BIOGRAFI TERBARU

Continue to the category
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
More
    25.1 C
    Jakarta
    Trending Hari Ini
    Populer Minggu Ini
    Populer (All Time)
    Ultah Minggu Ini
    Lama Membaca: < 1 menit
    Lama Membaca: < 1 menit
    Lama Membaca: < 1 menit
    Lama Membaca: < 1 menit
    Beranda Tokoh Pahlawan Usman bin Haji Mohammad Ali

    Usman bin Haji Mohammad Ali

    Dihukum Mati di Singapura
    0
    Usman bin Haji Mohammad Ali alias Janatin
    Usman bin Haji Mohammad Ali alias Janatin
    Lama Membaca: < 1 menit

    Pahlawan Nasional – Usman bin Haji Mohammad Ali alias Janatin (bersama Harun) yang ditugaskan dalam Operasi Dwikora bentukan Presiden Soekarno, berhasil meledakkan bangunan MacDonald House yang terletak di tengah kota Singapura. Namun naas, keduanya berhasil ditangkap dan dihukum gantung pada 17 Oktober 1968. Mereka kemudian dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintah Indonesia.

    BIODATA

    Nama:
    Serda KKO TNI Anumerta Usman bin Haji Mohammad Ali alias Janatin

    Nama Lain:
    Usman Janatin / Usman Jannatin bin H. Muhammad Ali

    Lahir:
    Desa Jatisaba, Kabupaten Purbalingga, 18 Maret 1943

    Meninggal:
    Singapura, 17 Oktober 1968

    Makam:
    Taman Makan Pahlawan Kalibata

    Gelar kepahlawanan:
    Pahlawan Nasional, SK Presiden RI No. 050/TK/Tahun 1968, tgl 17 Okt 1968.

    Pendidikan:

    • Sekolah Dasar
    • Sekolah Menengah Pertama
    • Sekolah Calon Tamtama KKO-AL (Secatamko), Malang, 1962

    Pekerjaan:
    Prajurit Angkatan Laut Republik Indonesia

    Advertisement

    Perjuangan:
    Dalam Operasi Dwikora bentukan Presiden Soekarno, menyusup ke Singapura untuk melakukan sabotase dan meledakkan bangunan MacDonald House yang terletak di tengah kota Singapura

    Pusat Data Tokoh Indonesia

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini