Golkar, partai penguasa 30-an tahun Orde Baru, jika dilihat dari perolehan suara pemilu legislatif era reformasi, masih bertahan sebagai salah satu partai besar di Indonesia. Namun dalam hal pemilu presiden, tampak semakin tak berdaya, loyo, kerdil dan terpuruk jadi follower.Catatan Ch. Robin SimanullangWartawan TokohIndonesia.com
Dalam waktu dekat akan ada beberapa kepala daerah yang dipecat karena ikut demo bersama warganya menolak kenaikan harga BBM. Pemecatan ini bisa terjadi jika omongan Mendagri Gamawan Fauzi bisa dipegang alias tidak asbun.
Kali ini, KPK secara parsial1] mulai mengungkap korupsi sistemik. Membongkar kasus mega korupsi e-KTP yang cukup ‘sempurna’sebagai model korupsi sistemik yang telah lama menggurita di negeri ini.Catatan: Ch. Robin Simanullang
Catatan Kilas Ch. Robin Simanullang (10/2/2011) | Bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang tercermin dari sikap ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri, berpolitik itu sebuah kepastian, ada visi dan prinsip yang teguh. Sikap ini seringkali dimanfaatkan partai dan politisi lain demi kepentingan politik mereka, terutama politik transaksional. Tampaknya, PDIP juga menyadari hal ini, sehingga dalam implementasi prinsipnya sudah semakin matang.
Pertanyaan ini muncul dalam benak ketika membaca keluh-kesah Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang mengatakan korupsi di Indonesia sudah sangat memprihatinkan, mewabah, semakin sistemik dan brutal. Semakin menggurita hingga ke generasi muda. Pergerakannya juga semakin cepat dan sulit terpantau sehingga butuh pengawasan yang cermat dan ketat.
Jakarta 01-07-2007: Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Pembaharuan Transportasi. Sutiyoso yang menggagas dan meluncurkan pola transportasi makro (PTM) yang mengintegrasikan empat moda transporta yakni busway, monorel, subway dan angkutan air di Provinsi DKI Jakarta dinilai mampu melakukan terobosan revolusioner untuk mengatasi transportasi di ibu kota.
Benih-benih demokrasi yang mulai bertunas di Indonesia penuh dengan tantangan. Antara lain dengan munculnya rasa tidak puas terhadap amandemen UUD 45, yang merupakan pilar utama demokratisasi di Indonesia, antara lain dengan pembatasan periode boleh-tidaknya presiden dipilih lagi. Menurut Wakil Ketua MPR HM Aksa Mahmud, kalau kita kembali ke UUD 45, berarti kita menggiring kembali negara ini ke era lama, zaman susah.
Di era Orde Baru yang identik dengan kekuasaan Pak Harto, usahawan di tingkat desa dan kabupaten seakan sulit bangkit. Yang terus berkembang hanyalah pengusaha karbitan atau cukong-cukong yang kebetulan dekat dengan lingkaran kekuasaan. Hanya seorang entrepreneur sejati yang tahan banting yang bisa muncul tanpa bersandar pada penguasa. Sementara dalam era reformasi ini, menurut HM Aksa Mahmud, peluang munculnya pebisnis baru, pengusaha daerah, kini sangat terbuka.
Pembaca yang budiman! Apakah seorang pengusaha memungkinkan disebut negarawan? Pertanyaan ini dimunculkan sehubungan anggapan yang mengemuka di tengah masyarakat bahwa hanya para pejabat negaralah yang layak disebut negarawan. Sementara para pengusaha hanya dipandang sebagai orang-orang yang mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Mereka, para pengusaha, itu nyaris tak pernah dipandang sebagai warga negara yang berjasa dan berbakti kepada kepentingan rakyat, bangsa dan negara.