Prospek Dan Dinamika Politik 2011

 
0
455
Prospek Dan Dinamika Politik 2011
e-ti | tokohindonesia.com

[MAKALAH] – Mencermati dinamika dan prospek politik 2011 dalam kekinian, Desember 2010, akan sangat berbeda kalau dilakukan pada Bulan November atau Desember 2009. Lebih kurang setahun yang lalu, kalau diminta untuk melakukan prediksi politik tahun 2011 tentu mempunyai harapan yang besar. Ekspektasi tersebut tidak terlalu berlebihan mengingat hasil pemilu 2009 menunjukkan titik terang untuk memenuhi persyaratan dari tiga tujuan berdemokrasi. Pertama, Pemerintahan yang efektif, namun tetap dapat dikontrol oleh masyarakat dan parlemen. Kedua, kemampuan pemerintah menghasilkan kebijakan publik yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, pendalaman (deepening) demokrasi, dalam arti peningkatan pelembagaan proses politik dalam meletakkan dasar-dasar penataan struktur kekuasaan dan perilaku politik yang beradab.

Hasil pemilu 2009 memberikan harapan dan optimisme publik karena beberapa alasan sebagai berikut. Pertama, Pemilu Presiden telah menghasilkan pasangan yang memperoleh lebih 60% pemilih dalam satu putaran. Kedua, melalui ketentuan ambang batas parlemen sebesar 2,5%, rakyat telah menjadi hakim yang bijak dengan memperkecil jumlah partai politik yang semula puluhan menjadi sembilan partai politik. Jumlah tersebut akan mengarah kepada sistem kepartaian multi partai sederhana sehingga lebih kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial. Kedepan persyaratan tersebut juga harus berlaku di tingkat daerah, sementara itu partai lokal juga perlu dipertimbangkan kehadirannya. Ketiga, koalisi pemerintah di parlemen hampir 75 %, lebih dari cukup bukan saja untuk menjaga stabilitas politik melainkan juga untuk mendorong agenda-agenda urgensi dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyartakat.

Namun konstelasi politik hasil pemilu 2009 yang sangat potensial untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, baik dalam progam menyusun dan melaksanakan agenda mewujudkan kesejahteran umum, gagal dilakukan. Banyak faktor yang menjadi penyebab kegagalan tersebut, antara lain sebagai berikut. Pertama, rapuhnya koalisi parpol pendukung pemerintah yang tergabung dalam Sekgab Koalisi. Mereka lebih terpikat dan sibuk bertransaksi, tawar menawar, saling memfasilitasi dan juga sekaligus saling menyandera. Akibatnya, pemerintahan SBY-Boediono selama hampir setahun energinya hanya terkuras kepada urusan yang terkait dengan kepentingnan rakyat. Mulai dari kasus Bank Century, Bibit-Chandra, proses pergantian pejabat publik sampai dengan upaya beberapa parpol melakukan politisasi KPU yang hingga saat ini belum tercapai kompromi.

Kedua, politisasi birokrasi yang mengakibatkan lembaga tersebut tidak mampu lagi sepenuhnya sebagai institusi pelayan publik dan intrumen mewujudkan kebijakan politik. Kerusakan birokrasi yang lebih fatal terjadi di daerah. Institusi tersebut menjadi cerai berai karena menjadi ajang pertarungan politik elit daerah. Meskipun birokrasi dilarang undang-undang untuk berpolitik, tetapi kalau unsur pimpinan daerah memaksa mereka menjadi tim sukes harus bersedia. Atau kehilangan jabatan dan masa depan, mengingat pembina mereka adalah kepala daerah. Biasanya kemenangan satu pihak akan menggusur birokrasi daerah yang dicurigai sebagai lawan politiknya. Bahkan jabatan birokrasi didaerah dapat dijadikan komoditi untuk mengambalikan investasi kekuasaan dalam pencalonan. Dinas-dinas “mata air”, misalnya Kimpraswil (pemukiman dan prasarana wilayah), kehutanan, pertanian, pendidikan dan lain-lain dapat dijual belikan melalui mutasi, dapat terjadi setiap tahun, dengan harga, ratusan juta. Oleh sebab itu reformasi birokrasi tidak akan pernah dapat Jilakukan kecuali ada kekuatan yang dapat memaksa partai politik mengakhiri petualangan politiknya di ranah birokrasi. Hancurnya birokrasi di daerah hanya menunggu waktu saja.

Ketiga, sejalan dengan semakin menguatnya politik kepentingan sebagai panglima, keecenderungan menguatnya oligarki dan dinasti politik semakin menjadi kenyataan. Kalau ditingkat nasional fenomena jaringan kekerabatan, oligarki dan dinasti politik antara eksekutif, DPR dan DPD sekitar 40%, rekrutmen politik dalam Pilkada 2010 diduga tidak kalah akselerasinya. Kajian yang lebih serius pasti akan mampu mengungkapkan rekrutmen politik para pemburu kekuasaan sudah melabrak kepatutan dan kesantunan. Indikasi sudah muncul misalnya, incumbent kepada daerah dua periode, tidak malu-malu, mencalonkan diri sebagai wakil kepada daerah di daerah yang sama, atau menjagokan istri atau saudaranya yang lain. Mertua berpasangan dengan menantu. Incumbent bupati dua periode mencalonkan menjadi wakil bupati, dan anaknya dicalonkan menjadi bupati mengantikan posisi ayahnya. Dalam negara demokrasi setiap warga negara mempunyai hak yang sama, tetapi mengingat iklim politik yang sarat dengan transasksi politik, justru demokrasi telah kehilangan rohnya karena kompetisi medan pertarungan tidak adil. Mereka yang mempunyai modal dari kekuasaan yang diperoleh dengan politik uang memiliki akses kepada kekuasan dan mempunyai peluang yang lebih besar untuk menang.

Keempat, banyak kalangan berpendapat dominasi politik uang telah memporak perandakan makna keutamaan karena ketamakan kekuasaan. Kedaulatan rakyat ditukar dengan janji-janji retorik atau uang jajan dan ongkos jalan setiap pencoblosan. Biaya politik yang jauh lebih mahal dan merusak adalah perilaku para elit yang melakukan praktek transasksi kepentingan dan korupsi politik. Ekstraksi kekayaan negara untuk kepentingan politik direguk dengan berbagai cara dan akal melalui sebutan, antara lain, dana rumah aspirasi, dana sosialisasi dan lain sebagainya. Anggaran Pendapatan Belanja Negara (pusat dan daerah) sangat rentan terhadap manipulasi. Politik uang telah semakin membuat para elit kedap terhadap keprihatinan dan penderitaan rakyat. Rakyat dan para elitnya mempunyai dunia masing-masing dan bertolak belakang. Rakyat bergulat dengan kesulitan hidup, elit politik sibuk berbagi kuasa dan saling melindungi kepentingan kekuasaan mereka. Oleh sebab itu tidak mengherankan produk peraturan perundangan sebagai regulasi yang berfungsi mewujudkan kesejahteraan masyarakat tumpang tindih, semarawut, saling tabrak baik secara horisontal maupun vertical. Alih-alih peraturan perundangan menjadi ketentuan yang dapat menertibkan tatanan, tetapi justru seperti rimba raya yang dapat menyesatkan siapapun masuk wilayah itu. Akibatnya ribuan peraturan daerah bermasalah, puluhan UU di judicial review Mahkamah Konstitusi, bahkan UU yang baru beberapa minggu disahkan oleh DPR. Penyebab utamanya karena rejim pemerintahan sekarang tidak mempunyai politik undang-undang sebagai acuan perencanaan program regulasi yang mendukung tujuan nasional. Pada hal UU 10/ 2004 secara imperative mewajibkan perencanaan dalam menyusun melalui Prolegnas (Program Legislasi nasional ) dan Prolegda (Program Legislasi Daerah) sebagai instrumen perencanaan penyusunan regulasi agar terpadu dan sistematis. Tetapi semua itu mubazir karena mereka lebih tertarik dengan politik dagang sapi yang dapat menjamin kelangsungan kedudukan mereka. Prolegnas dan Prolegda menjadi mandul.

Mencermati dinamika politik 2010 sebagaimana dituturkan di atas prospek politik tahun 2011 dapat diperkirakan mempunyai kecenderungan sebagai berikut. Pertama, pragmatisme dan oportunisme politik semakin menguat. Politik kepemihakan para elit ke pada rakyat akan semakin melemah ejalan semakin dekatnya pemilu 2014. Para elit akan disibukkan dengan reposisi mencari aliansi politik baru dalam rangka menyusun kepentingan kekuasaan.

Kedua, Pemerintahan akan lemah karena tersandera oleh politik kepentingan kekuasaan. Dikuatirkan proses penyusunan regulasi politik yang akan dilakukan tahun 2011 hanya akan menjadi medan pertarungan kepentingan partai dalam berebut kekuasaan. Pertarungam kepentingan sudah diawali tahun 2010 dalam menyusun revisi UU Penyelenggaraan pemilu. Berbagai gagasan untuk mencegah politik uang sebagai sumber bencana yang merusak tatanan dan peradaban politik akan sulit diwujudkan. Pada hal tanpa control ketat terhadap keuangan partai dan kandidat akan memproduksi uang haram yang sumbernya tidak tidak absah. Tidak mustahil para politisi dan pejabat Indonesia di masa yang akan datang dikendalikan oleh para mafioso.

Ketiga, bila kecenderungan tersebut menjadi kenyataan, oligarki dan dinasti politik juga akan semakin menguat. Demokrasi prosedural semakin menjadi sarana para petualang politik untuk untuk berburu kekuasaan. Dalam jangka yang tidak tidak terlalu lama dapat dipastikan rakyat semakin tidak percaya kepada demokrasi. Rakyat akan mencari alternative lain, termasuk tawaran- tawaran ideologi yang bertentangan demokrasi dan anarki sosial.

Skenario yang apokaliptik tersebut hanya dapat dihindari dengan melakukan beberapa hal sebagai berkut. Pertama, Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi tidak boleh larut dalam paragmatisme politik dan harus lebih menegaskan kemimpinannya, terutama perlu upaya sungguh-sungguh dan keras untuk “menjinakkan” mitra koalisi agar jangan melakukan agenda dan manuver politik yang semata-mata demi kepentingan kekuasaan. Kedua, mengambil inisiatif untuk menyusun RUU politik yang komprehensi, kohesif dan koheren. Oleh sebab itu diperlukan politik perundang-undangan yang jelas sehingga dapat menghasilkan UU yang dapat dijadikan intrumen hukum bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Selain itu substansi UU harus merupakan hasil kristalisasi perdebatan publik yang sehat. Dalam rancangnan RUU politik Presiden perlu memberikan tekanan politik mitra koalisi agar mereka dapat mengadopsi regulasi yang dapat membatasi dan mengontrol keuangan parpol dan para kandidat. Ketiga, kalangan masyarakat sipil perlu melakukan konsolidasi agar dapat membangun kekuatan tanding baik terhadap pemerintah maupun parlemen. Penggalangan kekuatan masyarakat sipil dewasa ini sangat diperlukan mengingat demokrasi prosedural telah dijadikan instrumen elit politik untuk menghancurkan tatanan politik dan peradaban bangsa. ***oleh:  J. Kristiadi. Penulis adalah Peneliti senior CSIS. Makalah disampaikan dalam Seminar Interaktif “Politik dan Ekonomi Indonesia 2011” yang diselenggarakan oleh Media Indonesia dan Metro TV di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2010.

***TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

Advertisement
Tokoh Terkait: J. Kristiadi, | Kategori: Makalah | Tags: mahkamah, konstitusi, MK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini