Opini

Populer (All Time)

12 Prinsip Kepemimpinan Alkitabiah

Oleh Pdt. Markus Daniel Wakarry | Bangsa memerlukan pemimpin. Jikalau tidak ada pemimpin, jatuhlah bangsa. Bangsa tidak akan bertumbuh mencapai kedewasaan, tanpa kepemimpinan. Suatu bangsa yang tengah bertumbuh dan bergumul dalam dunia yang penuh goncangan dan krisis, memerlukan pimpinan yang solid, yang kekuatannya bertumpu pada asas-asas kepemimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai dasar dan konstitusi yang dianutnya.

Negara Hukum dalam Perspektif Pancasila

Oleh Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH | Istilah negara hukum dalam berbagai literatur tidak bermakna tunggal, tetapi dimaknai berbeda dalam tempus dan locus yang berbeda, sangat tergantung pada idiologi dan sistem politik suatu negara.

Tri Pola Pembangunan Nasional

MEGAWATI SOEKARNOPUTRI: Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana terdiri dari TRI POLA, yaitu: pertama adalah pola program; kedua berupa pola penjelasan; ketiga merupakan pola pembiayaan. Dengan demikian, pola ini bukan suatu konsep dan perencanaan yang mengawang-ngawang. Bukan pula suatu perencanaan yang hanya berisi ide-ide besar yang tidak mungkin diimplementasikan

Realitas Hukum

Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita: Hui-mui sebaik apa pun penyusunannya, sepanjang dilakukan manusia, tetap saja hilang kesempurnaan dan nilai kemanusiaannya ketika dijalankan dalam praktik- Hal ini sudah tentu di luar jangkauan persepsi dan pemikiran para pembentuk undang-undang dan para ahli teori hukum yang tak pernah menyelami realitas hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk Apa Agama?

Prof. Ahmad Syafii Maarif Jika Alquran ditanya: “Engkau untuk kepentingan...

Populer Minggu ini

Ketika Duka Menjadi Cahaya: Membaca Jumat Agung dalam Kesadaran Bangsa

Oleh: Ali Aminulloh Hari ini, 3 April 2026, ketika dunia...

Pemberantasan KKN: Antara Harapan dan Kenyataan

Meskipun pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) telah menjadi...

Peringatan bagi Presiden

Oleh Anies Baswedan, Ph.D | Makin hari kegalauan itu tumbuh makin pesat, tetapi berhentilah mengatakan bangsa ini bobrok. Hentikan tudingan bahwa bangsa ini tenggelam. Tidak! Bangsa ini sedang bangkit dan akan makin tinggi berdirinya. Namun, jika Presiden Yudhoyono tidak segera mengubah cara menjalankan pemerintahan, maka saya harus mengingatkan bahwa bangsa Indonesia bisa memasuki persimpangan jalan yang berbahaya.

Saatnya Bekerja Siang-Malam

Presiden RI Jokowi*: Setelah Pilkada serentak berakhir, ini saatnya kita melangkah bersama untuk melanjutkan ujian sejarah berikutnya yang mahaberat, mewujudkan janji-janji untuk mencapai kesejahteraan rakyat di daerah-daerah yang Saudara pimpin.

Pudarnya Marwah Hukum di Tengah Masyarakat

Hukum di Indonesia, yang seharusnya menjadi tonggak keadilan dan...

Trending Hari Ini

Tri Pola Pembangunan Nasional

MEGAWATI SOEKARNOPUTRI: Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana terdiri dari TRI POLA, yaitu: pertama adalah pola program; kedua berupa pola penjelasan; ketiga merupakan pola pembiayaan. Dengan demikian, pola ini bukan suatu konsep dan perencanaan yang mengawang-ngawang. Bukan pula suatu perencanaan yang hanya berisi ide-ide besar yang tidak mungkin diimplementasikan

Korupsi: Musuh Terbesar bagi Kesejahteraan Rakyat Indonesia

Korupsi di Indonesia telah menjadi ancaman serius yang menggerogoti...

Demokrasi Kita Terlalu Kebablasan

PRESIDEN JOKOWI*: Demokrasi kita ini sudah terlalu kebablasan. Praktek demokrasi politik yang kita laksanakan telah membuka peluang terjadinya artikulasi politik yang ekstrim, seperti liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sektarianisme, dan terorisme, serta ajaran yang lain, yang bertentangan dengan ideologi kita Pancasila.

Transformasi Hukum: Dari Zaman Nabi hingga Era Modern

Hukum telah menjadi pilar peradaban manusia sejak zaman para...

Visi Indonesia Raya 2024-2050

Syaykh Al-Zaytun Dr. Abdussalam Panji Gumilang memaparkan 'khayal' yang menurutnya realistis untuk mengakselerasi pembangunan Indonesia, tatkala PPP sudah meraih suara atau kursi parlemen 60%, dimulai tahun 2024 menuju Semesta Indonesia Raya tahun 2050. Digalang dengan politik Samudera Jaga Negara, Tirta Sangga Negara.

DAFTAR ARTIKEL

Ketidakadilan Hukum Kasus BLBI

Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM: Kasus BLBI telah berjalan lebih kurang selama 10 tahun sejak krisis moneter tahun 1997/1998. Langkah penegakan hukum yang dilakukan mengakibatkan pengambil kebijakan pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dijatuhi hukuman. Sementara dua direksi lain di-SP3-kan (surat perintah penghentian penyidikan) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sejumlah penerima BLBI dihukum

Nasionalisme dan Globalisasi

(Refleksi Satu Abad Kebangkitan Nasional, oleh Jenderal Djoko Santoso Panglima TNI): Di tengah-tengah semangat kita mengusung reformasi nasional menuju masa depan bangsa yang lebih baik, kita pun dirisaukan dengan berbagai fenomena yang mengindikasikan menurunnya semangat nasionalisme bangsa kita.

Imunitas Bank Indonesia

Oleh Prof. DR. Romli Atmasasmita, SH, LLM: Langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) mengundang kontroversi, terutama di kalangan BI dan perbankan pada umumnya. Kontroversi itu terjadi sejak penetapan Gubernur BI dan dua pejabat BI sebagai tersangka sampai pada resistensi pemanggilan Gubernur BI oleh KPK dengan dasar hukum Pasal 49 Undang-Undang (UU) No 34 tentang Perubahan atas UU No 23/1999 tentang UU Bank Indonesia.

Dalam Tekanan Aliran Dana BI

Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM: Sejak ditetapkannya Gubernur Bank Indonesia menjadi tersangka bersama dua orang pejabat BI, muncul berbagai pendapat pro dan kontra. Pendapat yang kontra khawatir bahwa penetapan tersebut berdampak negatif terhadap perekonomian Indonesia, khususnya citra BI sebagai lembaga keuangan nasional yang tepercaya. Pendapat yang pro mempersoalkan kekhawatiran di atas sebagai bentuk paranoia--BI sebagai lembaga independen seolah-olah imun dari langkah proyustisia.

Pembangunan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Prof. Dr. Romli Atmasasmita: Pemberantasan korupsi sejak era Reformasi telah melalui beberapa tahapan. Tahapan pertama pada 1998-2002, melaksanakan kebijakan hukum dalam pemberantasan korupsi untuk memenuhi janji reformasi, terutama terhadap mantan presiden Soeharto dan kroni-kroninya, dan dilanjutkan dengan pembangunan bidang hukum yang meliputi empat bidang, yaitu hukum di bidang ekonomi, keuangan, dan perbankan; hukum di bidang politik; hukum di bidang sosial; serta hukum di bidang hak asasi manusia.

Logika Hukum Asas Praduga Tak Bersalah

Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita[1]: Perkembangan Asas Praduga Tak Bersalah. Asas hukum praduga tak bersalah, sejak abad ke 11 dikenal di dalam sistem hukum Common Law, khususnya di Inggeris, dalam Bill of Rights (1648). Asas hukum ini dilatarbelakangi oleh pemikiran individualistik –liberalistik yang berkembang sejak pertengahan abad ke 19 sampai saat ini.

Ikan Besar dalam Pemberantasan Korupsi

Prof. Dr. Romli Atmasasmita: Terbetik berita yang sangat mengejutkan akhir-akhir ini karena ada tiga peristiwa korupsi besar atau the big fish, yaitu kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, kasus putusan Mahkamah Agung dalam kasus Neloe, dan kasus Asuransi ABRI (Asabri). Kasus BLBI telah berlangsung sembilan tahun tapi masih selalu dipersoalkan sampai saat ini.

Kerikil Tajam Perjanjian Indonesia – Singapura

Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita: Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak tahun 2004, pemerintah telah berhasil melakukan diplomasi dengan Singapura dan menghasilkan 3 (tiga) perjanjian bilateral yang juga telah menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan masyarakat.

Pembuktian Terbalik dalam Kasus Korupsi

Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita: Korupsi merupakan salah satu kejahatan yang terorganisasi dan bersifat lintas batas teritorial transnasional), disamping pencucian uang, perdagangan manusia, penyelundupan migrant dan penyelundupan senjata api. Demikian bunyi ketentuan dalam Konvensi Kejahatan Transnasional Terorganisasi.

Pemimpin Kereta Api

Salah satu kebijakan pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kala (Kabinet Indonesia Bersatu) yang amat strategis dan langsung menyentuh kebutuhan rakyat banyak adalah perhatiannya yang serius membenahi perkeretaapian. Kebijakan itu diawali secara strategis dengan membentuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Departemen Perhubungan. Hatta Rajasa yang dipercayakan menakhodai Dephub itu adalah menteri yang dengan cepat melihat urgensi pembentukan Ditjen Perkeretaapian itu serta memilih orang yang tepat pula memimpinnya.

Politisi Abdi Negara

Bagaimana bila seorang militer (jenderal) melanjutkan pengabdian sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat? Pertanyaan ini menjadi sangat relevan ketika pada era reformasi ini bergema seruan yang melarang militer berpolitik (politik praktis baik di partai, parlemen juga eksekutif). Sejak Pemilu 2004, institusi militer tidak lagi memiliki wakil (Fraksi TNI/Polri) di lembaga legislatif.

Tokoh Negarawan

Pada edisi lalu, kolom ini bertajuk Bobot Kepemimpinan. Diawali dengan pertanyaan: Siapakah yang layak disebut tokoh Indonesia dan apa kriterianya? Tokoh Indonesia itu ialah semua pemimpin formal dan informal Indonesia tanpa pembatasan tingkatan, melainkan lebih kepada bobot kepemimpinannya. Sebab seorang kolonel bisa mengukir prestasi yang oleh seorang jenderal belum tentu bisa (pernah) melakukannya.

Advertisement

spot_img