Inikah Capres yang Berani Tegakkan Hukum?

 
0
164
Inikah Capres yang Berani Tegakkan Hukum?
Ch. Robin Simanullang | Ensikonesia.com | bh

[OPINI] – CATATAN KILAS Saatnya Hukum Jadi Panglima – Oleh Ch. Robin Simanullang | Seri 3 dari 3 | Puluhan nama telah disebut-sebut, terutama dari sisi popularitas dan elektabilitas, memiliki potensi bakal calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung dalam Pemilu 2014. Dari puluhan nama itu, menurut Anda, siapa di antara mereka yang kemungkinan berani menegakkan supremasi hukum?

Guna membantu Anda menimang-nimang siapa di antara mereka yang paling layak dipercaya akan menjadikan hukum sebagai penglima jika dia terpilih menjadi presiden dan/atau wakil presiden pada Pemilu 2014, berikut ini nama-nama tokoh yang selama ini telah disebut-sebut dan/atau beberapa nama yang berpotensi menjadi bakal calon presiden dan calon wakil presiden.

Idealnya, mereka ini dalam posisi Presiden atau Wakil Presiden memimpin langsung pembangunan dan pembinaan hukum nasional serta mendorong terwujudnya penegakan hukum itu. Dalam kaitan ini, Badan Pembinaan Hukum Nasional yang saat ini berada di bawah Kementerian Hukum dan Perundang-undangan, dikembalikan menjadi lembaga nonkementerian yang dipimpin langsung Presiden atau Wakil Presiden yang punya komitmen menjadikan hukum sebagai panglima.

  1. Aburizal Bakrie (Pengusaha, Ketua Umum Partai Golkar)
  2. Adnan Buyung Nasution (Advokat senior)
  3. Agus Suhartono (Laksamana, mantan Panglima TNI)
  4. Akbar Tandjung (Politisi, mantan Ketua Umum Golkar)
  5. Ali Masykur Musa (Politisi, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan)
  6. Anies Baswedan (Rektor Universitas Paramadina)
  7. Anis Matta (Politisi, Presiden PKS)
  8. Budiman Sudjatmiko (Politisi PDIP, mantan aktivis PRD)
  9. Chairul Tanjung (Pengusaha, owner Para Group-CT Corp, Ketua KEN)
  10. Dahlan Iskan (Wartawan, Menteri Negara BUMN)
  11. Din Syamsuddin (Politisi, Ketua Umum PP Muhammadiyah)
  12. Dino Patti Djalal (Birokrat, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat)
  13. Djoko Suyanto (Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, mantan Panglima TNI)
  14. Endriartono Sutarto (mantan Panglima TNI, dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem)
  15. Gita Wirjawan (Pengusaha, Menteri Perdagangan)
  16. Hary Tanoesoedibjo (Pengusaha, Partai Hanura)
  17. Hatta Rajasa (Menteri Koordinator Perekonomian/Ketua Umum Partai Amanat Nasional)
  18. Hayono Isman (Anggota Komisi I DPR, Wanbin Partai Demokrat)
  19. Hidayat Nur Wahid (Politisi PKS, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat)
  20. Irman Gusman (Pengusaha, (Ketua Dewan Perwakilan Daerah)
  21. Joko Widodo (Jokowi, kader PDIP, Gubernur DKI Jakarta)
  22. Jusuf Kalla (Pengusaha, mantan Wakil Presiden dan Ketua Umum Golkar))
  23. Kristiani Herawati (Istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)
  24. Mahfud MD (Cendekiawan, Politisi PKB, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi)
  25. Marzuki Alie (Politisi Demokrat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat)
  26. Megawati Soekarnoputri (mantan Presiden/Ketua Umum PDIP)
  27. Muhaimin Iskandar (Menteri Tenaga Kerja/Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa)
  28. Panji Gumilang (Syaykh Al-Zaytun)
  29. Prabowo Subianto (Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, mantan Pangkostrad
  30. Pramono Edhie Wibowo (mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat)
  31. Puan Maharani (Politisi, Putri mantan Presiden Megawati Soekarnoputri)
  32. Rhoma Irama (Artis Dangdut)
  33. Rizal Ramli (mantan Menteri Koordinator Perekonomian)
  34. Romli Atmasasmita (Guru Besar Hukum Unpad, mantan Ketua Tim Perumus RUU Antikorupsi)
  35. Said Agil Siraj (Kiai, Ketua Umum Nahdlatul Ulama)
  36. Sinyo Harry Sarundajang (Gubernur Sulawesi Utara)
  37. Sri Mulyani Indrawati (Ekonom, mantan Menteri Koordinator Perekonomian)
  38. Sri Sultan Hamengku Buwono X (Raja, Gubernur Yogyakarta)
  39. Surya Paloh (Pengusaha media, pendiri Partai Nasdem)
  40. Suryadharma Ali (Menteri Agama/Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan)
  41. Sutiyoso (mantan Gubernur DKI Jakarta/Ketua Umum Partai Keadilan Persatuan Indonesia)
  42. Syafii Maarif (Guru Besar, mantan Ketua Umum Muhammadiyah)
  43. Wiranto (mantan Panglima TNI/Ketua Umum Partai Hanura)
  44. Yusril Ihza Mahendra (Politisi PBB, mantan Menteri Sekretaris Negara)

Dari puluhan nama tersebut, hanya beberapa orang yang berpeluang mendapat kesempatan untuk diusung oleh partai politik sebagai Capres dan Cawapres. Sesuai ketentuan UU, hanya Parpol atau gabungan Parpol yang memperoleh 20% kursi DPR atau 25% suara nasional yang berhak mengajukan Capres/Cawapres.

Beberapa nama telah dideklarasikan menjadi Capres dan Cawapres oleh partai, kendati penetapannya masih harus menunggu hasil Pemilu Legislatif April 2014.

Partai Golkar telah mendeklarasikan Aburizal Bakrie sebagai Capres; Namun Jusuf Kalla, Akbar Tandjung dan Agung Laksono masih menunggu kesempatan untuk dicalonkan sebagai Cawapres jika Aburizal Bakrie tidak kuat. Sementara untuk Cawapres, kemungkinan Golkar akan mengajak tokoh profesional yang punya basis massa, di antaranya Romli Atmasasmita (basis massa Jawa Barat), dan Din Syamsuddin (Muhammadiyah) atau berkoalisi dengan PD, Nasdem, PKS, Hanura, dan PPP.

Partai Gerindra, telah menetapkan Prabowo Subianto sebagai Capres. Gerindra berharap bisa menggandeng Puan Maharani atau Jokowi (PDIP) sebagai Cawapres. Tapi kemungkinan ini agak sulit jika Gerindra tidak melampaui perolehan suara PDIP. Maka, Parabowo kemungkinan akan mengajak koalisi dengan PD, PAN, PKS dan PPP. Atau mengajukan tokoh profesional yang memiliki basis massa seperti Romli Atmasasmita (basis massa Jawa Barat), dan Din Syamsuddin (Muhammadiyah).

Partai Amanat Nasional telah mendeklarasikan Hatta Rajasa sebaga Capres, namun bisa berubah menjadi Cawapres; Partai Hanura, dengan berani telah mendeklarasikan pasangan Wiranto dan Hary Tanoesoedibjo sebagai Capres/Cawapres. PKPI, dalam kongres telah menetapkan Sutiyoso sebagai Capres. Demikian pula PBB telah menetapkan Yusril Ihza Mahendra sebagai Capres.

Jika diamati, dari enam partai yang sudah menjagokan Capres/Cawapresnya, ada dua partai yang memiliki peluang lebih besar mengajukan Capres/Cawapres, yakni Golkar dan Gerindra. Satu tinggat di bawahnya Hanura dan PAN. Sementara PKPI dan PBB tampaknya sangat memerlukan kerja keras atau keajaiban untuk bisa mengusung Capres/Cawapres.

Sementara, beberapa partai lainnya belum menetapkan Capres/Cawapres. PDIP yang bersaing dengan Golkar sebagai pemuncak Pemilu Legislatif, dalam kongresnya telah menetapkan kewenangan mengajukan Capres/Cawapres kepada Megawati Soekarnoputri. Dari Rakernas PDIP belum lama ini, tampaknya mereka akan mengajukan Capres/Cawapres sendiri jika mencapai target di atas 20% kursi atau 25% suara nasional (target 27,2%).

Jadi kemungkinan, PDIP akan mengajukan Megawati atau Jokowi sebagai Capres dan Puan Maharani sebagai Cawapres. Namun, untuk Cawapres, kemungkinan masih terbuka untuk tokoh profesional yang memiliki dukungan massa dan/atau tokoh partai lain yang akan diajak berkoalisi. Kalangan profesional yang kemungkinan menjadi Cawapres PDIP antara lain Romli Atmasasmita (didukung Paguyuban Prahyangan • Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk 37%) serta Jimly Asshiddiqie, Din Syamsuddin dan Said Agil Siraj atau Mahfud MD (didukung Muhammadiyah dan NU). Juga kemungkinan berkoalisi dengan PPP (Suryadharma Ali) dan PKB (Mahfud MD).

Advertisement

Partai Demokrat (PD) menargetkan perolehan suara Pemilu Legislatif 15%. Jika target tersebut terpenuhi mereka masih berpeluang mengajukan pasangan Capres/Cawapres dengan mengajak partai lain berkoalisi. Untuk menentukan Capres, PD menempuh konvensi yang telah menetapkan 11 peserta yakni Ali Masykur Musa, Anies Baswedan, Dahlan Iskan, Dino Patti Djalal, Endriartono Sutarto, Gita Wirjawan, Hayono Isman, Irman Gusman, Marzuki Alie, Pramono Edhie Wibowo, dan Sinyo Haris Sarundajang.

Publik menduga pemenang konvensi ini adalah Pramono Edhie Wibowo, ipar SBY. Kalau pun meleset, yang terpilih adalah Marzuki Alie atau Anies Baswedan. Namun, kemungkinan, PD akan mengajukan Cawapres guna menghindari risiko kalah dalam Pilpres. Yang penting tetap sebagai partai penguasa daripada tidak. Sebab jika PD tersingkir dari kekuasaan, timbul kekuatiran beberapa kasus korupsi akan makin terungkap melebar, seperti Bank Century, Hambalang dan SKK Migas. Maka, kemungkinan PD akan mengajukan Cawapres pendamping Prabowo Subianto (Gerindra) atau Aburizal Bakrie (Golkar).

Sementara Partai Nasdem, hampir dipastikan akan mengajukan Surya Paloh sebagai Capres atau Cawapres setelah Endriartono Sutarto hengkang untuk mengikuti Konvensi Capres PD. Sedangkan PKS, kemungkinan akan mengajukan Hidayat Nur Wahid atau Anis Matta berkoalisi dengan Golkar, Hanura atau Gerindra. PKB telah menggadang-gadang Rhoma Irama dan Mahfud MD, namun bukan mustahil justru yang resmi diajukan adalah Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres berkoalisi denga PD. PPP jika punya peluang tampaknya akan mengajukan Suryadharma Ali, bisa berkoalisi dengan Gerindra, PDIP, Golkar atau PD.

Sementara nama-nama tokoh lainnya yang tidak punya akses dengan partai, sangat sulit untuk membuka peluang tampil sebagai Capres atau Cawapres.

Lalu, dari nama-nama yang kemungkinan diusung partai tersebut, siapa yang kemungkinan berani menempatkan hukum sebagai panglima? Rasanya, sangat sulit menemukannya. Coba ditimang: Prabowo Subianto, Megawati Soekarnoputri, Aburizal Bakrie, Jusuf Kalla, Wiranto, Pramono Edhie Wibowo, Hatta Rajasa, dan lain-lain. Hampir mustahil.

Lalu siapa? Mahfud MD, sedikit memberi harapan. Tapi peluangnya jadi Capres sangat kecil. Dia lebih berpeluang jadi Cawapres. Kalau jadi Wakil Presiden, pasti tergantung komitmen Presidennya.

Bagaimana dengan Anies Baswedan, kalaupun peluangnya kecil memenangkan konvensi demokrat, secara idealisme ya, tapi dalam mengambil keputusan kelihatannya masih harus diuji, kelihatannya dia agak mirip dengan SBY. Kemungkinan dia cenderung memilih keputusan jalan tengah daripada berani menegakkan konstitusi.

Jokowi (Joko Widodo) tampaknya lebih berpeluang jadi Capres (PDIP) dan telah memiliki jejak rekam sebagai pemimpin fenomenal, yang berani mengambil keputusan apa pun risikonya. Ucapannya sebagai Gubernur DKI Jakarta yang mengatakan bahwa dia bersama Basuki Tjahaja Purnama (Wagub) memilih setia kepada konstitusi bukan kepada konstituen, cukup menarik. Ini adalah antitese tampilan para pemimpin yang lainnya yang lebih menjaga citra. Jadi kemungkinan Jokowi akan lebih berani menjadikan hukum sebagai penglima, tampaknya lebih besar daripada pemimpin-pemimpin yang ’berani’ lainnya.

Hanya saja, Jokowi perlu didampingi Wakil Presiden yang punya idealisme, keberanian dan pengetahuan hukum yang tinggi dan luas. Ada beberapa nama yang boleh ditimang, yakni Prof. Dr. Romli Atmasasmita, Prof. Dr. Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie. Ketiga pakar hukum ini memiliki kelebihannya masing-masing. Romli Atmasasmita telah menunjukkan kehebatannya ketika dipercaya menjadi Ketua Tim Perumus 90-an RUU dan 60-an di antaranya disahkan menjadi UU dalam tempo tiga tahun. Demikian pula Mahfud dan Jimly telah teruji selama memimpin MK. Selain itu ada juga Adnan Buyung Nasution, advokat senior

Idealnya, mereka ini dalam posisi Presiden atau Wakil Presiden memimpin langsung pembangunan dan pembinaan hukum nasional serta mendorong terwujudnya penegakan hukum itu. Dalam kaitan ini, Badan Pembinaan Hukum Nasional yang saat ini berada di bawah Kementerian Hukum dan Perundang-undangan, dikembalikan menjadi lembaga nonkementerian yang dipimpin langsung Presiden atau Wakil Presiden yang punya komitmen menjadikan hukum sebagai panglima. Catatan Kilas Ch. Robin Simanullang | Redaksi TokohIndonesia.com

© ENSIKONESIA – ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA

Tokoh Terkait: Aburizal Bakrie, Agus Suhartono, Hatta Rajasa, Irman Gusman, Jusuf Kalla, Mahfud MD, Megawati Soekarnoputri, Pramono Edhie Wibowo, Sri Mulyani Indrawati, Surya Paloh, | Kategori: Opini – CATATAN KILAS | Tags: Cawapres, Capres, hukum, konstitusi, robin, Pemilu 2014, Supremasi Hukum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini