
[DIREKTORI] Ir. Agus Rahardjo, MSM, pria kelahiran Magetan 1956 insinyur pertama menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, tanpa latar belakang pendidikan tinggi formal hukum dan tanpa pengalaman karier di lembaga penegakan hukum. Namun diyakini akan mampu memimpin KPK jilid IV untuk memberantas korupsi sistemik yang gagal total diberantas dalam kepemimpinan KPK jilid I, II dan III yang semuanya berlatar belakang hukum.
Jejak rekam Agus Rahardjo dalam karier pengabdian pejabat publik sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) sejak 2006 dan sebagai pendiri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak 2010-2015, telah menjadi bekal kuat baginya memimpin KPK untuk tidak lagi hanya populer dengan operasi tangkap tangan (OTT) tetapi mulai punya kemampuan sistemik memberantas korupsi sistemik di negeri ini.
Selama memimpin PPKPBJ dan LKPP, Rahardjo berperan melakukan reformasi dan modernisasi sistem pelayanan publik di pemerintahan pusat hingga daerah. Dia sangat banyak tahu bagaimana korupsi sistemik itu masih terus aman merajalela di negeri ini, sebab tidak terdeteksi oleh penyadapan dan OTT. Sehingga secara sistemik dia juga tahu bagaimana cara mencegah dan memberantasnya.
Terpiilih Suara Terbanyak
Agus Rahardjo dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Ketua KPK pada 21 Desember 2015 atas dasar Keputusan Presiden Nomor 133/P/2015 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK masa bakti 2015-2019.
Sebelumnya, dia telah mengikuti semua proses seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK, hingga uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR-RI. Agus satu di antara 50 orang yang khusus dihubungi Pansel untuk mendaftar menjadi komisioner KPK.
Namun Pansel Capim KPK sempat mencecar Agus Rahardjo terkait harta kekayaannya yang dinilai cukup banyak. Menurut data Pansel, dia tercatat memiliki beberapa mobil dan harta tidak bergerak berupa tanah di Jonggol, Bogor, Jawa Barat, dan di Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, dan rekening tabungan dengan total saldo sebesar Rp. 20 juta di empat rekening bank miliknya. Rahardjo mengaku memeroleh kekayaan tersebut dengan cara menabung. Menabung dari gaji yang dimilikinya dan juga saat dirinya aktif sebagai pembicara di lembaga international di Paris, di sekitar tahun 1995-1997. Perihal saldo tabungannya yang hanya Rp 20 juta, Agus Rahardjo menjelaskan bahwa tabungannya tidak berkembang, karena, dalam waktu bersamaan mengangsur enam kredit. Sebab, antara lain, selama tiga kali menikahkan anaknya, dia selalu mengandalkan utang dari bank.
Dia pun lolos dalam setiap tahapan seleksi hingga termasuk satu di antara delapan nama Capim KPK yang diserahkan Pansel kepada Presiden Jokowi pada 1 September 2015. Pansel merekomendasi delapan nama tersebut yang dibagi menjadi empat kategori. Pertama, kategori pencegahan Saut Situmorang dan Surya Chandra; Kedua, kategori penindakan Alexander Marwata dan Basariah Panjaitan; Ketiga, kategori manajemen Agus Rahardjo dan Sujanarko; Keempat, kategori supervisi dan pengawasan, yaitu Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif.
Kemudian 14 September 2015, Presiden Jokowi mengirim kedelapan nama itu ke DPR untuk dipilih setelah mengikuti fit and proper test. Komisi III DPR melakukan fit and proper test dan pemilihan Pimpinan KPK pada 14-17 Desember 2015.
Saat diuji kelayakan dan kepatutan, Agus menyatakan ingin menggugat ke Mahkamah Konstitusi kalau terpilih menjadi pemimpin KPK, terkait dengan putusan MK yang tidak membolehkan DPR mengetahui susunan anggaran pemerintah hingga tingkat satuan tiga. “Saya orang yang tidak setuju kalau DPR tidak boleh tahu satuan tiga. Seharusnya lebih detail. Semua orang tahu yang diajukan pemerintah detail sekali. Dibuka ke publik,” ujar Agus.
Karena menurutnya, dengan dibukanya anggaran sedetail mungkin ke publik, sisa lebih penghitungan anggaran yang terjadi setiap akhir tahun bisa dikurangi. Dia memandang, selama ini, penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah, lembaga, atau kementerian yang lambat bukan lantaran takut diawasi KPK, tapi karena sistem. “Maka sistem yang perlu kita ubah dan sempurnakan,” tegasnya.
Agus memberi contoh, Amerika Serikat yang membuka detail anggarannya, bahkan telah mengajukan anggaran ke legislatif jauh-jauh hari. Pembahasan anggaran Amerika setiap tahun dimulai Oktober, tapi pada Februari sudah diajukan. Karena itu, legislatif dan publik bisa memelototi satu per satu anggaran yang diajukan.
Selain itu, Agus juga mendorong penerapan e-budgeting pada setiap pengadaan. Dia menyebut, sudah ada contoh keberhasilan penerapan e-budgeting, di antaranya, ditemukannya korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian, dalam voting pemilihan komisioner KPK yang diikuti 54 Anggota Komisi III DPR, Agus Rahardjo mendapat suara sebanyak 53 suara, disusul Basaria Pandjaitan 51 suara, Alexander Marwata 46 suara, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang masing-masing 37 suara.
Kemudian 17 Desember 2015 malam, dilanjutkan pemilihan Ketua KPK. Agus Rahardjo secara resmi terpilih menjadi Ketua KPK periode 2015-2019 dengan mengantongi 44 suara. Jauh mengungguli Basaria Panjaitan yang meraih 9 suara dan Saut Situmorang memperoleh 1 suara. Dua komisioner terpilih lainnya, Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata tidak mendapatkan suara. Dengan demikian empat komisioner KPK terpilih lainnya tersebut masing-masing menjadi wakil ketua.
Kemudian 18 Desember 2015, Sidang Paripurna DPR RI mengesahkan hasil penetapan pemilihan lima komisioner KPK tersebut dan disampaikan kepada Presiden RI untuk dilantik.
Terpilihnya Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK dan empat Wakil Ketuanya mengundang pendapat beragam. Benny K Harman, Wakil Ketua Komisi III DPR, mengatakan Agus Rahardjo terpilih selain karena pengalamannya dan juga karena memiliki konsep yang jelas dalam memberantas korupsi,
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) menyambut baik terpilihnya Agus. Basuki mengaku mengenal baik Agus Rahadjo sebagai orang yang sering dia mintai tolong dan diajari supaya Jakarta dapat menjadi model pemberantasan korupsi sistemik. “Pak Agus yang nolong sehingga RSUD Koja pakai rancang bangun. Saya bisa hapus outsourcing dan minta kontrak individual itu karena diajari Pak Agus,” kata Ahok. Ahok menambahkan dengan e-Catalogue tidak ada lagi pembelian-pembelian individual, termasuk pembelian barang sehingga nanti kontrolnya gampang, pembeliannya cepat dan mutunya baik.
Sementara aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho memandang negatif terpilihnya Agus dkk. Dia menyebut masa depan pemberantasan korupsi bakal semakin suram. Menurut ICW (Kamis, 17/12/2015), DPR memilih pimpinan yang mengedepankan pencegahan, karena KPK memang ingin ditumpulkan tak agresif lagi menindak koruptor.
Sedangkan Agus Rahadjo sendiri usai dilantik dan menghadap Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (21/12/2015), saat ditanya perasaannya menjadi pimpinan KPK, dia terdiam sejenak berucap: “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun.” Apakah Agus menyiratkan bila amanat jabatan sebagai Ketua KPK tersebut adalah musibah bagi dirinya?
Barangkali dia memaknainya sebagai penyerahan diri kepada Allah. Sebab ucapan dalam bahasa Arab itu merupakan potongan dari surat Al-Baqarah dalam Al-Quran yang artinya: “Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jugalah kami kembali.” Agus juga melanjutkan bahwa dia tak khawatir jika dikriminalisasi layaknya mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Menurutnya, kriminalisasi merupakan risiko pekerjaan sebagai petinggi KPK. Dia berjanji akan menunjukkan performa terbaik dalam mengemban amanah pada kinerja pemberantasan korupsi. “Enggak perlu ketakutan kan. Mestinya itu risiko dari jabatan. Akan kita perbaiki dan tingkatkan,” tegasnya.
Kepala LKPP
Agus Rahardjo lahir di Magetan pada tahun 1956, anak kedua dari Basoeki (ayah) dan Suminah (ibu). Kakak perempuannya meninggal saat Agus beranjak dewasa. Keluarga ini tinggal di Jl. Biliton, Desa Kepolorejo, Magetan, Jawa Timur. Di mata keluarga dan kerabat di kampung halaman, Agus Rahardjo dikenal sebagai sosok bersahaja dan berjiwa sosial. Agus Rahardjo menikah dengan Tutik Supriyati dan dikaruniai empat orang anak.
Agus mengecap pendidikan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kapolorejo di Magetan, melanjut ke SMP dan SMA di Magetan, Jawa Timur. Tamat SMA, dia melanjut ke Institut Teknologi Surabaya (ITS) jurusan Teknik Sipil, karena ingin menjadi kontraktor.
Setelah memperoleh gelar insinyiur dari ITS (1984), dia melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 di luar negeri yakni Arthur D. Little Management Education Institute, Cambridge, Amerika Serikat, 1991. Dia pun sempat tinggal dan bekerja di Amerika Serikat selama lima tahun. Tahun 1995 hingga 1997 dia juga aktif sebaga pembicara di lembaga internasional di Paris, Perancis.
Lalu kembali ke tanah air, menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dia menjabat Direktur Pendidikan, Bappenas (2000 – 2002), Direktur Sistem & Prosedur Pendanaan, Bappenas (2002-2005), dan Kepala Pusat Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (2005- 2008). Kemudian dia menjadi salah seorang pendiri Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang merupakan lembaga non-kementrian. Dia menjabat Sekretaris Utama LKPP (2000 – 2010) dan diangkat menjadi Kepala LKPP (2010 – 2015) menggantikan Roestam Syarief. LKPP berhasil melakukan reformasi dan modernisasi sistem pelayanan publik di pemerintahan pusat hingga daerah. LKPP memberi EProcurement Award kepada kepala daerah yang sukses melakukan transformasi sistem pengadaan barang dan jasa.
Dia pun mengundurkan diri sebagai Kepala LKPP karena menaftar mengikuti seleksi Capim KPK yang kemudian terpilih menjadi Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) (2015-2019). Agus Rahadjo diharapkan akan menjadi Ketua KPK yang dicatat dalam sejarah Republik Indonesia sebagai Pemberantas Korupsi Sistemik. Penulis: Ch. Robin Simanullang | Bio TokohIndonesia.com