Usman bin Haji Mohammad Ali

Dihukum Mati di Singapura
 
0
283
Usman bin Haji Mohammad Ali alias Janatin
Usman bin Haji Mohammad Ali alias Janatin

Pahlawan Nasional – Usman bin Haji Mohammad Ali alias Janatin (bersama Harun) yang ditugaskan dalam Operasi Dwikora bentukan Presiden Soekarno, berhasil meledakkan bangunan MacDonald House yang terletak di tengah kota Singapura. Namun naas, keduanya berhasil ditangkap dan dihukum gantung pada 17 Oktober 1968. Mereka kemudian dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintah Indonesia.

BIODATA

Nama:
Serda KKO TNI Anumerta Usman bin Haji Mohammad Ali alias Janatin

Nama Lain:
Usman Janatin / Usman Jannatin bin H. Muhammad Ali

Lahir:
Desa Jatisaba, Kabupaten Purbalingga, 18 Maret 1943

Meninggal:
Singapura, 17 Oktober 1968

Makam:
Taman Makan Pahlawan Kalibata

Gelar kepahlawanan:
Pahlawan Nasional, SK Presiden RI No. 050/TK/Tahun 1968, tgl 17 Okt 1968.

Pendidikan:

  • Sekolah Dasar
  • Sekolah Menengah Pertama
  • Sekolah Calon Tamtama KKO-AL (Secatamko), Malang, 1962

Pekerjaan:
Prajurit Angkatan Laut Republik Indonesia

Advertisement

Perjuangan:
Dalam Operasi Dwikora bentukan Presiden Soekarno, menyusup ke Singapura untuk melakukan sabotase dan meledakkan bangunan MacDonald House yang terletak di tengah kota Singapura

Pusat Data Tokoh Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini