Catatan Kilas Ch. Robin Simanullang (05/03/2010): Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Kamis malam 4 Maret 2010, terasa sangat melecehkan Keputusan Rapat Paripurna DPR tentang hasil akhir Pansus Hak Angket Bank Century. Pidato itu disampaikan dengan bahasa yang terkesan halus dan sopan tetapi sesungguhnya secara substantif sangat kasar dan melecehkan.
Pembaca yang budiman! Apakah seorang pengusaha memungkinkan disebut negarawan? Pertanyaan ini dimunculkan sehubungan anggapan yang mengemuka di tengah masyarakat bahwa hanya para pejabat negaralah yang layak disebut negarawan. Sementara para pengusaha hanya dipandang sebagai orang-orang yang mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Mereka, para pengusaha, itu nyaris tak pernah dipandang sebagai warga negara yang berjasa dan berbakti kepada kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Sejak 2008, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyatakan diri sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan sekaligus melakukan Aksi Pakta Integritas. KPK pun mendukung dan bahkan memberi 'penghargaan' sebagai peringkat pertama kementerian berintegritas terbaik pada 2009-2010. Ternyata, WBK dan pakta integritas itu bodong, alias Omdo (Omong Doang). Oleh Ch. Robin Simanullang