Anomali dukungan partai politik (parpol) kepada calon perseorangan (independen) dalam Pilkada tidak terlarang. Walaupun hal itu akan menimbulkan pertanyaan tentang eksistensi parpol tersebut, baik secara ideologis, tujuan dan terutama basis massanya.Catatan: Ch. Robin SimanullangWartawan TokohIndonesia.com
Pembaca yang budiman! Apakah seorang pengusaha memungkinkan disebut negarawan? Pertanyaan ini dimunculkan sehubungan anggapan yang mengemuka di tengah masyarakat bahwa hanya para pejabat negaralah yang layak disebut negarawan. Sementara para pengusaha hanya dipandang sebagai orang-orang yang mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Mereka, para pengusaha, itu nyaris tak pernah dipandang sebagai warga negara yang berjasa dan berbakti kepada kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Indonesia mencari orang yang extraordinary, luar biasa, setengah malaikat, untuk memimpin KPK. Orang berintegritas moral tinggi, bersih, jujur, cakap, berani, tegas dan memiliki reputasi yang baik; Berkomitmen memberantas korupsi, bergaya hidup sederhana (bersahaja), tidak memiliki cacat di masa lalu, sudah selesai dengan kepentingan diri sendiri dan berani (siap) mati (berkorban) demi bangsa dan negara. Negarawan (pejabat negara) setengah malaikat!
Catatan Ch. Robin Simanullang | Calon Presiden Partai Gerindra, Prabowo Subianto masih belum mendapatkan boarding pass Pilpres 9 Juli 2014. Bahkan saat ini berada pada titik kritis, di ujung tanduk, setelah dukungan Suryadharma Ali yang mengatasnamakan PPP dianulir (dibatalkan) dalam Mukernas III PPP. Ditambah lagi dengan sinyal yang dikirimkan Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang akan mengusung Capres dengan basis mitra koalisi KIB.