KPK menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi. Sebuah prestasi besar KPK, namun di sisi lain sebuah pertanda bangsa ini sudah semakin dekat lampu merah. Dahsyat sekaligus amat berbahaya! Bayangkan sebuah lembaga tinggi negara (satu-satunya) yang berwenang menafsirkan konstitusi dan putusannya bersifat final. Tetapi kini, terdelegitimasi secara masif karena ulah ketuanya sendiri.