Edwin Pamimpin Situmorang, SH, MH, Jaksa Agung Muda Intelijen (2010-2012) / Antara Intelijen dan Perundang-undangan | 6 Okt 1952 | Direktori | E | Laki-laki, Kristen Protestan, Sumatera Utara, hukum, intelijen, jaksa, HAM, Lemhannas
Agum Gumelar, Mantan Menteri Perhubungan / Siap Melaksanakan Amanah Rakyat | 17 Des 1945 | Ensiklopedi | A | Laki-laki, Islam, Jawa Barat, Menteri, PSSI, Lemhannas, KONI
Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus TNI AD, ini terpilih menjadi Cawapres mendampingi Hamzah Haz dari PPP. Ia mengemukakan kesediaannya menerima tawaran menjadi cawapres karena tekadnya untuk melanjutkan langkah reformasi seperti yang "diteriakkan" pada tahun 1998. Ia ingin membantu agar agenda reformasi yang didengungkan tahun 1998 bisa berjalan ke arah yang benar.
Drs. I Gede Ardika, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (2000-2004) / Pencinta Seni dan Pariwisata | 15 Feb 1945 | Ensiklopedi | I | Laki-laki, Hindu, Bali, ITB, Menteri, Dosen, dirjen, Lemhannas
I Gede Ardika, pencinta seni yang bercita-cita mendalami ilmu seni rupa ini dua kali harus meninggalkan bangku kuliah di Fakultas Seni Rupa ITB karena memenuhi 'panggilan' dunia perhotelan dan pariwisata. Rupanya, itu sebuah misteri tuntunan tangan Tuhan untuk mempersiapkannya mengemban tugas menjadi Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata.
Nabiel Makarim, Dipl. Eng. Chem, MSM, MPA, Menteri Negara Lingkungan Hidup RI ( 2001-2004) / Si Burung Phoenix Pencinta Lingkungan | 9 Nov 1945 | Ensiklopedi | N | Laki-laki, Islam, Jawa Tengah, ITB, Menteri, Lemhannas, Lingkungan hidup, St. Xaverius, Harvard
Ia pantas digelari Si Burung Phoenix. Burung dalam mitologi Yunani yang bertampang jelek tapi setiap kali mati, dari abunya hidup lagi Phoenix yang baru. Ia punya prinsip, tak mau kemewahan, tapi tak mau juga kesengsaraan, asal cukup saja. Ia juga tipe manusia yang tak mau kalah (menyerah). Seperti burung Phoenix, ia orang yang tak mau mundur atau kalah, selalu hidup kembali. Kariernya berliku timbul tenggelam sampai akhirnya ia menjabat Menteri Lingkungan Hidup.
Berbakti itu tidak harus selalu sebagai anggota lembaga tinggi negara, tetapi bisa dalam profesi apa saja, baik sebagai presiden, menteri, anggota legislatif, pegawai, militer, pedagang, wartawan, guru, maupun petani dan profesi lainnya. Wakil Ketua Komisi Kesra DPA, Letjen TNI (Purn) I Putu Soekreta Soeranta menegaskan, semuanya harus membaktikan hidupnya secara tulus kepada sesama dan masyarakat. Dengan demikian, hidup akan lebih bermakna.