Pada awalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirancang sebagai satu-satunya lembaga penegak hukum yang bertugas melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Kepolisian dan Kejaksaan tidak lagi melaksaÂnaÂkan fungsi tersebut. Landasan berpikir tim perumusnya sejalan dengan tuntutan reforÂmaÂÂsi untuk secara total memberantas korupÂsi, kolusi dan nepotisÂme, sementara ketika itu institusi Kejaksaan dan Kepolisian sangat rentan bahkan menjadi alat kekuasaan dan juga tidak lepas dari KKN.
PRESIDEN RI JOKO WIDODO*: Tahun 2016 ini adalah Tahun Percepatan Pembangunan Nasional. Kita harus melangkah menuju Indonesia maju. Percepatan pembangunan tersebut mutlak kita perlukan. Sudah 71 tahun Indonesia merdeka, kita belum mampu memutus rantai kemiskinan, memutus rantai pengangguran, memutus rantai ketimpangan dan kesenjangan sosial.
Oleh Ch. Robin Simanullang | Tajuk Rencana SIB, Kamis 12 Januari 1989 | Utopia, suatu negara tanpa pajak. Namun citra pajak dalam sejarahnya tidak pernah popular. Bahkan rakyat sudah terlanjur melihat dan merasakan pajak sebagai kewajiban yang dipaksakan secara sewenang-wenang.
Integritas petinggi KPK dipertaruhkan. Misteri bocornya Sprindik berdampak ganda. Sebuah pelajaran berharga bagi KPK, untuk tidak masuk dalam pusaran pencitraan dan popularitas (interes politik).