Opini

Populer (All Time)

12 Prinsip Kepemimpinan Alkitabiah

Oleh Pdt. Markus Daniel Wakarry | Bangsa memerlukan pemimpin. Jikalau tidak ada pemimpin, jatuhlah bangsa. Bangsa tidak akan bertumbuh mencapai kedewasaan, tanpa kepemimpinan. Suatu bangsa yang tengah bertumbuh dan bergumul dalam dunia yang penuh goncangan dan krisis, memerlukan pimpinan yang solid, yang kekuatannya bertumpu pada asas-asas kepemimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai dasar dan konstitusi yang dianutnya.

Negara Hukum dalam Perspektif Pancasila

Oleh Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH | Istilah negara hukum dalam berbagai literatur tidak bermakna tunggal, tetapi dimaknai berbeda dalam tempus dan locus yang berbeda, sangat tergantung pada idiologi dan sistem politik suatu negara.

Tri Pola Pembangunan Nasional

MEGAWATI SOEKARNOPUTRI: Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana terdiri dari TRI POLA, yaitu: pertama adalah pola program; kedua berupa pola penjelasan; ketiga merupakan pola pembiayaan. Dengan demikian, pola ini bukan suatu konsep dan perencanaan yang mengawang-ngawang. Bukan pula suatu perencanaan yang hanya berisi ide-ide besar yang tidak mungkin diimplementasikan

Realitas Hukum

Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita: Hui-mui sebaik apa pun penyusunannya, sepanjang dilakukan manusia, tetap saja hilang kesempurnaan dan nilai kemanusiaannya ketika dijalankan dalam praktik- Hal ini sudah tentu di luar jangkauan persepsi dan pemikiran para pembentuk undang-undang dan para ahli teori hukum yang tak pernah menyelami realitas hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk Apa Agama?

Prof. Ahmad Syafii Maarif Jika Alquran ditanya: “Engkau untuk kepentingan...

Populer Minggu ini

Pemberantasan KKN: Antara Harapan dan Kenyataan

Meskipun pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) telah menjadi...

Untuk Apa Agama?

Prof. Ahmad Syafii Maarif Jika Alquran ditanya: “Engkau untuk kepentingan...

Ketika Duka Menjadi Cahaya: Membaca Jumat Agung dalam Kesadaran Bangsa

Oleh: Ali Aminulloh Hari ini, 3 April 2026, ketika dunia...

Presiden Rakyat

Apa buah nyata reformasi? Salah satu adalah perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yang telah mengembalikan kedaulatan kepada rakyat, di antarnya kedaulatan secara langsung memilih Presiden dan Wakil Presiden. Berbeda dari sebelumnya, kedaulatan rakyat itu dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Pembangunan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Prof. Dr. Romli Atmasasmita: Pemberantasan korupsi sejak era Reformasi telah melalui beberapa tahapan. Tahapan pertama pada 1998-2002, melaksanakan kebijakan hukum dalam pemberantasan korupsi untuk memenuhi janji reformasi, terutama terhadap mantan presiden Soeharto dan kroni-kroninya, dan dilanjutkan dengan pembangunan bidang hukum yang meliputi empat bidang, yaitu hukum di bidang ekonomi, keuangan, dan perbankan; hukum di bidang politik; hukum di bidang sosial; serta hukum di bidang hak asasi manusia.

Trending Hari Ini

Pemberantasan KKN: Antara Harapan dan Kenyataan

Meskipun pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) telah menjadi...

Bagaimana Sang Sufi Menghadapi Fitnah?

Oleh Eeng Nurhaeni Dalam berbagai literatur Islam, kita sering mengenalnya...

Transformasi Hukum: Dari Zaman Nabi hingga Era Modern

Hukum telah menjadi pilar peradaban manusia sejak zaman para...

Tantangan Hukum Indonesia di Era Globalisasi

Di era globalisasi, hukum di Indonesia berupaya memberikan kepastian...

Krisis Etika Hukum dan Etika Politik di Tahun Pemilu

Menjelang Pemilu 2024, skandal Mahkamah Konstitusi yang berakhir dramatis...

DAFTAR ARTIKEL

Lima Syarat Menuju Negara Maju

Oleh Faisal Basri | Indonesia memiliki peluang amat besar untuk lebih cepat menjadi negara maju, ancar-ancarnya sekitar tahun 2025-2030. Untuk mewujudkan visi menjadi negara maju tersebut dibutuhkan lima syarat utama: struktur ekonomi yang tangguh, perekonomian yang memiliki daya saing, sumber daya manusia berkualitas, ketersediaan infrastruktur, dan kemampuan pembiayaan pembangunan.

Kalau NU Jadi Plat Merah

Oleh KH Hasyim Muzadi | Semua kalangan Nahdlatul Ulama (NU) penting kiranya mengerti tentang khitah NU. Khitah sebenarnya terdiri dari tiga bagian penting, yakni (1) bagian yang mengatur jati diri NU, (2) bagian yang mengatur tentang kemandirian, (3) bagian yang mengatur soal kebebasan menentukan pilihan.

Hukum Belah Bambu

Oleh: Benny Susetyo | Keadilan di negeri ini amat langka diperoleh karena keadilan tak pernah menjadi bagian dari cara berpikir dan berperilaku. Sudah begitu lama keadilan menjadi barang yang mudah dipermainkan oleh kekuasaan dan uang. Para penguasa dan penegak hukum kita tidak memiliki gugus insting yang melahirkan cakrawala kekuasaan yang mengedepankan rasa keadilan bagi semua.

Mewujudkan TNI yang Tangguh

Oleh: Laksamana TNI Agus Suhartono, SE | Tujuan penyelenggaraan pertahanan negara pada hakekatnya adalah untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.

Telah Terjadi Degenerasi Demokrasi

Oleh Prof. Dr. Komaruddin Hidayat | Dua jebakan besar selalu menghadang agenda pembangunan demokrasi: disfungsionalitas dan degenerasi demokrasi. Indonesia terjatuh pada yang kedua karena komitmen bersama di antara elite parpol lemah untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara secara sehat. Orang mulai sinis dengan mantra demokrasi dan reformasi karena buah yang ditunggu-tunggu serta dijanjikan tak kunjung muncul.

Empat Sindrom Politik

Oleh FX Mudji Sutrisno SJ | Makna sindrom dimengerti dalam deskripsi kecenderungan bawah sadar yang muncul ke atas dalam pengulangan pemenuhan obsesi yang berkait dengan kehendak berkuasa (the will to power) yang tak terwujudkan karena hambatan-hambatan dalam struktur kepribadian orang, tetapi terus saja menghantuinya dan memberinya obsesi buat mencapainya meskipun realitas tak menolongnya untuk perwujudannya.

Peringatan bagi Presiden

Oleh Anies Baswedan, Ph.D | Makin hari kegalauan itu tumbuh makin pesat, tetapi berhentilah mengatakan bangsa ini bobrok. Hentikan tudingan bahwa bangsa ini tenggelam. Tidak! Bangsa ini sedang bangkit dan akan makin tinggi berdirinya. Namun, jika Presiden Yudhoyono tidak segera mengubah cara menjalankan pemerintahan, maka saya harus mengingatkan bahwa bangsa Indonesia bisa memasuki persimpangan jalan yang berbahaya.

Kejujuran yang Bohong

Oleh Radhar Panca Dahana | Proposisi yang lebih umum dan layak didengar sebenarnya bukanlah apa yang jadi judul tulisan ini, tetapi sebaliknya, "kebohongan yang jujur". Semacam "kebohongan putih" (white lie): mengatakan sesuatu yang tidak benar demi kebaikan.

Strategi Pemberantasan Korupsi

Oleh Bambang Widjojanto | Secara umum, strategi pemberantasan korupsi harus bertumpu pada beberapa hal. Pertama, kontrol atas penggunaan wewenang, khususnya kewenangan diskresionari yang potensial menciptakan penyalahgunaan kekuasaan. Kedua, menggunakan metode mengikuti aliran uang sehingga akan diketahui pergerakan uang hasil kejahatan. Ketiga, membuat kebijakan untuk mengikuti aliran aset. Dengan demikian, kelak diketahui apakah peningkatan kekayaan seorang penyelenggara negara sesuai penghasilannya secara material dan relevan.

KUHP, Magna Carta Penjahat?

Oleh Prof. Dr. Muladi, SH | Secara sinis atau olok-olok sering dikatakan bahwa Kitab Undang-undang Hukum Pidana—dan peraturan hukum pidana lainnya —sebenarnya merupakan "Magna Carta" yang memberikan pedoman bagi pelaku tindak pidana untuk dapat meloloskan diri dari proses peradilan pidana.

Keluarbiasaan Peninjauan Kembali

Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM | Keluarbiasaan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terletak pada, tidak ada batas waktu untuk pengajuannya selama terpidana menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan. Keluarbiasaan lain, PK hanya dapat diajukan oleh Terpidana, bukan oleh pihak lain termasuk penuntut umum.

Perselingkuhan Hukum-Politik

Oleh: Dr. Frans Hendra Winarta | Ada fenomena baru sekarang ini dalam menilai penegakan hukum di negeri kita, yaitu munculnya istilah baru 'perselingkuhan hukum-politik'.

Advertisement

spot_img