Menepis Larangan Eropa

0
38
Majalah Berita Indonesia Edisi 44
Majalah Berita Indonesia Edisi 44 - Menepis Larangan Eropa
Lama Membaca: 4 menit

VISI BERITA (Indonesia di Pelupuk Mata, 23 Agustus 2007) – Posisi tawar Indonesia di mata dunia tampaknya bisa mengkhawatirkan jika dilihat dari beberapa kejadian hubungan antarnegara belakangan ini. Sepertinya, Indonesia (sebuah negara besar berpenduduk 240 juta jiwa) bisa hanya akan laksana gajah yang justru tak tampak di pelupuk mata dunia. Hanya akan menjadi the invisible elephant, jika kita (Indonesia) tidak mengantisipasinya.

Baca Online: Majalah Berita Indonesia Edisi 44 | Basic HTML

Satu di antara kejadian hubungan antarnegara yang paling hangat diberitakan media di Indonesia belakangan ini adalah mengenai keputusan sepihak Komisi Uni Eropa yang melarang terbang seluruh maskapai Indonesia ke Eropa, sekaligus meminta warga Eropa agar jangan menggunakan maskapai Indonesia untuk bepergian di seluruh dunia. Larangan Uni Eropa telah pula menjadi acuan bagi sejumlah negara, antara lain Arab Saudi.

Larangan terbang seluruh maskapai Indonesia ke Eropa oleh Komisi Uni Eropa (secara sepihak) yang telah berlaku efektif sejak 6 Juli 2007 dan kemudian digenderangi pula oleh Arab Saudi, itu membuat kita terhenyak. Berbagai komentar mengalir, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mengecam keputusan sepihak Komisi Uni Eropa itu. Bahkan Presiden sempat meminta Menhub Jusman Syafii Djamal untuk mengkaji kemungkinan retaliasi terhadap maskapai dari Uni Eropa.

Kita makin terhenyak tatkala beredar kabar berita pelarangan pesawat Garuda terbang ke Arab Saudi. Mendengar berita itu, sejumlah tokoh, termasuk Menteri Agama Maftuh Basyuni mengancam tidak memberangkatkan jemaah haji kalau Garuda tidak boleh masuk Arab Saudi. Pertanyaan yang kemudian muncul di benak kita: Mengapa negara-negara lain itu begitu enteng menyatakan keputusan sepihak kepada Indonesia? Untuk memahami pertanyaan ini, kita perlu lebih dulu menyadari bahwa dalam era globalisasi saat ini tidak ada satu bangsa yang bisa hidup sendiri tanpa bangsa-bangsa lain. Lalu dalam kaitan itu pula terlihat posisi tawar (bargain position) Indonesia dalam hubungan kerjasama antarnegara.

Tampaknya, kita harus mengakui bahwa posisi tawar kita masih harus lebih ditingkatkan. Di tengah kesadaran bahwa kita tidak mungkin (tidak mudah) hidup sendiri tanpa bekerjasama dan bermitra dengan negara lain, kita perlu introspeksi sekaligus melakukan penguatan posisi tawar dengan meningkatkan kemampuan diri sebagai bangsa yang cerdas, berkualitas dan maju. Sehingga disegani dan dihormati secara sejajar oleh bangsa-bangsa lain.

Introspeksi suatu hal mutlak. Jika kita simak perihal pelarangan terbang seluruh maskapai Indonesia oleh Komisi Uni Eropa, ternyata tidak semata-mata didasari tidak tampaknya Indonesia di pelupuk mata mereka, melainkan juga akibat keteledoran pemerintah dan kecerobohan para operator maskapai penerbangan kita.

Kita tahu bahwa sebelum Uni Eropa bersikap, Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Budhi M Suyitno, 25 Maret 2007, telah mengumumkan ke publik kategorisasi maskapai penerbangan nasional. Bahwa tidak satu pun maskapai penerbangan Indonesia masuk kategori I, termasuk Garuda Indonesia.

Pengumuman kategorisasi itu dimaksudkan untuk memacu para operator memperbaiki diri menjamin keselamatan penerbangan. Hal itu dipicu hilangnya pesawat AdamAir KI 574 yang membawa 102 penumpang pada 1 Januari 2007. Kemudian, 7 Maret, giliran pesawat milik Garuda Indonesia GA 200 terbakar di Bandara Adisutjipto Yogyakarta menyebabkan 22 tewas dan sejumlah orang luka-luka.

Kategorisasi maskapai penerbangan nasional itu ditambangi laporan International Air Transport Association (IATA), serta travel warning Australia dan AS. Sementara Direktorat Jenderal untuk Komisi Energi dan Transportasi Uni Eropa masih mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Dephub pada 16 April 2007.

Advertisement

Tapi Dephub teledor, tak membalas surat tersebut. Berhubung suratnya tak dibalas, Uni Eropa menyusul surat kedua pada 21 Mei 2007. Selain itu, Uni Eropa juga mengirim surat ke semua maskapai penerbangan Indonesia pada 30 Mei 2007. Sampai akhirnya, Komisi Uni Eropa mengumumkan pelarangan terbang semua maskapai Indonesia ke daratan Eropa yang berlaku efektif 6 Juli 2007.

Dirjen Perhubungan Udara Dephub Budhi M Suyitno memberi berbagai alasan kenapa dua surat tersebut tidak ditanggapi. Antara lain Dephub sedang berkonsentrasi merestrukturisasi organisasi setelah pergantian menteri dan sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Dephub.

Apa pun alasan yang diberikan, hal ini perlu dijadikan pelajaran berharga oleh jajaran birokrasi kita. Sudah menjadi bahan omongan publik betapa lambannya pelayanan birokrasi kita. Bahkan sampai terasa selalu berusaha mempersulit bukan mempermudah pelayanan. Birokrasi kita digambarkan dengan semboyan: Jika bisa dipersulit mengapa dipermudah! Sebuah gambaran telanjang birokrasi yang korup.

Maka inilah saatnya birokrasi kita untuk bangkit, mereformasi diri, menjadi birokrasi yang melayani secara profesional. Hentikan kebiasaan korup yang menggurita di jajaran birokrasi kita! Dengan itu, birokrasi kita akan dipandang terhormat oleh publik dalam negeri, juga publik negara-negara lain.

Hal ini sekaligus bermakna sebagai upaya perbaikan diri ke dalam. Sebagai bangsa beradab yang setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia, mari kita menjalankan pemerintahan yang bersih, demokratis dan menegakkan hukum serta bergiat mencerdaskan bangsa dan melakukan pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat.

Dengan upaya perbaikan diri seperti itu, kita akan melangkah dengan busungan dada percaya diri menjalin persahabatan dan kerjasama antarbangsa dalam kesetaraan yang berkeadilan. Dengan demikian tidak akan ada lagi bangsa lain yang meremehkan kita. Kita akan selalu terpandang di pelupuk mata dunia sebagai suatu bangsa besar. (red/BeritaIndonesia)

Daftar Isi Majalah Berita Indonesia Edisi 44

Dari Redaksi

Surat Komentar

Highlight/Karikatur Berita

Berita Terdepan

Visi Berita

Berita Utama

Berita Khas

Lintas Tajuk

Berita Nasional

Berita Hukum

Lentera

Berita Ekonomi

Berita Lingkungan

Berita Tokoh

Berita Daerah

Berita Hankam

Berita Mancanegara

Berita IPTEK

Berita Feature

Berita Hiburan

Berita Publik

Berita Budaya

Berita Humaniora

Berita Kesehatan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments