Oleh Pdt. Markus Daniel Wakarry | Bangsa memerlukan pemimpin. Jikalau tidak ada pemimpin, jatuhlah bangsa. Bangsa tidak akan bertumbuh mencapai kedewasaan, tanpa kepemimpinan. Suatu bangsa yang tengah bertumbuh dan bergumul dalam dunia yang penuh goncangan dan krisis, memerlukan pimpinan yang solid, yang kekuatannya bertumpu pada asas-asas kepemimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai dasar dan konstitusi yang dianutnya.
Oleh Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH | Istilah negara hukum dalam berbagai literatur tidak bermakna tunggal, tetapi dimaknai berbeda dalam tempus dan locus yang berbeda, sangat tergantung pada idiologi dan sistem politik suatu negara.
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI: Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana terdiri dari TRI POLA, yaitu: pertama adalah pola program; kedua berupa pola penjelasan; ketiga merupakan pola pembiayaan. Dengan demikian, pola ini bukan suatu konsep dan perencanaan yang mengawang-ngawang. Bukan pula suatu perencanaan yang hanya berisi ide-ide besar yang tidak mungkin diimplementasikan
Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita: Hui-mui sebaik apa pun penyusunannya, sepanjang dilakukan manusia, tetap saja hilang kesempurnaan dan nilai kemanusiaannya ketika dijalankan dalam praktik- Hal ini sudah tentu di luar jangkauan persepsi dan pemikiran para pembentuk undang-undang dan para ahli teori hukum yang tak pernah menyelami realitas hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu kebijakan pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kala (Kabinet Indonesia Bersatu) yang amat strategis dan langsung menyentuh kebutuhan rakyat banyak adalah perhatiannya yang serius membenahi perkeretaapian. Kebijakan itu diawali secara strategis dengan membentuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Departemen Perhubungan. Hatta Rajasa yang dipercayakan menakhodai Dephub itu adalah menteri yang dengan cepat melihat urgensi pembentukan Ditjen Perkeretaapian itu serta memilih orang yang tepat pula memimpinnya.
Ketika saya mengunjungi Pak Ali Alatas, Rabu sore 3 November lalu, di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, ia sedang duduk dan tampak lesu. Terbata-bata ia berkata dalam bahasa Inggris: "Tidak ada yang lebih berharga dalam hidup ini, kecuali kesehatan pribadi...."
Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita[1]: Perkembangan Asas Praduga Tak Bersalah. Asas hukum praduga tak bersalah, sejak abad ke 11 dikenal di dalam sistem hukum Common Law, khususnya di Inggeris, dalam Bill of Rights (1648). Asas hukum ini dilatarbelakangi oleh pemikiran individualistik –liberalistik yang berkembang sejak pertengahan abad ke 19 sampai saat ini.
Oleh Benny Susetyo Pr | Hukum dan moralitas ada, tapi sering dianggap tiada. Berpuluh-puluh undang-undang dan ketetapan dilahirkan untuk bisa dicari-cari sisi lemahnya, lalu diperdaya. Masyarakat diajari hidup di alam yang amat buas bahwa yang kuat selalu menang dan yang kecil harus kalah.
Oleh Ch. Robin Simanullang SIB 11-10-1990: Menteri Negara Aparatur Negara Ir. Sarwono Kusumaatmadja membeberkan birokrasi pelayanan masyarakat yang berbelit-belit di instansi pemerintah, berkonotasi digunakan mencari uang. Dan itu dilakukan sembunyi-sembunyi serta digunakan untuk kepentingan pribadi oknum aparat.
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI: Rakyat adalah cakrawati partai; tempat seluruh irama, dan langkah perjuangan kita (partai) bermuara. Saya pernah katakan, yang membuat kita bangga sebagai partai politik, bukan ketika dekat dengan kekuasaan, tetapi saat menangis dan tertawa bersama rakyat. Dalam konteks ini pula, maka pilihan-pilihan politik yang akan kita ambil, haruslah sebagai suatu penegasan untuk meneruskan perjuangan dan pemikiran Bung Karno yang terkenal dengan nama Marhaenisme.
Oleh Ch. Robin Simanullang SIB 11-10-1988: Kehadiran futurolog Dr. Alvin Toffler ke Indonesia menarik perhatian banyak kalangan. Alfin Toffler penulis buku terkenal Future Shock, The Third Wave dan Premises itu mengemukakan bahwa dunia sekarang ini sudah menuju gelombang ketiga (zaman informasi). Sehingga semua proses pembangunan sudah mengarah kepada era itu. Bila tidak, negara berkembang yang bersangkutan akan terus ketinggalan dan semakin jauh ketinggalan karena proses gelombang ketiga itu berlangsung amat cepat meninggalkan gelombang kedua yakni masa industrialisasi.
Oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH | Apakah pemerintah siap melindungi rakyat dari kebangkrutan rumah tangga? Yang jelas, tim Pak Beye belum berhasil menjalankan amanat Inpres No 1/2010 tentang BPJS. Sebaliknya, pemerintah cepat melindungi bank bermasalah dari kebangkrutan.
Oleh Jusuf Wanandi | Ketidakpastian melanda perkembangan global. Dampak revolusi di Afrika Utara dan Timur Tengah telah dirasakan di banyak tempat sehingga tidak mustahil berdampak di Indonesia juga. Korupsi makin meruyak. Negara Bhinneka Tunggal Ika seperti yang dicita-citakan para pendiri Republik Indonesia mulai terancam.