back to top

BIOGRAFI TERBARU

Continue to the category
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
More
    32.7 C
    Jakarta
    Populer Hari Ini
    Populer Minggu Ini
    Populer (All Time)
    Ultah Minggu Ini
    Lama Membaca: 3 menit
    Lama Membaca: 3 menit
    Lama Membaca: 3 menit
    Lama Membaca: 3 menit

    Opini

    Imunitas Bank Indonesia

    Oleh Prof. DR. Romli Atmasasmita, SH, LLM: Langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) mengundang kontroversi, terutama di kalangan BI dan perbankan pada umumnya. Kontroversi itu terjadi sejak penetapan Gubernur BI dan dua pejabat BI sebagai tersangka sampai pada resistensi pemanggilan Gubernur BI oleh KPK dengan dasar hukum Pasal 49 Undang-Undang (UU) No 34 tentang Perubahan atas UU No 23/1999 tentang UU Bank Indonesia.

    Buku ASI untuk Semua

    Buku ASI (Al-Zaytun Sumber Inspirasi) ini adalah bacaan bagi orang-orang bijaksana. Sebagaimana pepatah mengatakan buku adalah jendela dunia. Buku ini adalah jendela dunia untuk melihat Ma’had Al-Zaytun dari perspektif seorang jurnalis ’berbeda aliran’ yang meyakini kebenaran hati nurani (nur) dan akal sehatnya (aql), serta dibekali motivasi (amanah, kehendak Illahi) untuk berguna bagi orang lain, menjadi garam dan terang, rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil’alamin).

    Pembubaran Ormas Anarkis

    Oleh Prof. Dr. Muladi, SH | Muncul reaksi sangat keras dari beberapa tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam fundamentalis yang mengancam akan "me-Mesir-kan" pemerintahan SBY apabila pembubaran dilakukan terhadap ormas Islam.

    Krisis Etika Hukum dan Etika Politik di Tahun Pemilu

    Menjelang Pemilu 2024, skandal Mahkamah Konstitusi yang berakhir dramatis...

    Menyikapi Peraturan Bersama Dua Menteri

    Bagaimanakah kita menyikapi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006/No 8 Tahun 2006 (PBM. Pertama-tama, mesti ditegaskan, bahwa peraturan itu adalah peraturan bersama kedua menteri. Bukan peraturan lembaga-lembaga atau majelis-majelis agama, kendati mereka ikut mendiskusikannya.
    Majalah Horas Indonesia Edisi 08

    Strategi Pemberantasan Korupsi

    Oleh Bambang Widjojanto | Secara umum, strategi pemberantasan korupsi harus bertumpu pada beberapa hal. Pertama, kontrol atas penggunaan wewenang, khususnya kewenangan diskresionari yang potensial menciptakan penyalahgunaan kekuasaan. Kedua, menggunakan metode mengikuti aliran uang sehingga akan diketahui pergerakan uang hasil kejahatan. Ketiga, membuat kebijakan untuk mengikuti aliran aset. Dengan demikian, kelak diketahui apakah peningkatan kekayaan seorang penyelenggara negara sesuai penghasilannya secara material dan relevan.

    Raja Bondar

    Oleh Ch. Robin Simanullang | SIB 11-03-1991: Raja Bondar akan diaktifkan kembali di Tapanuli Utara, mulai tahun ini (1991). Dalam rangka ini, Pemda Tapanuli Utara telah mengadakan penataran tentang Tata Guna Air (4-15/3/1991) yang pesertanya antara lain terdiri dari Camat, Kapolsek dan DanRamil.

    Menyikapi Peraturan Bersama Dua Menteri

    Bagaimanakah kita menyikapi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006/No 8 Tahun 2006 (PBM. Pertama-tama, mesti ditegaskan, bahwa peraturan itu adalah peraturan bersama kedua menteri. Bukan peraturan lembaga-lembaga atau majelis-majelis agama, kendati mereka ikut mendiskusikannya.

    Populer

    Pemberantasan KKN: Antara Harapan dan Kenyataan

    Meskipun pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) telah menjadi...

    Kolusi dan Nepotisme Masih Diabaikan dalam Penanganan Korupsi di Indonesia

    Kolusi dan nepotisme sering diabaikan dalam penanganan perkara korupsi,...

    Pudarnya Marwah Hukum di Tengah Masyarakat

    Hukum di Indonesia, yang seharusnya menjadi tonggak keadilan dan...

    Artikel Lainnya

    Hukum Bukan Alat untuk Kezaliman

    Hukum seharusnya menjadi benteng keadilan, bukan alat untuk kezaliman. Namun, di Indonesia, penyalahgunaan hukum demi syahwat...

    Kaitan Asas Praduga Tak Bersalah dengan Sila Kemanusiaan Pancasila

    Asas Praduga Tak Bersalah (APTB) adalah prinsip hukum penting yang menjamin setiap orang dianggap tidak bersalah...

    Kolusi dan Nepotisme Masih Diabaikan dalam Penanganan Korupsi di Indonesia

    Kolusi dan nepotisme sering diabaikan dalam penanganan perkara korupsi, meskipun keduanya telah ditetapkan sebagai tindak pidana...

    Mengapa Etika Tidak Bisa Dipisahkan dari Penegakan Hukum

    Memisahkan antara etika, moral, dan hukum dalam kehidupan akan menghasilkan sistem hukum yang tidak etis. Kehidupan...

    Bagaimana Sang Sufi Menghadapi Fitnah?

    Oleh Eeng Nurhaeni Dalam berbagai literatur Islam, kita sering mengenalnya sebagai Abu al-Hasan as-Syadzili (1196-1258 M). Dalam...

    Tenunan Pendahulu Telah Dirobek-robek

    Oleh Syaykh Al-Zaytun Dr. Abdussalam Panji Gumilang Negara yang sudah tersusun rapi dengan dasar ne­gara yang bagus,...

    Untuk Apa Agama?

    Prof. Ahmad Syafii Maarif Jika Alquran ditanya: “Engkau untuk kepentingan Tuhan atau untuk kepentingan manusia?” Jawabannya tuntas...

    Demokrasi Kita Terlalu Kebablasan

    PRESIDEN JOKOWI*: Demokrasi kita ini sudah terlalu kebablasan. Praktek demokrasi politik yang kita laksanakan telah membuka peluang terjadinya artikulasi politik yang ekstrim, seperti liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sektarianisme, dan terorisme, serta ajaran yang lain, yang bertentangan dengan ideologi kita Pancasila.

    Bersatu, Bersatu dan Bersatu

    Ketua MPR-RI Dr. Zulkifli Hasan, SE, MM*: Tanpa ada persatuan tak akan lahir Indonesia. Tanpa persatuan tak akan bertahan Indonesia hingga berbilang abad ke depan. Tanpa persatuan tak akan ada kemajuan. Tanpa persatuan tak kan ada keadilan dan kemakmuran bersama. Bersatu, bersatu, bersatu. Itu yang dibutuhkan dari dulu, kini, esok hari, hingga seterusnya.

    Jaga Soliditas TNI-Polri

    Presiden Joko Widodo, berpesan agar soliditas dan kinerja TNI dan Polri semakin diperkuat. Presiden mengajak kepada TNI dan Polri untuk bersinergi, bergotong royong, dan menghilangkan ego sektoral demi terwujudnya negara Indonesia yang aman dan berdaulat.

    Saatnya Bekerja Siang-Malam

    Presiden RI Jokowi*: Setelah Pilkada serentak berakhir, ini saatnya kita melangkah bersama untuk melanjutkan ujian sejarah berikutnya yang mahaberat, mewujudkan janji-janji untuk mencapai kesejahteraan rakyat di daerah-daerah yang Saudara pimpin.

    Rakyat adalah Cakrawati Partai

    MEGAWATI SOEKARNOPUTRI: Rakyat adalah cakrawati partai; tempat seluruh irama, dan langkah perjuangan kita (partai) bermuara. Saya pernah katakan, yang membuat kita bangga sebagai partai politik, bukan ketika dekat dengan kekuasaan, tetapi saat menangis dan tertawa bersama rakyat. Dalam konteks ini pula, maka pilihan-pilihan politik yang akan kita ambil, haruslah sebagai suatu penegasan untuk meneruskan perjuangan dan pemikiran Bung Karno yang terkenal dengan nama Marhaenisme.

    Advertisement

    spot_img