Lopa Jadi Menkeh & HAM

[BERITA TOKOH] – ARSIP – Arsip TI (9/2/2001) | Dalam acara sangat singkat, sekitar 15 menit, Presiden Abdurrahman Wahid melantik Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, SH menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jumat 9 Februari 2001 pagi pukul 8.30 WIB, di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan Lopa sebagai Menteri Kehakiman dan HAM dikukuhkan dalam Keputusan Presiden No. 62/M/2001 yang berisi pemberhentian Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra dengan hormat dari tugasnya dan pengangkatan Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa. Upacara pelantikan dihadiri seluruh menteri kabinet, Jaksa Agung Marzuki Darusman, Ketua PKB Matori Abdul Jalil, Wakil Ketua DPR Soetarjo Soerjoguritno, tiga kepala staf angkatan dan Direktur Jenderal di lingkungan Departemen Kehakiman dan HAM, serta mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
Presiden Wahid dalam pidato pelantikan tersebut menjelaskan pemberhentian Yusril Ihza Mahendra dan pengangkatan Baharuddin Lopa dilakukan demi menyempurnakan susunan kabinet yang ada, agar kabinet bisa menjalankan roda pemerintahan dengan lebih baik.
Kepada Lopa, Presiden mengharapkan, dapat meneruskan upaya reformasi hukum, menegakkan hukum secara jujur dan profesional, sekaligus memelihara momentum tertib hukum. “Pak Baharuddin Lopa bertanggung jawab hanya kepada Presiden dan tidak pada yang lainnya,” kata Presiden
Karena Wakil Presiden Megawati Soekarnoputeri yang biasanya mengambil sumpah para pejabat kementerian sedang melakukan kunjungan dinas ke Sumatera Barat, maka pengambilan sumpah dibacakan Menko Polsoskam Susilo Bambang Yudhoyono. (TEMPO Interaktif)
Arsip TokohIndonesia.com | tsl
© ENSIKONESIA – ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA