Lainnya
Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) berpeluang kembali menjadi anggota Brimob Polri.
“Peluang itu ada,” kata Listyo Sigit kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis.
Kapolri Listyo Sigit membuat pernyataan itu sebagai respon atas adanya harapan dari Eliezer untuk kembali menjadi anggota Brimob Polri setelah hukumannya selesai.
Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit menyampaikan bahwa Eliezer harus diadili terlebih dahulu di hadapan Komisi Etik karena Eliezer terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Listyo Sigit menyebut apa yang dinilai hakim dalam putusannya menjadi catatan bagi Lembaga Polri.
“Kita lihat juga apa harapan masyarakat, harapan orang tua, yang dalam waktu dekat akan kita kaji,” kata Listyo Sigit.
“Apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima (putusan hakim), itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi Komisi Kode Etik untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak,” lanjutnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, ibunda Richard Elizer Pudihang Lumiu, Rieneke Pudihang, berharap anaknya bisa mewujudkan cita-citanya menjadi polisi dengan kembali ke Korps Brimob setelah semua semua proses pidana selesai dijalankannya
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2018, majelis hakim yang dipimpin Wahyu Imam Santoso menghukum terdakwa Richard Eliezer satu tahun enam bulan penjara.
Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sumbe: Antara)