Oleh Pdt. Markus Daniel Wakarry | Bangsa memerlukan pemimpin. Jikalau tidak ada pemimpin, jatuhlah bangsa. Bangsa tidak akan bertumbuh mencapai kedewasaan, tanpa kepemimpinan. Suatu bangsa yang tengah bertumbuh dan bergumul dalam dunia yang penuh goncangan dan krisis, memerlukan pimpinan yang solid, yang kekuatannya bertumpu pada asas-asas kepemimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai dasar dan konstitusi yang dianutnya.
Oleh Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH | Istilah negara hukum dalam berbagai literatur tidak bermakna tunggal, tetapi dimaknai berbeda dalam tempus dan locus yang berbeda, sangat tergantung pada idiologi dan sistem politik suatu negara.
WAWANCARA: Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, SH, seorang pemimpin berusia muda (37 tahun) punya visi membangun Purwakarta Berkarakter berbasis religi dan kearifan lokal. Dan untuk mewujudkannya, ia menggariskan kebijakan strategis Sembilan Langkah Menuju Digjaya Purwakarta.
WAWANCARA THEO L SAMBUAGA: Pertama, aparatur pemerintahan harus berdasarkan sistem good governance. Kedua, civil society harus kuat. Sektor negara seperti pemerintah, MA, BPK dan sektor masyarakat seperti pers, mahasiswa, LSM, Parpol harus diberdayakan.
Salah satu kebijakan pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kala (Kabinet Indonesia Bersatu) yang amat strategis dan langsung menyentuh kebutuhan rakyat banyak adalah perhatiannya yang serius membenahi perkeretaapian. Kebijakan itu diawali secara strategis dengan membentuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Departemen Perhubungan. Hatta Rajasa yang dipercayakan menakhodai Dephub itu adalah menteri yang dengan cepat melihat urgensi pembentukan Ditjen Perkeretaapian itu serta memilih orang yang tepat pula memimpinnya.
DR Suhardiman pendiri Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) sering disebut sebagai dukun politik. Hal ini terutama dikaitkan dengan seringnya dia membuat geger dengan ramalan-ramalan politiknya yang kemudian terbukti terjadi.
Bagaimana bila seorang militer (jenderal) melanjutkan pengabdian sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat? Pertanyaan ini menjadi sangat relevan ketika pada era reformasi ini bergema seruan yang melarang militer berpolitik (politik praktis baik di partai, parlemen juga eksekutif). Sejak Pemilu 2004, institusi militer tidak lagi memiliki wakil (Fraksi TNI/Polri) di lembaga legislatif.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak lahir secara tiba-tiba di saat negara ini sudah mapan. Secara historis, cikal-bakal TNI adalah sebagian rakyat bersenjata yang berjuang mengorbankan jiwa dan raganya mengusir penjajah. Keniscayaan sejarah TNI itu yang tidak boleh hilang. Sebab, itulah jati diri TNI.
Pada edisi lalu, kolom ini bertajuk Bobot Kepemimpinan. Diawali dengan pertanyaan: Siapakah yang layak disebut tokoh Indonesia dan apa kriterianya? Tokoh Indonesia itu ialah semua pemimpin formal dan informal Indonesia tanpa pembatasan tingkatan, melainkan lebih kepada bobot kepemimpinannya. Sebab seorang kolonel bisa mengukir prestasi yang oleh seorang jenderal belum tentu bisa (pernah) melakukannya.
Pengakuan terhadap pluralisme agama dalam sebuah komunitas sosial menjanjikan dikedepankannya prinsip inklusivitas (keterbukaan) –suatu prinsip yang mengutamakan akomodasi dan bukan konflik- di antara mereka. Sebab, pada dasarnya masing-masing agama mempunyai berbagai klaim kebenaran yang ingin ditegakkan terus, sedangkan realitas masyarakat yang ada terbukti heterogen secara kultural dan religius.
OPINI: Korupsi hati nurani ! Teringat kembali pernah menulis di tahun 90 an bagaimana cara memberantas korupsi. Tulisan itu berjudul Memberantas Korupsi dengan Hati Nurani. Benar, apa yang dilukiskan Sjamsoe'oed Sadjad tentang Korupsi Waktu, korupsi apapun bentuk dan wujudnya, tiada lain berawal dari korupsi HATI NURANI.
Siapakah yang layak disebut tokoh Indonesia dan apa kriterianya? Pertanyaan ini sering kami terima dari berbagai kalangan. Termasuk pertanyaan klise dari para tokoh: "Apakah saya sudah layak disebut tokoh Indonesia?" Jawaban kami sederhana: Tokoh Indonesia itu ialah semua pemimpin formal dan informal Indonesia tanpa pembatasan tingkatan. Sebab seorang kolonel bisa mengukir prestasi yang oleh seorang jenderal belum tentu bisa (pernah) melakukannya.
Pada era otonomi daerah saat ini, beri kesempatan daerah untuk berkembang dan berkreasi. Kalau daerah makmur, negara kita makmur. Kalau daerah kuat, NKRI kita kokoh. Kalau pusat makmur, belum tentu daerah makmur. Kalau pusat kuat, belum tentu daerah kuat. Demikian visi Prof Dr H Syaukani HR, SE, MM, sebagai seorang putra bangsa yang berpikir tentang kepentingan bangsa secara keseluruhan.
Bagaimanakah kita menyikapi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006/No 8 Tahun 2006 (PBM. Pertama-tama, mesti ditegaskan, bahwa peraturan itu adalah peraturan bersama kedua menteri. Bukan peraturan lembaga-lembaga atau majelis-majelis agama, kendati mereka ikut mendiskusikannya.
RANCANGAN Undang- Undang Antipornografi dan Pornoaksi sedang dalam proses pembahasan. Berbagai elemen bangsa telah dimintakan pendapat dan masuk- annya. Ada yang menyetujui, bah-kan mendesak agar RUU itu segera diundangkan. Tetapi, tidak kurang pula yang menolaknya. Bahkan di Pulau Bali diorganisir unjuk rasa besar menuntut dibatalkannya pembahasan RUU tersebut.
Bangsa ini tampaknya tidak sabar dalam menjalankan semua hal, bahkan tidak jarang mengambil jalan kekerasan dan otoriter untuk memaksakan kebenarannya sendiri. Paling tidak, itulah yang bisa kita saksikan dalam hari-hari terakhir ini.