Komisi III DPR telah menyelesaikan tugas dan hak konstitusionalnya memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid 3 (2011-2014), Jumat (2/12/2011), Secara voting (demokratis) mereka memilih Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen. Abraham Samad, dipilih menjadi Ketua KPK yang menggeser Busyro Muqoddas menjadi wakil ketua.
Chandra M. Hamzah, komisioner KPK termuda, lahir di Jakarta, 25 Februari 1967. Walau masih hijau, alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1995, ini langsung dipercaya menjabat Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data, 2007-2011.
Pemerintah telah menetapkan 12 nama anggota panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) yang tertuang dalam Kepres Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Taufiequrachman Ruki, lulusan terbaik Akpol 1971, yang menakhodai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2003-2007. Mantan Anggota DPR-RI 1992 sampai 2001, itu berupaya memosisikan KPK sebagai katalisator (trigger) bagi aparat atau institusi lain agar tercipta good and clean governance di negeri ini. Ia digantikan Antasari Azhar, 18 Desember 2007.
Di bawah kepemimpinan jaksa karir ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menunjukkan kemampuan dan keteguhan independensinya memberantas korupsi. Sebagai Ketua KPK, Antasari Azhar, kelahiran Pangkal Pinang, Bangka 18 Maret 1953, menunjukkan kepemimpinan yang menempatkan KPK pada posisi seharusnya sebagai lembaga yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan lembaga lainnya.
Amien Sunaryadi, Ak, MPA, CISA, mantan Kepala Sub Direktorat Pengawasan Khusus Kelancaran Pembangunan pada Deputi Bidang Pengawasan Khusus Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, terpilih menjadi Wakil Ketua/Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mekanisme pemungutan suara usai uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi II DPR di Gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa 16/12/2003.
Erry Riyana Hardjapamekas pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, 5 September 1949, melepas semua jabatannya setelah terpilih menjadi Wakil Ketua/Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, itu untuk menghindari adanya benturan kepentingan dan sebagai bentuk komitmen integritas dalam pelaksanaan tugas-tugasnya di KPK.