Dosen Jadi Hakim Agung

Artidjo Alkostar
 
0
397
Artidjo Alkostar
Artidjo Alkostar | Tokoh.ID

[ENSIKLOPEDI] Sebelum menjadi hakim agung, pria kelahiran Situbondo Jawa Timur pada 22 Mei 1948 ini aktif sebagai dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan advokat. Sebagai advokat, ia menangani beberapa kasus penting, di antaranya Anggota Tim Pembela Insiden Santa Cruz di Dili (Timor Timur 1992), dan Ketua Tim Pembela gugatan terhadap Kapolri dalam kasus Pelarungan “Darah Udin” (wartawan Bernas Fuad M Syafruddin).

Mantan Direktur LBH Yogyakarta 1983-1989 itu, adalah alumnus FH UII Yogyakarta (1976), dan Program Doktor di FH Universitas Diponegoro Semarang. Disertasinya membahas tentang Korupsi Politik.

Saat diangkat menjadi hakim agung, dia melaporkan kekayaan: Rumah berukuran 54 meter persegi di atas tanah seluas 200 meter persegi di Jalan Cerme A-37 Perum Sidoarum Blok II, Godean, Sleman, Yogyakarta; Tanah hak milik seluas 1.122 meter persegi di Candibinangun Pakem, Sleman, Yogyakarta; Sepeda motor merek Honda Astrea tahun 1985; Penghasilan tetap sebagai dosen FH UII Yogyakarta, serta advokat/penasihat hukum. ti/kps

Data Singkat
Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Agung / Dosen Jadi Hakim Agung | Ensiklopedi | Dosen, UI, hakim, LBH, Undip
Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini