Ninik Rahayu

Ketua Dewan Pers Perempuan Pertama
 
0
14
Ninik Rahayu
Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., Ketua Dewan Pers 2022-2025 (@ninikr2309)

Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., adalah akademisi, aktivis, dan pakar hukum yang dikenal atas perjuangannya dalam hak perempuan, keadilan sosial, dan kebebasan pers. Sebagai perempuan pertama yang memimpin Dewan Pers (2022–2025), ia menghadapi tantangan besar di era disrupsi digital, maraknya hoaks, bias gender dalam pemberitaan, serta ancaman terhadap jurnalis. Dengan pengalaman panjang di berbagai lembaga penting seperti Komnas Perempuan, Ombudsman RI, dan Lemhannas, dia mendorong regulasi perlindungan bagi jurnalis perempuan, kebijakan afirmatif, dan keadilan bagi korban kekerasan seksual serta memastikan media tetap menjadi pilar demokrasi yang independen. Di balik sikapnya yang hangat dan rendah hati, ia adalah pemimpin yang berani berdiri di garis depan demi kebebasan dan keadilan bagi semua, terutama kelompok rentan.

BIODATA

Nama:
Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S.

Profesi:
Akademisi, Aktivis, dan Ketua Dewan Pers 2022-2025

Lahir:
Lamongan, Jawa Timur, 23 September 1963

Agama:
Islam

Suami:
Arifin Jauhari (almarhum)

Anak:
Tiga orang

Pendidikan:

    • SD Muhammadiyah (1975)
    • Madrasah Tsanawiyah
    • Madrasah Aliyah Mujahidin, Surabaya
    • Sarjana Hukum (S.H.), Universitas Jember (1986)
    • Magister Sains (M.S.), Universitas Airlangga (1993)
    • Doktor Ilmu Hukum, Universitas Jember (2018) – Summa Cum Laude

Karier:

  • Ketua Dewan Pers (2022-2025)
  • Anggota Dewan Pers (2022)
  • Anggota Ombudsman Republik Indonesia (2016-2021)
  • Komisioner Komnas Perempuan (2006-2014)
  • Tenaga Profesional di Lemhannas RI (2020-sekarang)
  • Direktur Eksekutif Perkumpulan JalaStoria
  • Dosen dan Konsultan Hukum (1987-sekarang)
  • Mediator Kasus Perkawinan, Keluarga, Perburuhan, dan Korporasi (2013-sekarang)

Karier Akademik:

Advertisement
  • Dosen dan Pengajar di Berbagai Perguruan Tinggi (1987-sekarang)
  • Peneliti dan Pembicara di Berbagai Forum Nasional dan Internasional
  • Penulis Buku dan Jurnal Ilmiah tentang Hukum, Hak Perempuan, dan Kebijakan Publik

Aktivisme dan Advokasi:

  • Penggagas Peraturan Dewan Pers tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers (2024)
  • Penggerak Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP) di Indonesia
  • Advokat untuk Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)
  • Pendukung Kebijakan Afirmasi 30% Keterwakilan Perempuan dalam Politik
  • Advokat dalam Penyusunan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur
  • Penasihat Kebijakan Anti-Kekerasan bagi Jurnalis Perempuan

Kepemimpinan di Dunia Pers:
Sebagai Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu berkomitmen memperkuat kebebasan pers, meningkatkan perlindungan bagi jurnalis, dan memastikan media berperan sebagai pilar demokrasi yang independen. Ia menekankan pentingnya pers yang beretika, terutama dalam pemberitaan kasus kekerasan terhadap perempuan, serta mendukung regulasi yang melindungi jurnalis perempuan dari kekerasan seksual di tempat kerja.

Karya dan Publikasi:

  • Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia (2021)
  • Menjadi Feminis Muslim (2022)
  • Konstruksi Diskriminatif: Tantangan Politik Hukum Afirmasi-Selektif untuk Perempuan di Indonesia (2024)
  • Berbagai artikel ilmiah tentang hukum, kebebasan pers, dan hak perempuan di jurnal akademik nasional dan internasional

Penghargaan dan Pengakuan:

  • Beasiswa Sarjana, Universitas Jember (1984)
  • Beasiswa Magister, Universitas Airlangga (1989)
  • Lulusan Termuda Fakultas Hukum Universitas Jember (1986)
  • Gelar Doktor dengan Predikat Summa Cum Laude (2018)
  • ”Outstanding Contribution to The News”, Elshinta Award 2025
  • Penghargaan atas Advokasi Kesetaraan Gender dan Hak Asasi Manusia dari Berbagai Lembaga Nasional dan Internasional

Komitmen dan Filosofi Hidup:
Ninik Rahayu percaya bahwa kebebasan pers, keadilan gender, dan perlindungan hak asasi manusia adalah kunci bagi kemajuan demokrasi. Dengan kepemimpinan yang tegas namun penuh empati, ia terus berjuang agar hukum dan kebijakan publik dapat berpihak kepada kelompok rentan, terutama perempuan dan jurnalis. Baginya, perubahan nyata tidak cukup hanya dengan wacana, tetapi harus diwujudkan melalui aksi konkret dan kebijakan yang berdampak luas.

Hobi:
Membaca dan menyanyi

Kontak dan Media Sosial:

Pusat Data Tokoh Indonesia (updated 13 Maret 2025)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini