Opini

Populer (All Time)

12 Prinsip Kepemimpinan Alkitabiah

Oleh Pdt. Markus Daniel Wakarry | Bangsa memerlukan pemimpin. Jikalau tidak ada pemimpin, jatuhlah bangsa. Bangsa tidak akan bertumbuh mencapai kedewasaan, tanpa kepemimpinan. Suatu bangsa yang tengah bertumbuh dan bergumul dalam dunia yang penuh goncangan dan krisis, memerlukan pimpinan yang solid, yang kekuatannya bertumpu pada asas-asas kepemimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai dasar dan konstitusi yang dianutnya.

Negara Hukum dalam Perspektif Pancasila

Oleh Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH | Istilah negara hukum dalam berbagai literatur tidak bermakna tunggal, tetapi dimaknai berbeda dalam tempus dan locus yang berbeda, sangat tergantung pada idiologi dan sistem politik suatu negara.

Tri Pola Pembangunan Nasional

MEGAWATI SOEKARNOPUTRI: Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana terdiri dari TRI POLA, yaitu: pertama adalah pola program; kedua berupa pola penjelasan; ketiga merupakan pola pembiayaan. Dengan demikian, pola ini bukan suatu konsep dan perencanaan yang mengawang-ngawang. Bukan pula suatu perencanaan yang hanya berisi ide-ide besar yang tidak mungkin diimplementasikan

Realitas Hukum

Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita: Hui-mui sebaik apa pun penyusunannya, sepanjang dilakukan manusia, tetap saja hilang kesempurnaan dan nilai kemanusiaannya ketika dijalankan dalam praktik- Hal ini sudah tentu di luar jangkauan persepsi dan pemikiran para pembentuk undang-undang dan para ahli teori hukum yang tak pernah menyelami realitas hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk Apa Agama?

Prof. Ahmad Syafii Maarif Jika Alquran ditanya: “Engkau untuk kepentingan...

Populer Minggu ini

Pemberantasan KKN: Antara Harapan dan Kenyataan

Meskipun pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) telah menjadi...

Untuk Apa Agama?

Prof. Ahmad Syafii Maarif Jika Alquran ditanya: “Engkau untuk kepentingan...

Ketika Duka Menjadi Cahaya: Membaca Jumat Agung dalam Kesadaran Bangsa

Oleh: Ali Aminulloh Hari ini, 3 April 2026, ketika dunia...

Presiden Rakyat

Apa buah nyata reformasi? Salah satu adalah perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yang telah mengembalikan kedaulatan kepada rakyat, di antarnya kedaulatan secara langsung memilih Presiden dan Wakil Presiden. Berbeda dari sebelumnya, kedaulatan rakyat itu dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Pembangunan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Prof. Dr. Romli Atmasasmita: Pemberantasan korupsi sejak era Reformasi telah melalui beberapa tahapan. Tahapan pertama pada 1998-2002, melaksanakan kebijakan hukum dalam pemberantasan korupsi untuk memenuhi janji reformasi, terutama terhadap mantan presiden Soeharto dan kroni-kroninya, dan dilanjutkan dengan pembangunan bidang hukum yang meliputi empat bidang, yaitu hukum di bidang ekonomi, keuangan, dan perbankan; hukum di bidang politik; hukum di bidang sosial; serta hukum di bidang hak asasi manusia.

Trending Hari Ini

Pemberantasan KKN: Antara Harapan dan Kenyataan

Meskipun pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) telah menjadi...

Bagaimana Sang Sufi Menghadapi Fitnah?

Oleh Eeng Nurhaeni Dalam berbagai literatur Islam, kita sering mengenalnya...

Transformasi Hukum: Dari Zaman Nabi hingga Era Modern

Hukum telah menjadi pilar peradaban manusia sejak zaman para...

Tantangan Hukum Indonesia di Era Globalisasi

Di era globalisasi, hukum di Indonesia berupaya memberikan kepastian...

Ketika Praktik Hukum Pidana Melanggar Nilai-nilai Kemanusiaan

Praktik hukum pidana di Indonesia sering kali menampilkan ketidakadilan...

DAFTAR ARTIKEL

Kartini Tentang Korupsi

Oleh Ch. Robin Simanullang ARSIP 05-08-1982: "Sering terjadi bahwa para petinggi pribumi itu menggadaikan perhiasan istri dan anak mereka untuk mendapatkan uang yang diperlukan. Maka bila orang datang kepada mereka dengan pemberian ketika mereka melihat istri serta anak-anak mereka ke sana ke mari dalam pakaian buruk – jangan hakimi mereka dengan keras, Stella." Demikian tulis Kartini kepada sahabatnya Stella Zeenhandelaar pada tanggal 20 Januari 1900.

Jadi Wartawan Enakkah?

Oleh Ch. Robin Simanullang SIB 01-06-1980: Sungguh banyak orang yang mengatakan bahwa, 'jadi wartawan itu enak'. Pendapat ini suatu yang berlebihan, atau bahkan salah. Karena apa? Karena wartawan itu tidaklah seenak yang dikhayalkan banyak orang.

Revitalisasi Pancasila

Oleh Try Sutrisno | Bangsa ini tidak boleh terus-terusan berada dalam kungkungan dependensi (ketergantungan), tetapi harus bisa bersikap independen secara internal, dan bersikap interdependen secara eksternal.

Kembalikan Fungsi MPR

Oleh: Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang | Dalam Indonesia merdeka, dinyatakan kita memiliki negara yang "Berkedaulatan Rakyat" yang dipegang oleh suatu badan bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat, sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Majelis ini menetapkan UUD dan menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara. Oleh karenanya, kekuasaan negara yang tertinggi ada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (yang merupakan penjelmaan dari seluruh rakyat Indonesia).

Kemangkusan Pemerintahan

Oleh Dr. Bambang Kesowo , SH, LLM | Sistem presidensial dalam UUD 1945 mengacu pada kedudukan dan peran sentral presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Dia memimpin administrasi sebuah negara. Tak hanya mengendalikan pemerintahan sebagai pemimpin tertinggi eksekutif, ia juga mengepalai negara.

Politik Santun Otoritarianisme Baru

Oleh Dr. Donny Gahral Adian, M.Hum | Kesantunan adalah ukuran politik yang berbahaya. Kesantunan dapat menyembunyikan semacam otoritarianisme baru yang halus dan hegemonik. Pemimpin otoriter dapat mengaburkan otoritarianismenya dengan kesantunan sehingga rakyat pun menjadi bimbang untuk segera memberikan penilaian.

Roh Gus Dur Masih Hidup

Oleh: Harry Tjan Silalahi | Arsip | Tulisan ini sebenarnya hanya merupakan repitoir dari berbagai tulisan mengenai Gus Dur, yang ditulis oleh berbagai kalangan masyarakat, dan ada di mana-mana, baik lokal maupun nasional. Secara aklamasi semuanya sependapat bahwa Gus Dur adalah seorang pahlawan nasional dan guru bangsa, terutama mengenai pluralisme dan multikulturalisme, baik ini nanti diformalkan atau tidak oleh pemerintah.

Kepekaan Agama Resurektif

Oleh Dr. Paul Budi Kleden SVD | Agama menjadi bingkai pemikiran mengenai dunia dan menawarkan nilai dalam menyikapi permasalahan sosial. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah kebangkitan ini merupakan satu bentuk resureksi agama, atau lebih merupakan sebuah restorasi?

Skenario Indonesia 2014-2050

Oleh Ikrar Nusa Bhakti | Di kala orang sudah bicara mengenai pertarungan politik, ekonomi, dan pertahanan internasional kurun 2014-2050, Indonesia masih berkutat pada persoalan korupsi, transisi demokrasi, otonomi daerah, dan desentralisasi yang belum tuntas sampai ke soal bagaimana masa depan otonomi khusus di tanah Papua.

Tembok Konstruksi Korupsi

Oleh Hendardi | Pemerintah dan aparat penegak hukum masih mewarisi banyak kasus korupsi yang menyedot perhatian publik. Apakah kelanjutan praktik korupsi tak bisa ditempatkan sebagai tantangan serius bagi pemerintah dan penegak hukum? Apakah program pemberantasan mafia hukum hanya berayun di permukaan?

Terapkan Keadilan Restoratif

Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM | Tujuan menemukan kebenaran material dari penyelesaian perkara pidana melalui penjatuhan hukuman bukanlah satu-satunya solusi yang bijak melainkan juga dapat diwujudkan melalui mediasi nonpenal dan penal.

Lima Jurus Kelola Jakarta

Oleh Faisal Basri | Problem kemacetan dan pelayanan transportasi publik, masalah sanitasi/ketercukupan air bersih dan hak jaminan sosial masyarakat serta Ruang Terbuka Hijau (RTH), kunci penyelesaiannya terletak pada efisiensi anggaran dan kerjasama yang seimbang dengan daerah sekitar Jakarta. Semua ini harus dilakukan dengan kebijakan yang tegas dan konsisten.

Advertisement

spot_img