Oleh Pdt. Markus Daniel Wakarry | Bangsa memerlukan pemimpin. Jikalau tidak ada pemimpin, jatuhlah bangsa. Bangsa tidak akan bertumbuh mencapai kedewasaan, tanpa kepemimpinan. Suatu bangsa yang tengah bertumbuh dan bergumul dalam dunia yang penuh goncangan dan krisis, memerlukan pimpinan yang solid, yang kekuatannya bertumpu pada asas-asas kepemimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai dasar dan konstitusi yang dianutnya.
Oleh Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH | Istilah negara hukum dalam berbagai literatur tidak bermakna tunggal, tetapi dimaknai berbeda dalam tempus dan locus yang berbeda, sangat tergantung pada idiologi dan sistem politik suatu negara.
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI: Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana terdiri dari TRI POLA, yaitu: pertama adalah pola program; kedua berupa pola penjelasan; ketiga merupakan pola pembiayaan. Dengan demikian, pola ini bukan suatu konsep dan perencanaan yang mengawang-ngawang. Bukan pula suatu perencanaan yang hanya berisi ide-ide besar yang tidak mungkin diimplementasikan
Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita: Hui-mui sebaik apa pun penyusunannya, sepanjang dilakukan manusia, tetap saja hilang kesempurnaan dan nilai kemanusiaannya ketika dijalankan dalam praktik- Hal ini sudah tentu di luar jangkauan persepsi dan pemikiran para pembentuk undang-undang dan para ahli teori hukum yang tak pernah menyelami realitas hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh Anies Baswedan, Ph.D | Makin hari kegalauan itu tumbuh makin pesat, tetapi berhentilah mengatakan bangsa ini bobrok. Hentikan tudingan bahwa bangsa ini tenggelam. Tidak! Bangsa ini sedang bangkit dan akan makin tinggi berdirinya. Namun, jika Presiden Yudhoyono tidak segera mengubah cara menjalankan pemerintahan, maka saya harus mengingatkan bahwa bangsa Indonesia bisa memasuki persimpangan jalan yang berbahaya.
Presiden RI Jokowi*: Setelah Pilkada serentak berakhir, ini saatnya kita melangkah bersama untuk melanjutkan ujian sejarah berikutnya yang mahaberat, mewujudkan janji-janji untuk mencapai kesejahteraan rakyat di daerah-daerah yang Saudara pimpin.
PRESIDEN JOKOWI*: Demokrasi kita ini sudah terlalu kebablasan. Praktek demokrasi politik yang kita laksanakan telah membuka peluang terjadinya artikulasi politik yang ekstrim, seperti liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sektarianisme, dan terorisme, serta ajaran yang lain, yang bertentangan dengan ideologi kita Pancasila.
Syaykh Al-Zaytun Dr. Abdussalam Panji Gumilang memaparkan 'khayal' yang menurutnya realistis untuk mengakselerasi pembangunan Indonesia, tatkala PPP sudah meraih suara atau kursi parlemen 60%, dimulai tahun 2024 menuju Semesta Indonesia Raya tahun 2050. Digalang dengan politik Samudera Jaga Negara, Tirta Sangga Negara.
Oleh Ch. Robin Simanullang ARSIP 05-08-1982: "Sering terjadi bahwa para petinggi pribumi itu menggadaikan perhiasan istri dan anak mereka untuk mendapatkan uang yang diperlukan. Maka bila orang datang kepada mereka dengan pemberian ketika mereka melihat istri serta anak-anak mereka ke sana ke mari dalam pakaian buruk – jangan hakimi mereka dengan keras, Stella." Demikian tulis Kartini kepada sahabatnya Stella Zeenhandelaar pada tanggal 20 Januari 1900.
Oleh Ch. Robin Simanullang SIB 01-06-1980: Sungguh banyak orang yang mengatakan bahwa, 'jadi wartawan itu enak'. Pendapat ini suatu yang berlebihan, atau bahkan salah. Karena apa? Karena wartawan itu tidaklah seenak yang dikhayalkan banyak orang.
Oleh Try Sutrisno | Bangsa ini tidak boleh terus-terusan berada dalam kungkungan dependensi (ketergantungan), tetapi harus bisa bersikap independen secara internal, dan bersikap interdependen secara eksternal.
Oleh: Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang | Dalam Indonesia merdeka, dinyatakan kita memiliki negara yang "Berkedaulatan Rakyat" yang dipegang oleh suatu badan bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat, sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Majelis ini menetapkan UUD dan menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara. Oleh karenanya, kekuasaan negara yang tertinggi ada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (yang merupakan penjelmaan dari seluruh rakyat Indonesia).
Oleh Dr. Bambang Kesowo , SH, LLM | Sistem presidensial dalam UUD 1945 mengacu pada kedudukan dan peran sentral presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Dia memimpin administrasi sebuah negara. Tak hanya mengendalikan pemerintahan sebagai pemimpin tertinggi eksekutif, ia juga mengepalai negara.
Oleh Dr. Donny Gahral Adian, M.Hum | Kesantunan adalah ukuran politik yang berbahaya. Kesantunan dapat menyembunyikan semacam otoritarianisme baru yang halus dan hegemonik. Pemimpin otoriter dapat mengaburkan otoritarianismenya dengan kesantunan sehingga rakyat pun menjadi bimbang untuk segera memberikan penilaian.
Oleh: Harry Tjan Silalahi | Arsip | Tulisan ini sebenarnya hanya merupakan repitoir dari berbagai tulisan mengenai Gus Dur, yang ditulis oleh berbagai kalangan masyarakat, dan ada di mana-mana, baik lokal maupun nasional. Secara aklamasi semuanya sependapat bahwa Gus Dur adalah seorang pahlawan nasional dan guru bangsa, terutama mengenai pluralisme dan multikulturalisme, baik ini nanti diformalkan atau tidak oleh pemerintah.
Oleh Dr. Paul Budi Kleden SVD | Agama menjadi bingkai pemikiran mengenai dunia dan menawarkan nilai dalam menyikapi permasalahan sosial. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah kebangkitan ini merupakan satu bentuk resureksi agama, atau lebih merupakan sebuah restorasi?
Oleh Ikrar Nusa Bhakti | Di kala orang sudah bicara mengenai pertarungan politik, ekonomi, dan pertahanan internasional kurun 2014-2050, Indonesia masih berkutat pada persoalan korupsi, transisi demokrasi, otonomi daerah, dan desentralisasi yang belum tuntas sampai ke soal bagaimana masa depan otonomi khusus di tanah Papua.
Oleh Hendardi | Pemerintah dan aparat penegak hukum masih mewarisi banyak kasus korupsi yang menyedot perhatian publik. Apakah kelanjutan praktik korupsi tak bisa ditempatkan sebagai tantangan serius bagi pemerintah dan penegak hukum? Apakah program pemberantasan mafia hukum hanya berayun di permukaan?
Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM | Tujuan menemukan kebenaran material dari penyelesaian perkara pidana melalui penjatuhan hukuman bukanlah satu-satunya solusi yang bijak melainkan juga dapat diwujudkan melalui mediasi nonpenal dan penal.
Oleh Faisal Basri | Problem kemacetan dan pelayanan transportasi publik, masalah sanitasi/ketercukupan air bersih dan hak jaminan sosial masyarakat serta Ruang Terbuka Hijau (RTH), kunci penyelesaiannya terletak pada efisiensi anggaran dan kerjasama yang seimbang dengan daerah sekitar Jakarta. Semua ini harus dilakukan dengan kebijakan yang tegas dan konsisten.