeda dengan militer di negara lain. Karena itu, peleburan batas antara fungsi kemiliteran dan kehidupan sehari-hari rakyat (ranah politik), dipahami ABRI sebagai “sesuatu yang historis dan khas Indonesia”.

Pemahaman semacam itu lalu juga menghasilkan dua hal penting di dalam tubuh ABRI yaitu doktrin “perang semesta” (total war) dan pengidentifikasian sebagai “tentara rakyat”. Doktrin perang semesta merupakan kerangka untuk melihat Indonesia. Dalam doktrin ini sebuah negara (Indonesia) dibayangkan selalu berada di bawah ancaman perang, dan ancaman perang itu tidak hanya datang dari luar negeri tapi juga dari dalam negeri sendiri.

Perang dibayangkan tidak hanya berupa kekerasan fisik tapi juga ancaman yang bersumber pada bidang-bidang sosial, ekonomi, politik bahkan budaya.

Dengan membayangkan Indonesia sebagai ajang perang semesta, baik dalam bentuk yang tersamar maupun nyata, menurut saya, doktrin tersebut dapat bekerja secara baik dan efektif secara politis. Hal tersebut di samping berkat dukungan empiris situasi internasional yang bipolar antara Barat yang kapitalis dan Timur yang komunis, juga karena situasi nasional terus-menerus bereksperimen untuk mencari
bentuk, serta konflik ideologis yang berkepanjangan.

Selanjutnya, identifikasi ABRI sebagai “tentara rakyat” menunjukan (sekali lagi) betapa ABRI sangat menghayati kekhasannya. Sebab, tentara rakyat ditafsirkan ABRI bukan dalam pengertian umum yang dikenal di dalam kalangan akademik. Pengertian tentara rakyat biasanya dikaitkan dengan sejarah perlawanan rakyat petani atau buruh, yang biasanya menjadi basis penggalangan massa untuk membentuk gerilyawan rakyat.

Dengan demikian, tentara rakyat dikenal pula sebagai tentara revolusioner, dan ideologi merupakan faktor penting dalam pembentukannya, karena ideologi itulah yang memainkan peran dalam memobilisasi rakyat untuk membentuk gerilyawan rakyat. Lalu, benarkah militer Indonesia dalam sejarahnya pernah bersentuhan dengan sejarah perlawanan rakyat petani atau buruh?

Benarkah militer Indonesia merupakan tentara revolusioner yang dibentuk di atas ideologi tertentu yang dibutuhkan untuk penggalangan rakyat?

Seperti kita ketahui, militer Indonesia tersusun oleh elemen-elemen yang sangat majemuk, antara lain eks-Tentara kolonial Belanda, anggota PETA yang mendapat didikan Jepang dan lasykar perjuangan lokal yang majemuk.

Sedangkan Ideologi TNI sebagaimana dianjurkan Bung Hatta adalah Ideologi negara. Lalu, apa yang mendasari ABRI
menafsirkan dirinya sebagai tentara rakyat? Yang sering diulang-ulang dan diingat-ingat oleh ABRI dan (kalau tidak keliru) juga di wacanakan di lembaga-lembaga pendidikan adalah hubungan psikologis antara tentara dan penduduk desa pada masa revolusi.

Jika demikian, seperti saya singgung di atas, ABRI memahami tentara rakyat secara “khas” pula (berdasarkan tafsirannya sendiri), dan pemahaman itu lebih bersifat “politis” daripada “historis”. Sebutan tentara rakyat lebih sebagai “pernyataan”, bukan “kenyataan”.

Dengan menyebut sebagai tentara rakyat, ABRI hanya ingin menegaskan bahwa dirinya adalah bagian dari rakyat dan selalu ingin dekat dengan rakyat.

Lalu, ABRI memproduksi jargon-jargon seperti : “ABRI manunggal dengan rakyat”; “ABRI dari rakyat untuk rakyat dan
kembali kepada rakyat” serta menerjemahkannya dalam bentuk bhakti sosial semacam “ABRI Masuk Desa (AMD)”.

