Pelopor Koperasi Unit Desa

Bustanil Arifin
 
0
528
Bustanil Arifin
Bustanil Arifin | Tokoh.ID

[ENSIKLOPEDI] OBITUARI: Bustanil Arifin, Menteri Koperasi dan Kepala Badan Urusan Logistik (1978-1993) adalah pelopor pendirian Koperasi Unit Desa (KUD). Dia merevitalisasi koperasi, terutama koperasi pertanian, hingga ke tingkat pedesaan. Tokoh koperasi kelahiran Padang Panjang, Sumatera Barat, 10 Oktober 1925, ini meninggal di Los Angeles, Amerika Serikat, Minggu 13 Februari 2011, pukul 15.40 WIB pada usia 85 tahun. 

Bustanil Arifin meninggal dunia akibat penyakit pneumonia yang sudah lama dideritanya. Sejak Januari 2011 hingga meninggal, dia dirawatdi Rumah Sakit Cedars Sinai, Los Angeles, Amerika Serikat. Dia meninggalkan seorang istri (R.A. Suhardani), 4 anak, 10 cucu, dan 1 cicit. Pihak keluarga menginformasikan, rencananya jenazah tiba di Jakarta pada Jumat 18 Februari 2011. Jenazah dishalatkan di Masjid At-Taqwa, Kebayoran Baru, kemudian disemayamkan di rumah duka di Jalan Hang Tuah VII/2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Sabtu 19 Februari 2011.

Bustanil adalah seorang yang peduli dengan koperasi dan pengusaha (pedagang) kecil. Dia juga dekat dengan bawahan dan para wartawan. Deputi Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari, di Jakarta, Minggu (3/2/2011) kepada pers mengatakan Bustanil Arifin, dinilai merupakah tokoh revitalisasi koperasi pertanian karena jasanya dalam menggerakkan koperasi sampai tingkat pedesaan.[1]

Bustanil merupakan tokoh yang memelopori pendirian Koperasi Unit Desa (KUD). Sehingga Presiden Soeharto melalui Inpres nomor 2 tahun 1978 mewajibkan pendirian KUD pada setiap kecamatan. Selain itu, menurut Choirul Djamhari, Bustanil juga merupakan tokoh yang mampu melibatkan dan meningkatkan peran koperasi dalam pengadaan pangan nasional di mana KUD dilibatkan dalam pengadaan pangan strategis. Pada waktu itu, pengadaan pangan itu melibatkan koperasi, Pemda, dan Bulog sehingga semua aspek pangan dari mulai masalah suplai, harga, prognosis, dan lain-lain semya melibatkan KUD-KUD.

Bustanil merupakan tokoh yang memelopori pendirian Koperasi Unit Desa (KUD). Sehingga Presiden Soeharto melalui Inpres nomor 2 tahun 1978 mewajibkan pendirian KUD pada setiap kecamatan. Selain itu, menurut Choirul Djamhari, Bustanil juga merupakan tokoh yang mampu melibatkan dan meningkatkan peran koperasi dalam pengadaan pangan nasional di mana KUD dilibatkan dalam pengadaan pangan strategis. Pada waktu itu, pengadaan pangan itu melibatkan koperasi, Pemda, dan Bulog sehingga semua aspek pangan dari mulai masalah suplai, harga, prognosis, dan lain-lain semya melibatkan KUD-KUD.

Choirul yang sempat merasakan kepemimpinan Bustanil Arifin menilai Bustanil telah memberikan contoh kualitas kepemimpinan yang sangat regeneratif. “Semua pegawai di lingkungan departemen yang dipimpin Bustanil ketika itu baik di tingkat pusat maupun daerah dapat merasakan kedermawanan, jiwa sosial, dan kesantunan tokoh tersebut,” kata Choirul Djamhari. Pak Bus, panggilan akrabnya, juga yang memprakarsai adanya Gudang Lantai Semut dan Kios pada KUD yang kini menjadi potensi infrastruktur KUD.

Sementara itu, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menyatakan Bustanil Arifin adalah peletak landasan kokoh koperasi di Indonesia. Salah satu hal yang perlu dicatat sebagai jasa besar almarhum Pak Bus adalah saat beliau memangku jabatan Menteri Muda Urusan Koperasi pada 1978,” kata Ketua Majelis Pakar Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Teguh Boediyana, kepada ANTARA di Jakarta, Minggu 12/2/2011.[2] Menurut dia, saat menjabat sebagai Menteri Muda Urusan Koperasi itulah, Bustanil meletakkan landasan kokoh perkoperasian di Tanah Air.

Bustanil pula yang telah mengawali untuk “mendobrak” pintu industri pengolahan susu. “Melalui prakarsa beliau, industri pengolahan susu didobrak untuk menyerap susu segar yang dihasilkan peternak melalui wadah koperasi,” kata Teguh Boediyana. Pada 1978 itulah menjadi tahun penanda tonggak awal kebangkitan revolusi putih atau susu di Tanah Air. Kebijakan ini dikukuhkan dengan SKB tiga menteri pada 1983 yang menetapkan wajib serap susu segar dalam negeri dikaitkan dengan izin impor susu.

Pada 1978 tercatat hanya ada 11 koperasi susu dan pada era 1980-an jumlahnya meningkat pesat sampai dengan 20 koperasi dan saat ini sekitar 95 koperasi. Teguh menegaskan bahwa Bustanil merupakan tokoh yang telah meletakkan landasan yang kokoh bagi koperasi dan industri susu di tanah air. Bio TokohIndonesia.com | Binsar Halomoan

Footnote:

Advertisement

[1] Antara http://www.antaranews.com/berita/245941/bustanil-arifin-tokoh-revitalisasi-koperasi-perdesaan

[2] Antara http://www.antaranews.com/news/245946/dekopin-bustanil-arifin-peletak-landasan-kokoh-koperasi

Data Singkat
Bustanil Arifin, Menteri Koperasi/Kabulog (1978-1993) / Pelopor Koperasi Unit Desa | Ensiklopedi | Koperasi, Menteri, bulog, KUD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini