Oleh Prof. DR. Romli Atmasasmita, SH, LLM: Langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) mengundang kontroversi, terutama di kalangan BI dan perbankan pada umumnya. Kontroversi itu terjadi sejak penetapan Gubernur BI dan dua pejabat BI sebagai tersangka sampai pada resistensi pemanggilan Gubernur BI oleh KPK dengan dasar hukum Pasal 49 Undang-Undang (UU) No 34 tentang Perubahan atas UU No 23/1999 tentang UU Bank Indonesia.
Buku ASI (Al-Zaytun Sumber Inspirasi) ini adalah bacaan bagi orang-orang bijaksana. Sebagaimana pepatah mengatakan buku adalah jendela dunia. Buku ini adalah jendela dunia untuk melihat Ma’had Al-Zaytun dari perspektif seorang jurnalis ’berbeda aliran’ yang meyakini kebenaran hati nurani (nur) dan akal sehatnya (aql), serta dibekali motivasi (amanah, kehendak Illahi) untuk berguna bagi orang lain, menjadi garam dan terang, rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil’alamin).
Oleh Prof. Dr. Muladi, SH | Muncul reaksi sangat keras dari beberapa tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam fundamentalis yang mengancam akan "me-Mesir-kan" pemerintahan SBY apabila pembubaran dilakukan terhadap ormas Islam.
Bagaimanakah kita menyikapi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006/No 8 Tahun 2006 (PBM. Pertama-tama, mesti ditegaskan, bahwa peraturan itu adalah peraturan bersama kedua menteri. Bukan peraturan lembaga-lembaga atau majelis-majelis agama, kendati mereka ikut mendiskusikannya.
Oleh Bambang Widjojanto | Secara umum, strategi pemberantasan korupsi harus bertumpu pada beberapa hal. Pertama, kontrol atas penggunaan wewenang, khususnya kewenangan diskresionari yang potensial menciptakan penyalahgunaan kekuasaan. Kedua, menggunakan metode mengikuti aliran uang sehingga akan diketahui pergerakan uang hasil kejahatan. Ketiga, membuat kebijakan untuk mengikuti aliran aset. Dengan demikian, kelak diketahui apakah peningkatan kekayaan seorang penyelenggara negara sesuai penghasilannya secara material dan relevan.
Oleh Ch. Robin Simanullang | SIB 11-03-1991: Raja Bondar akan diaktifkan kembali di Tapanuli Utara, mulai tahun ini (1991). Dalam rangka ini, Pemda Tapanuli Utara telah mengadakan penataran tentang Tata Guna Air (4-15/3/1991) yang pesertanya antara lain terdiri dari Camat, Kapolsek dan DanRamil.
Bagaimanakah kita menyikapi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006/No 8 Tahun 2006 (PBM. Pertama-tama, mesti ditegaskan, bahwa peraturan itu adalah peraturan bersama kedua menteri. Bukan peraturan lembaga-lembaga atau majelis-majelis agama, kendati mereka ikut mendiskusikannya.
PRESIDEN JOKOWI*: Demokrasi kita ini sudah terlalu kebablasan. Praktek demokrasi politik yang kita laksanakan telah membuka peluang terjadinya artikulasi politik yang ekstrim, seperti liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sektarianisme, dan terorisme, serta ajaran yang lain, yang bertentangan dengan ideologi kita Pancasila.
Ketua MPR-RI Dr. Zulkifli Hasan, SE, MM*: Tanpa ada persatuan tak akan lahir Indonesia. Tanpa persatuan tak akan bertahan Indonesia hingga berbilang abad ke depan. Tanpa persatuan tak akan ada kemajuan. Tanpa persatuan tak kan ada keadilan dan kemakmuran bersama. Bersatu, bersatu, bersatu. Itu yang dibutuhkan dari dulu, kini, esok hari, hingga seterusnya.
Presiden Joko Widodo, berpesan agar soliditas dan kinerja TNI dan Polri semakin diperkuat. Presiden mengajak kepada TNI dan Polri untuk bersinergi, bergotong royong, dan menghilangkan ego sektoral demi terwujudnya negara Indonesia yang aman dan berdaulat.
Presiden RI Jokowi*: Setelah Pilkada serentak berakhir, ini saatnya kita melangkah bersama untuk melanjutkan ujian sejarah berikutnya yang mahaberat, mewujudkan janji-janji untuk mencapai kesejahteraan rakyat di daerah-daerah yang Saudara pimpin.
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI: Rakyat adalah cakrawati partai; tempat seluruh irama, dan langkah perjuangan kita (partai) bermuara. Saya pernah katakan, yang membuat kita bangga sebagai partai politik, bukan ketika dekat dengan kekuasaan, tetapi saat menangis dan tertawa bersama rakyat. Dalam konteks ini pula, maka pilihan-pilihan politik yang akan kita ambil, haruslah sebagai suatu penegasan untuk meneruskan perjuangan dan pemikiran Bung Karno yang terkenal dengan nama Marhaenisme.