Nah, pemahaman seperti itulah yang oleh ABRI direfleksikan, diingat-ingat dan diwariskan dari generasi ke generasi. Tiba pada generasi yang besar di bangku sekolah, kata “rakyat” yang mudah dikatakan itu makin susah dibayangkan. Kini ABRI menghadapi masa lalu yang telah mengkonstruksi pikiran dan batin prajuritnya.

Sementara, Indonesia saat ini adalah Indonesia yang menyongsong abad ke-21, yang mungkin terlalu canggih dibayangkan dengan kerangka perang semesta warisan fenomena abad ke-20.

Oleh karena itu, sekarang, tidak bisa lain ABRI harus mengubah pemahaman tersebut. Menurut saya, ABRI harus menafsirkan kembali dirinya dan keluar dari bayang-bayang masa lalu yang menyulitkan, di samping memang sudah tidak aktual lagi. Ini adalah “PR” besar bagi ABRI yang memang tidak mudah dan butuh waktu.

Yang jelas, kita tidak ingin Indonesia paska-Orde Baru adalah “Orbaba” (Orde Baru Baru). Indonesia paska-Orde baru adalah Indonesia yang modern dan demokratis, yang menjunjung tinggi supremasi hukum, HAM dan perbedaan pendapat.

Lalu, di mana posisi ABRI dalam hubungannya dengan sipil (non-ABRI)? Apakah ABRI akan menarik diri dari posisi
sipil saat ini, atau kemitraan antara sipil dan militer dalam bentuk role and political sharing ?

Yang pasti, menurut saya, hubungan sipil-militer untuk Indonesia ke depan bukan lagi dalam bentuk dikotomi sipil-militer seperti yang sudah-sudah.

Memang bisa dipahami jika banyak yang menuntut ABRI segera menarik diri dari berbagai posisi sipil dewasa ini. Mendesak ABRI kembali ke fungsi dasarnya merupakan hal ideal untuk Indonesia ke depan, dan ABRI pun mempertimbangkannya.

Namun, ini bukan masalah yang sederhana. Sekurang-kurangnya untuk saat-saat ini. Di samping terkait dengan pemahaman dasar seperti diuraikan tadi, juga terkait dengan aspek sosio-psikologis anggota ABRI yang selama ini menikmati “keistimewaan”. Tanpa perubahan yang subtantif terhadap citra dirinya, militer Indonesia akan tetap menjadi kekuatan yang mandiri, tak akan tenang hidup di barak, sehingga mudah tergoda oleh kekuasaan.

Karena itu, yang paling logis untuk saat-saat ini adalah kemitraan sipil-militer dalam bentuk role and political
sharing sebelum militer betul-betul bisa tenang di barak.

Sejak awal kelahirannya ABRI tidak pernah mempersoalkan presiden dari kalangan sipil dan tidak mendesakkan tampilnya pimpinan nasional dari kalangan militer. Dalam sejarahnya Panglima Besar Soedirman memberikan keteladanan dalam membentuk sikap TNI yang mengakui pemerintahan di tangan sipil. Untuk itu dibuktikan oleh Panglima Besar Soedirman ketika kembali ke Yogyakarta dari medan perjuangan bergerilya, TNI tetap mengakui kekuasaan tertinggi berada di tangan Presiden Soekarno.

Sikap dasar tersebut juga menjadi kesadaran pimpinan ABRI sekarang yang menentukan kebijakan bahwa TNI juga
akan bersikap netral terhadap partai-partai politik yang ada.

Karena itu tidak ada alasan historis bagi ABRI untuk memihak salah satu partai seperti pada zaman Orde Baru.

Demikian juga dasar kebijakan perubahan ABRI menjadi TNI dan Polisi. Diharapkan masing-masing (TNI dan Polisi) bisa bekerja lebih profesional. Mudah-mudahan perubahan demikian akan berlangsung terus, baik secara institusional maupun pemikiran.

Satu hal yang perlu kita (baik militer maupun sipil) refleksikan bahwa militer Indonesia telah berkembang menjadi militer
profesional. Dunia kemiliteran telah berkembang menjadi dunia profesional, yang bekerja dan mengembangkan solidaritas tidak hanya atas dasar “semangat patriotisme” tapi atas dasar penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan khusus (profesi) yang terkait dengan kependidikan.

Tanggung jawabnya terhadap eksistensi bangsa dan negara Indonesia, dengan demikian, bisa ditafsirkan sebagai tanggung jawab profesi. Kalau dulu tanggung jawab ini  ditafsirkan secara politis-ideologis, kini perlu dimaknai sebagai tanggung jawab profesional.

Kalau dulu ABRI di identifikasi dan dikenal sebagai tentara rakyat kini harus tampil sebagai militer profesional (TNI adalah tentara professional yang mengabdi kepada rakyat).

Namun, hal ini tidak berarti militer kehilangan peran politiknya. Peran politik TNI, menurut saya, tidak boleh melebihi fungsi
dasarnya yaitu pertahanan-keamanan negara, dan hal itu kini bisa ditafsirkan sebagai tanggung jawab profesi. Peran tersebut cukup diletakkan pada tataran “kebijakan” (policy) di tingkat pusat, dan tidak perlu diterjemahkan lebih jauh dengan konsep kekaryaan seperti pada masa Orde Baru.

Dengan demikian, militer bukan lah institusi untuk merintis karier politik dan meraih insentif ekonomi melalui model kekaryaan. Jika ada militer yang ingin menjadi bupati, gubernur, menteri bahkan presiden, harus melepas jaket
hijau-lorengnya.

Mereka adalah warga sipil, sehingga jabatan politik yang didudukinya bukan dalam kerangka doktrin dwifungsi,
tapi sebagai hak politik setiap warga negara.

Fungsi pertahanan keamanan sebagai TNI professional itu juga menuntut TNI untuk hanya punya komitmen dan tangung jawab moral terhadap eksistensi Negara Kesatuan RI.

Konsekuensi moral professional dari komitmen dan tanggung jawab moral ini adalah bahwa TNI hanya mempunyai loyalitas kepada Negara dan bukan kepada pemerintah. Loyalitas TNI kepada pemerintah hanya sejauh pemerintah yang berkuasa. Tidak perduli sipil atau militer, menjalankan kekuasaan negara sesuai dengan tuntutan dan cita-cita moral bangsa, yaitu demi menjamin kehidupan bersama yang demokratis, adil, makmur, berprikemanusiaan dan menjamin hak asasi manusia.

Melihat kondisi yang ada sekarang ini, tuntutan seperti ini tidak mungkin direalisasikan dalam waktu singkat. Ini membutuhkan sebuah proses yang memakan waktu. Secara khusus, dibutuhkan penataan kembali pendidikan TNI sedemikian rupa, agar tuntutan moral professional sesuai dengan fungsi dasar TNI di atas bisa diakomodasikan sejak dari tahap pendidikan TNI.

Mudah-mudahan dengan demikian, aspirasi dan tuntutan rakyat agar TNI bisa berbenah diri dapat diwujudkan semaksimal mungkin. Apa yang saya sampaikan tadi sangat membutuhkan dukungan dan apresiasi positif dari kalangan sipil. Perubahan di tubuh militer memang lamban tapi pasti, dan ini bukan siasat untuk menerkam lawan.

Harapannya adalah bahwa perubahan dikalangan sipil perlu pula dipercepat sedemikian rupa hingga perubahan menjadi serentak, cepat dan menyeluruh.

Negara-bangsa Indonesia yang besar dan sangat plural ini terbukti tidak bisa dikelola secara sentralistik seperti selama ini. Pengelolaan yang terpusat terbukti sangat rawan terhadap penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme. Bukan hanya merugikan kepentingan masyarakat umum secara ekonomis, tapi juga sangat rapuh untuk menampung dinamika masyarakat bangsa Indonesia yang sangat plural ini.

Seperti pengalaman selama ini, senjata lalu menjadi bahasa utama. Untuk itu kita tentu setuju tidak akan mereproduksi kesalahan masa lalu. Jakarta, 25 Mei 1999

* Disampaikan oleh Mayjen TNI Agus Wirahadikusumah, saat menjabat  Asisten Perencanaan Umum Panglima TNI, dalam seminar nasional “Mencari Format Baru Hubungan Sipil-Militer” Jurusan Ilmu Politik Fisip UI, 24 – 25 Mei 1999.

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

Tokoh Terkait: Agus Wirahadikusumah, | Kategori: Makalah | Tags: Orde Baru, ABRI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini