Pemerintahan Minim Kepercayaan; Politik Indonesia 2011

 
0
211
Pemerintahan Minim Kepercayaan; Politik Indonesia 2011
e-ti | tokohindonesia.com

[MAKALAH] – Dalam sebuah diskusi di Jakarta, awal Februari lalu, mantan Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Ma’arif menilai, pemerintah saat ini menunjukkan gejala mati rasa terhadap berbagai persoalan. “Saya takut nanti ada kemarahan masyarakat,” katanya seperti dikuti sejumlah media.

Apa yang disampaikan Buya Syafii itu, menurut pandangan saya, tidak saja mengandung kebenaran, tapi – lebih dari itu – sejatinya bisa menjadi “cetak biru” untuk menggambarkan politik Indonesia ke depan.

Sebagaimana diketahui, bersamaan dengan tumbangnya rezim otoriter Orde Baru dan munculnya era reformasi tahun 1998 silam, membumbung pula harapan masyarakat akan adanya perbaikan di semua lini kehidupan. Ini bisa dipahami, karena sepanjang Orde Baru berkuasa, nilai-nilai demokrasi telah dikebiri lewat berbagai macam cara, semata hanya untuk melanggengkan kekuasaan dan menyokong berbagai kepentingan si penguasa berikut kroni-kroninya.

Harapan masyarakat itu – harus diakui – sempat terkanalisasi seiring dengan munculnya berbagai kebijakan yang dinilai bisa memberi penguatan pada nilai-nilai demokrasi., baik di bidang politik, sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Pers yang selama Orde Baru dipasung, misalnya, dibiarkan tumbuh dan berkembang sekaligus diberi kebebasan dengan diterbitkannya UU Pers No 40 tahun 1999.

Sistem pemerintahan yang sebelumnya sangat sentralistik dan semuanya serba “Jakartasentris” juga dibinasakan melalui keluarnya UU Otonomi Daerah, yakni UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 25 tahun 1999 Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. UU itu kemudian direvisi menjadi UU No. 32 tahun 2004 dan UU No. 33 tahun 2004.

Bahkan – yang sangat menjanjikan – jika pemilihan presiden (pilpres) sebelumnya dilakukan secara tidak langsung (presiden dipilih oleh MPR), sejak tahun 2004, untuk kali pertama Indonesia menggelar pilpres secara langsung. Setahun kemudian, tepatnya Juni 2005, untuk pertama kalinya juga negeri ini menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung.

Perubahan sistem pemilu ini tentu menjadi titik penting dalam upaya penguatan demokrasi di Indonesia, karena kendati pemilu hanya sekadar instrumen, tapi instumen inilah – diakui atau tidak – yang menjadi esensi dari demokrasi. Lewat pemilu, terbangun ikatan politik antara rakyat sebagai sumber kekuasaan, dan pemerintahan terpilih sebagai penyelenggara kekuasaan. Ikatan ini tentu saja menimbulkan hubungan timbal balik.

Hubungan timbal balik itu, dalam bentuk yang sederhana adalah: pemilih memberi legitimasi terhadap yang dipilih, karena itu pemilih memiliki hak untuk melakukan kontrol dan pengawasan (tanggung gugat) terhadap yang dipilih. Atau, dari kacamata lain, pemerintahan yang dipilih memiliki kewajiban untuk melakukan pertanggungjawaban kepada rakyat yang telah memberinya legitimasi kekuasaan.

Demokrasi “Semu”Namun demikian – yang penting dicatat – dalam perkembangannya, harapan yang sempat membumbung itu seolah mengalami stagnasi – bahkan layu – tatkala penguatan demokrasi itu ternyata hanya menyentuh pada aspek prosedural, dan bukan substansial. Sebab, dalam praktiknya – meminjam istilah Buya Syafii – penyelenggara negara dari waktu ke waktu semakin kuat menunjukkan gejala mati rasa.

Misalnya saja soal pembelian mobil mewah untuk para menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II atau juga pembangunan pagar istana presiden yang menelan biaya puluhan miliar rupiah. Kebijakan ini jelas menciderai rasa keadilan publik, karena di saat yang sama kemiskinan masih mengharubiru Indonesia (jumlah orang miskin di Indonesia per Maret 2010 berdasar BPS sebanyak 31.02 juta orang – relatif tak banyak berubah jika dibandingkan data per Februari 2005, yakni sebesar 35.10 juta orang).

Advertisement

Penyikapan kasus Lapindo, terjadinya “kriminalisasi” terhadap dua anggota KPK, penanganan kasus Century, serta kuatnya nuansa tebang pilih terhadap penanganan kasus korupsi adalah contoh-contoh lain yang – harus diakui – kian mengiris rasa keadilan itu. Kendati dibalut dengan pernyataan-pernyataan yang apik dan santun, toh penyikapan dari penyelenggara negara terhadap kasus-kasus tersebut tetap saja dinilai jauh dari komitmen untuk mewujudkan aspirasi dan kehendak rakyat.

Ironisnya lagi, perilaku yang tak populer di mata publik itu melibatkan elit-elit politik dari lintas partai. Mereka bukannya mengingatkan munculnya gejala mati rasa dari penyelenggara negara, tapi sepertinya justru sengaja berkerumun di lingkar kekuasaan untuk kebagian “kue” kekuasaan. Akibatnya, yang terekam ke publik adalah: parpol yang merupakan pilar demokrasi tak ubahnya kumpulan elit yang hanya berburu kekuasaan. Performs semacam ini diperparah lagi dengan kultur politik internal partai yang sebagian besar masih feodalistik.

Perkembangan yang terjadi kemudian – sebagaimana yang kita tangkap akhirakhir ini – muncullah “politik barter”, dimana keuntungan pribadi atau kelompok menjadi pertimbangan utama.

Adanya politik barter ini jelas mencemaskan, karena tidak saja berpotensi menggerus kualitas kebijakan – baik berupa aturan perundang-undangan atau keputusan dalam menentukan pilihan – tapi juga membuat pembahasan terhadap peraturan menjadi bertele-tele sekadar untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan kelompok semata. Lebih dari itu, politik barter memicu terbentuknya politik oligarki, sekaligus memunculkan demokrasi semu di Indonesia.

Menguatnya Kekecewaan

Melihat rangkaian fenomena yang terjadi sebagaimana diungkap di atas, konsolidasi demokrasi yang merupakan proses penting dalam penguatan demokrasi menuju kedewasaan dalam berdemokrasi rasanya masih menjadi impian. Yang akan muncul dalam beberapa waktu ke depan justru kian menipisnya kepercayaan publik di satu sisi dan menguatnya kekecewaan di sisi lain.

Sebut saja berita soal keistimewaan Jogjakarta yang sedang ramai dibicarakan. Berita tersebut jadi “istimewa” tatkala polemik soal keistimewaan Jogjakarta lahir di saat air mata sebagian warga Jogjakarta belum kering oleh bencana meletusnya Gunung Merapi. Dalam soal ini, mestinya sebagai sebuah bangsa kita wajib menghormati sejarah dan menjunjung tinggi kesepakatan para pendiri bangsa.

Belum lagi dalam kasus Gayus dimana Presiden dalam berbagai kesempatan menyatakan akan menghindari segala bentuk intervensi terhadap soal ini. Presiden lupa bahwa persoalan Gayus masih ditangani oleh aparat kepolisian dan kejaksaan yang notabene merupakan domain eksekutif, bukan yudikatif. Penanganan hukum yang terksesan setengah-setangah seperti ini justru akan membuat kekecewaan publik semakin menumpuk.

Celakanya, kekecewaan itu sepertinya akan memperoleh sumbu penyulut dengan bakal lahirnya berbagai kebijakan yang tidak populis dan cenderung hanya akan semakin membebani kehidupan rakyat sehari-hari. Misalnya bakal dinaikkannya lagi tarif dasar listrik atau dilakukannya pembatasan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi mulai tahun depan. Belum lagi, misalnya, rencana kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi.

Karena, bagi rakyat, apapun alasan pemerintah untuk menaikan tarif dasar listrik ataupun membatasi penggunaan BBM bersubsidi tetap saja sulit dipahami dan diterima. Bahkan, bukan tidak mungkin, kenaikan itu justru akan semakin menguatkan kecurigaan terjadinya “patgulipat” di tingkat elit pusat sebagaimana halnya yang terjadi dalam penjualan PT Krakatau Steel, misalnya.

Pada gilirannya, semakin menipisnya kepercayaan serta menguatnya kekecewaan publik itu bukan tidak mungkin akan menyulut kemarahan dalam intensitas yang tinggi. Ini tentu perlu diwasdani karena tidak hanya akan mengait dengan persoalan keamanan, tapi juga mempengaruhi stabilitas bidangbidang lainnya.

Karena itulah, tidak bisa tidak, para penyelenggara negara, serta elit-elit politik di negeri ini harus segera melakukan evaluasi sekaligus reorientasi baik menyangkut perilaku maupun kepentingan. Sudah saatnya konsolidasi demokrasi tak lagi terus-menerus berkutat pada soal prosedural belaka, substansi dan etoslah yang mesti hadir dalam peradaban demokrasi kita di masa yang akan datang. (*)Oleh: Pramono Anung Wibowo Wakil Ketua DPR-RI. Disampaikan Seminar “Outlook Politik dan Ekonomi Indonesia 2011” yang diselenggarakan oleh Media Indonesia dan Metro TV di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2010.

***TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

Tokoh Terkait: Pramono Anung Wibowo, | Kategori: Makalah | Tags: Politisi, DPR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini