Calon Presiden nomor urut 2 Joko Widodo (Jokowi) memaparkan visi ekonomi berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) saat acara Debat Capres II di Jakarta, Minggu 15 Juni 2014 malam. Bagi saya, kata Jokowi, ekonomi ditujukan sebesar-besarnya untuk kemajuan rakyat. Menurutnya, itulah inti ekonomi berdikari. Dia juga menegaskan sikapnya yang selama ini hanya tunduk pada konstitusi dan aspirasi rakyat.
Gagasan besar versus implementasi konkrit, normatif versus aplikatif (solutif), pendekatan deduktif versus induktif dan prosedural versus dialogis (kontekstual), tampak nyata dalam debat dua pasangan Capres-Cawapres yang bertema ’Pembangunan Demokrasi, Pemerintahan Bersih dan Kepastian Hukum’ di Balai Sarbini Jakarta, Senin malam (9/6/2014).
Catatan Kilas Ch. Robin Simanullang (05/03/2010): Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Kamis malam 4 Maret 2010, terasa sangat melecehkan Keputusan Rapat Paripurna DPR tentang hasil akhir Pansus Hak Angket Bank Century. Pidato itu disampaikan dengan bahasa yang terkesan halus dan sopan tetapi sesungguhnya secara substantif sangat kasar dan melecehkan.
Benih-benih demokrasi yang mulai bertunas di Indonesia penuh dengan tantangan. Antara lain dengan munculnya rasa tidak puas terhadap amandemen UUD 45, yang merupakan pilar utama demokratisasi di Indonesia, antara lain dengan pembatasan periode boleh-tidaknya presiden dipilih lagi. Menurut Wakil Ketua MPR HM Aksa Mahmud, kalau kita kembali ke UUD 45, berarti kita menggiring kembali negara ini ke era lama, zaman susah.
Di era Orde Baru yang identik dengan kekuasaan Pak Harto, usahawan di tingkat desa dan kabupaten seakan sulit bangkit. Yang terus berkembang hanyalah pengusaha karbitan atau cukong-cukong yang kebetulan dekat dengan lingkaran kekuasaan. Hanya seorang entrepreneur sejati yang tahan banting yang bisa muncul tanpa bersandar pada penguasa. Sementara dalam era reformasi ini, menurut HM Aksa Mahmud, peluang munculnya pebisnis baru, pengusaha daerah, kini sangat terbuka.
Pembaca yang budiman! Apakah seorang pengusaha memungkinkan disebut negarawan? Pertanyaan ini dimunculkan sehubungan anggapan yang mengemuka di tengah masyarakat bahwa hanya para pejabat negaralah yang layak disebut negarawan. Sementara para pengusaha hanya dipandang sebagai orang-orang yang mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Mereka, para pengusaha, itu nyaris tak pernah dipandang sebagai warga negara yang berjasa dan berbakti kepada kepentingan rakyat, bangsa dan negara.