Lainnya
Jakarta – Hakim konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra resmi menjadi Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 2023-2028.
Keduanya membacakan sumpah jabatan pada Senin, 20 Maret 2023 di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), para pimpinan dan anggota lembaga negara, duta besar negara sahabat, para hakim konstitusi hingga para menteri Kabinet Indonesia Maju seperti Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Pemilihan ketua dan wakil ketua MK berlangsung pada 15 Maret 2023 dalam rapat pleno hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Sembilan hakim konstitusi mengikuti pemilihan itu yakni Anwar Usman, Suhartoyo, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan MP Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Pemilihan dilakukan secara terbuka karena musyawarah 9 hakim konstitusi tak mencapai mufakat dalam menentukan Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028. Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi berlangsung sengit. Anwar Usman dan Arief Hidayat imbang 2 kali, sebelum adik ipar Jokowi itu memenangkan putaran ketiga atas Arief dengan perolehan suara 5 banding 4. Sedangkan Saldi terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk tahun 2023-2028 dengan lima suara, mengalahkan Daniel Yusmic dengan tiga suara. Seorang hakim konstitusi abstain alias tidak memilih. (e-ti)