Oleh Pdt. Markus Daniel Wakarry | Bangsa memerlukan pemimpin. Jikalau tidak ada pemimpin, jatuhlah bangsa. Bangsa tidak akan bertumbuh mencapai kedewasaan, tanpa kepemimpinan. Suatu bangsa yang tengah bertumbuh dan bergumul dalam dunia yang penuh goncangan dan krisis, memerlukan pimpinan yang solid, yang kekuatannya bertumpu pada asas-asas kepemimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai dasar dan konstitusi yang dianutnya.
Oleh Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH | Istilah negara hukum dalam berbagai literatur tidak bermakna tunggal, tetapi dimaknai berbeda dalam tempus dan locus yang berbeda, sangat tergantung pada idiologi dan sistem politik suatu negara.
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI: Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana terdiri dari TRI POLA, yaitu: pertama adalah pola program; kedua berupa pola penjelasan; ketiga merupakan pola pembiayaan. Dengan demikian, pola ini bukan suatu konsep dan perencanaan yang mengawang-ngawang. Bukan pula suatu perencanaan yang hanya berisi ide-ide besar yang tidak mungkin diimplementasikan
Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita: Hui-mui sebaik apa pun penyusunannya, sepanjang dilakukan manusia, tetap saja hilang kesempurnaan dan nilai kemanusiaannya ketika dijalankan dalam praktik- Hal ini sudah tentu di luar jangkauan persepsi dan pemikiran para pembentuk undang-undang dan para ahli teori hukum yang tak pernah menyelami realitas hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh Pdt. Markus Daniel Wakarry | Bangsa memerlukan pemimpin. Jikalau tidak ada pemimpin, jatuhlah bangsa. Bangsa tidak akan bertumbuh mencapai kedewasaan, tanpa kepemimpinan. Suatu bangsa yang tengah bertumbuh dan bergumul dalam dunia yang penuh goncangan dan krisis, memerlukan pimpinan yang solid, yang kekuatannya bertumpu pada asas-asas kepemimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai dasar dan konstitusi yang dianutnya.
Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita[1]: Perkembangan Asas Praduga Tak Bersalah. Asas hukum praduga tak bersalah, sejak abad ke 11 dikenal di dalam sistem hukum Common Law, khususnya di Inggeris, dalam Bill of Rights (1648). Asas hukum ini dilatarbelakangi oleh pemikiran individualistik –liberalistik yang berkembang sejak pertengahan abad ke 19 sampai saat ini.
Pada edisi lalu, kolom ini bertajuk Bobot Kepemimpinan. Diawali dengan pertanyaan: Siapakah yang layak disebut tokoh Indonesia dan apa kriterianya? Tokoh Indonesia itu ialah semua pemimpin formal dan informal Indonesia tanpa pembatasan tingkatan, melainkan lebih kepada bobot kepemimpinannya. Sebab seorang kolonel bisa mengukir prestasi yang oleh seorang jenderal belum tentu bisa (pernah) melakukannya.
Ketika saya mengunjungi Pak Ali Alatas, Rabu sore 3 November lalu, di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, ia sedang duduk dan tampak lesu. Terbata-bata ia berkata dalam bahasa Inggris: "Tidak ada yang lebih berharga dalam hidup ini, kecuali kesehatan pribadi...."
Oleh Faisal Basri | Indonesia memiliki peluang amat besar untuk lebih cepat menjadi negara maju, ancar-ancarnya sekitar tahun 2025-2030. Untuk mewujudkan visi menjadi negara maju tersebut dibutuhkan lima syarat utama: struktur ekonomi yang tangguh, perekonomian yang memiliki daya saing, sumber daya manusia berkualitas, ketersediaan infrastruktur, dan kemampuan pembiayaan pembangunan.
Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM | Kondisi negara hukum di Indonesia saat ini selain diisi oleh aktivitas lembaga penegak hukum, juga dipenuhi aktivitas mafia hukum dan peradilan jalanan. Pengadilan sebagai benteng terakhir menggapai keadilan sejak masa lampau dalam praktik di Indonesia ternyata kalah pengaruh dari "peradilan jalanan".
Presiden RI Jokowi*: Setelah Pilkada serentak berakhir, ini saatnya kita melangkah bersama untuk melanjutkan ujian sejarah berikutnya yang mahaberat, mewujudkan janji-janji untuk mencapai kesejahteraan rakyat di daerah-daerah yang Saudara pimpin.
Oleh Ahmad Syafii Maarif | Karena perkataan thugtatorship baru bagi saya, maka perlu sedikit penjelasan. Perkataan thug berasal dari bahasa Hindi, thag, yang berarti penipu.
PRESIDEN JOKOWI*: Demokrasi kita ini sudah terlalu kebablasan. Praktek demokrasi politik yang kita laksanakan telah membuka peluang terjadinya artikulasi politik yang ekstrim, seperti liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sektarianisme, dan terorisme, serta ajaran yang lain, yang bertentangan dengan ideologi kita Pancasila.
Ketua MPR-RI Dr. Zulkifli Hasan, SE, MM*: Tanpa ada persatuan tak akan lahir Indonesia. Tanpa persatuan tak akan bertahan Indonesia hingga berbilang abad ke depan. Tanpa persatuan tak akan ada kemajuan. Tanpa persatuan tak kan ada keadilan dan kemakmuran bersama. Bersatu, bersatu, bersatu. Itu yang dibutuhkan dari dulu, kini, esok hari, hingga seterusnya.
Presiden Joko Widodo, berpesan agar soliditas dan kinerja TNI dan Polri semakin diperkuat. Presiden mengajak kepada TNI dan Polri untuk bersinergi, bergotong royong, dan menghilangkan ego sektoral demi terwujudnya negara Indonesia yang aman dan berdaulat.
Presiden RI Jokowi*: Setelah Pilkada serentak berakhir, ini saatnya kita melangkah bersama untuk melanjutkan ujian sejarah berikutnya yang mahaberat, mewujudkan janji-janji untuk mencapai kesejahteraan rakyat di daerah-daerah yang Saudara pimpin.
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI: Rakyat adalah cakrawati partai; tempat seluruh irama, dan langkah perjuangan kita (partai) bermuara. Saya pernah katakan, yang membuat kita bangga sebagai partai politik, bukan ketika dekat dengan kekuasaan, tetapi saat menangis dan tertawa bersama rakyat. Dalam konteks ini pula, maka pilihan-pilihan politik yang akan kita ambil, haruslah sebagai suatu penegasan untuk meneruskan perjuangan dan pemikiran Bung Karno yang terkenal dengan nama Marhaenisme.