Pertanyaan ini muncul dalam benak ketika membaca keluh-kesah Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang mengatakan korupsi di Indonesia sudah sangat memprihatinkan, mewabah, semakin sistemik dan brutal. Semakin menggurita hingga ke generasi muda. Pergerakannya juga semakin cepat dan sulit terpantau sehingga butuh pengawasan yang cermat dan ketat.
Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa semua kader PDI Perjuangan yang menduduki jabatan di legislatif dan eksekutif maupun di struktur partai di semua tingkatan adalah petugas partai. “Ingat kalian adalah petugas partai. Petugas partai itu adalah perpanjangan tangan dari partai. Kalau kalian tidak mau disebut sebagai petugas partai, silakan keluar dari partai,” tegas Ketua Umum PDI Perjuangan itu.[1]
Korupsi telah mengalir dalam sistem politik pangan Indonesia. Koruptor, menyaru lihai bagai insan antikorupsi, seperti iblis menyaru bagai malaikat. Pakta integritas digadang-gadang dan wilayah bebas dari korupsi pun dicanangkan dalam upacara serimonial. Tapi di balik jubah pakta integritas itu, tikus-tikus berdasi menggerogoti ketahanan pangan dan HAM atas pangan.Oleh Ch. Robin Simanullang