Rektor UIN Jakarta 2006-2010

Komaruddin Hidayat
 
0
465
Komaruddin Hidayat
Komaruddin Hidayat | Tokoh.ID

[ENSIKLOPEDI] Direktur Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta dan mantan Ketua Panwaslu 2004 Prof Dr Komaruddin Hidayat terpilih dengan suara muutlak (61 dari 80 suara senat) sebagai rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk masa bakti 2006-2010. Dia menggantikan Prof Dr Azyumardi Azra, MA, yang sudah dua kali menduduki jabatan tersebut.

Komaruddin terpilih dalam rapat Senat Universitas yang dipimpin Azyumardi, di Auditorium Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (17/10/2006). Komaruddin menang mutlak dengan meraih 61 suara dari 80 suara anggota senat. Dia mengungguli dua calon lainnya, yaitu Prof. Dr. Masykuri Abdillah yang memperoleh 16 suara dan Prof. Dr. Suwito mendapat 2 suara. Satu suara lainnya tidak sah.

Lahir di Magelang, Jawa Tengah, 18 Oktober 1953. Alumni pesantren modern Pabelan, Magelang (1969) dan pesantren al-Iman, Muntilan (1971). Menyelesaikan Sarjana Muda (BA) di bidang Pendidikan Islam (1977) dan Sarjana Lengkap (Drs.) di bidang Pendidikan Islam (1981) di IAIN Jakarta. Meraih doktor di bidang Filsafat Barat di Middle East Techical University, Ankara, Turkey (1990).

Menulis di berbagai media massa. Dosen pada Fakultas Pasca Sarjana IAIN Jakarta (sejak 1990); dosen pada Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia (sejak 1992); dosen Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara (sejak 1993). Selain sebagai dosen, ia juga sebagai Dewan Redaksi majalah Ulumul Qur’an (sejak 1991); Dewan Redaksi jurnal Studia Islamika (sejak 1994); Dewan Editor dalam penulisan Encylopedia of Islamic World; dan Direktur pada Pusat Kajian Pengembangan Islam Kontemporer, IAIN Jakarta (sejak 1995). Sejak tahun 1990, ia merupakan salah satu peneliti dan dosen tetap Yayasan Wakaf Paramadina, Jakarta

Ketua Panwaslu 2004
Yang lebih penting Pemilu 2004 adalah mementum penting supaya semua pihak memiliki kehidupan berpolitik sesuai etika dan beradab. “Tugas Panwaslu adalah mengawasi semua pihak peserta Pemilu agar tetap di rel etika dan beradab sesuai ketentuan hukum,” tukas ketua Panwaslu Prof Dr kommaruddin Hidayat.

Duduk sebagai nahoda di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pusat adalah Prof Dr Komaruddin Hidayat. Cendekiawan muslim yang mengawali pendidikannya di Pondok Pesantren Pabelan Magelang (1969) itu terpilih menjadi Ketua Panwas Pusat.

Mengantongi gelar Master dan Philoshophy of Doctor (PhD) dari Universitas Ankara, Turki (1990) bagi mantan birokrat ketika menjabat Dirjen Dikti Departemen Agama, ini jabatan baru buat Komarudin. Betapa tidak, ia juga harus bergelut sebagai staf pengajar pasca sarjana di IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Jakarta.

Mengusik latarbelakangnya, agaknya terlalu dini untuk menyebut Komaruddin yang Direktur Eksekutif Yayasan Paramadina ini sebagai pembawa label generasi pewaris Cak Nur, Sebab, menurutnya, bertugas di Panwaslu adalah demi kepentingan semua pihak itu.

Komarudin, 40 tahun, menuturkan, salah satu motivasinya bertugas di Panwaslu adalah berusaha untuk mengakhiri jargon “masa transisi” seperti banyak dipergunjingkan dalam kehidupan berpolitik di negara ini. Memang disebut-sebut, pelanggaran dalam proses pemilu adalah ciri khas bangsa di masa transisi. Masa lalu lazimnya dituding karena pemerintah tidak membuka keran penuh, tidak saja bagi edukasi berpolitik massa, juga di sektor kehidupan lainnya.

Justru itu Pemilu 2004 harus berhasil, dalam arti target bahwa wakil rakyat dan pemerintah sesuai dengan keinginan rakyat harus dicapai. “Panwaslu bekerja untuk menjadikan Pemilu 2004 sebagi titik recovery. Kita harus mengakhiri masa transisi. Jika gagal, negara ini akan semakin rusak,” kata Komarudin.

Advertisement

Di bagian lain, menurut catatan sementara yang diperoleh, sejak awal Panwaslu terbentuk sudah ada puluhan kasus pelanggaran Pemilu yang dilaporkan masyarakat dan sedang diproses di Panwaslu. Bahkan, sebagian dari laporan masyarakat itu, karena memenuhi syarat, telah dilimpahkan Panwaslu ke pihak penyidik dalam hal ini kepolisian.

Biasnya, indikasi ini bisa menepis sikap skeptis sementara pihak bahwa Panwaslu-seperti pendahulunya– tidak akan bisa berbuat banyak dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran Pemilu. “Semua pihak harus mendukung tugas Panwaslu. Masyarakat harus mau lapor jika ada pelanggaran Pemilu,” tukas ketua Panwaslu.

Tak tampak siksaan sibuk bagi Komaruddin ketika ada panggilan tugas Panwaslu. Misalnya soal waktu berkumpul dengan keluarga, kapan? Justru, di hari-hari libur tugas Panwaslu acap memanggil. “Tidak masalah. Dari dahulu saya sering mengajak keluarga ikut dengan saya ke lapangan. Biar mereka mengerti apa saja yang saya kerjakan sehari-hari,” tuturnya. (http://www.panwaspemilu.org/p_ang_hidayat.php)

***TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini