Oleh Pdt. Markus Daniel Wakarry | Bangsa memerlukan pemimpin. Jikalau tidak ada pemimpin, jatuhlah bangsa. Bangsa tidak akan bertumbuh mencapai kedewasaan, tanpa kepemimpinan. Suatu bangsa yang tengah bertumbuh dan bergumul dalam dunia yang penuh goncangan dan krisis, memerlukan pimpinan yang solid, yang kekuatannya bertumpu pada asas-asas kepemimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai dasar dan konstitusi yang dianutnya.
Oleh Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH | Istilah negara hukum dalam berbagai literatur tidak bermakna tunggal, tetapi dimaknai berbeda dalam tempus dan locus yang berbeda, sangat tergantung pada idiologi dan sistem politik suatu negara.
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI: Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana terdiri dari TRI POLA, yaitu: pertama adalah pola program; kedua berupa pola penjelasan; ketiga merupakan pola pembiayaan. Dengan demikian, pola ini bukan suatu konsep dan perencanaan yang mengawang-ngawang. Bukan pula suatu perencanaan yang hanya berisi ide-ide besar yang tidak mungkin diimplementasikan
Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita: Hui-mui sebaik apa pun penyusunannya, sepanjang dilakukan manusia, tetap saja hilang kesempurnaan dan nilai kemanusiaannya ketika dijalankan dalam praktik- Hal ini sudah tentu di luar jangkauan persepsi dan pemikiran para pembentuk undang-undang dan para ahli teori hukum yang tak pernah menyelami realitas hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Pak Presiden RI Terpilih, izinkan saya menyampaikan harapan: Cermat dan berhati-hatilah memilih anggota kabinet yang akan membantu Anda dalam lima tahun ke depan. Jangan terjebak pada pilihan dari kalangan profesional murni yang tidak memiliki sikap politik yang jelas. Sebab, jabatan menteri itu bukan jabatan (jenjang karier) profesional, melainkan jabatan politik (leadership politik).
Pak Presiden RI Terpilih, izinkan saya menyampaikan harapan: Cermat dan berhati-hatilah memilih anggota kabinet yang akan membantu Anda dalam lima tahun ke depan. Jangan terjebak pada pilihan dari kalangan profesional murni yang tidak memiliki sikap politik yang jelas. Sebab, jabatan menteri itu bukan jabatan (jenjang karier) profesional, melainkan jabatan politik (leadership politik).
Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM | Keluarbiasaan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terletak pada, tidak ada batas waktu untuk pengajuannya selama terpidana menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan. Keluarbiasaan lain, PK hanya dapat diajukan oleh Terpidana, bukan oleh pihak lain termasuk penuntut umum.
"Kesadaran awal ketika saya memberikan mandat kepada Bapak Jokowi, adalah komitmen ideologis yang berpangkal dari kepemimpinan Trisakti." Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Megawati Soekarnoputri menegaskan hal ini ketika menyampaikan sikap politik PDI Perjuangan sebagai partai pengusung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, dalam pidato politik pembukaan Kongres IV PDI Perjuangan di Sanur, Bali, Kamis (9/4/2015).