[NASIONAL] – MAFIA HUKUM – Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah yang diduga menerima suap kasus pengadaan baju hansip untuk Pemilu akan diperiksa tim pengawas internal KPK. Ketua KPK Busyro Muqoddas di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (22/7/2011) mengatakan telah membentuk tim pengawas internal untuk memeriksa komisioner Chandra Hamzah terkait tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu.
Ketua KPK Busyro mengatakan, meski Chandra telah membantah tudingan Nazaruddin, tim pengawas perlu melakukan pemeriksaan internal. Menurut Busyro, sebenarnya Chandra sudah membantah. “Demikian juga Benny K Harman yang disebut Nazaruddin menjadi saksi penyuapan. Tetapi pengawasan internal tetap jalan,” kata Busyro. Disebutkan, pengawasan internal tak mengurangi kewenangan dan pekerjaan Chandra sebagai komisioner pemberantas korupsi.
Menurut Ketua KPK, komisioner Chandra Hamzah bersedia dikonfrontasi dengan Nazaruddin. Sementara, Nazaruddin sampai kini tidak diketahui KPK di mana keberadaannya. Nazaruddin dicekal KPK sehari setelah tersangka kasus korupsi Wisma Atlet Palembang itu pergi ke luar negeri.
Menurut Ketua KPK, komisioner Chandra Hamzah bersedia dikonfrontasi dengan Nazaruddin. Sementara, Nazaruddin sampai kini tidak diketahui KPK di mana keberadaannya. Nazaruddin dicekal KPK sehari setelah tersangka kasus korupsi Wisma Atlet Palembang itu pergi ke luar negeri.
Busyro mengatakan, terkait kasus korupsi wisma atlet di Palembang, itu KPK tengah melakukan penyelidikan keterlibatan sejumlah nama yang disebut Nazaruddin. “Artinya, semua nama yang disebut akan kami periksa,” kata Busyro.
Busyro mengatakan, terkait kasus korupsi wisma atlet di Palembang, itu KPK tengah melakukan penyelidikan keterlibatan sejumlah nama yang disebut Nazaruddin. “Artinya, semua nama yang disebut akan kami periksa,” kata Busyro.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Moqoddas, mengatakan pihaknya melakukan pengawasan internal kepada dua anggotanya, Chandra Hamzah dan M Yasin, terkait kasus Nazarudin.
Pengawasan sudah dilakukan dan berjalan. Bagaimana nanti hasilnya, apa yang dikatakan Nazarudin benar atau tidak, mereka akan tetap melakukan pengawasan terhadap kedua anggota KPK itu.
Busyro Muqoddas mengatakan sebenarnya kalau tidak ada indikasi kan tidak ada nilainya tetapi kami tetap membentuk tim untuk melakukan pengawasan secara internal. “Apalagi yang disebut kan bukan hanya Chandra tetapi juga M Yasin, jadi keduanya diawasi tim,” kata Busyro.
Dia mengatakannya terkait pemeriksaan kasus tersebut, ada tuduhan Nazarudin kalau ada pertemuan yang disaksikan anggota DPR RI, Benny K Harman dan hal tersebut sudah dibantahnya sehingga menjadi lemah kembali, tetapi tetap mereka diperiksa.
Sementara itu, Penasehat KPK Abdullah Hehamahua mengatakan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah akan diperiksa jika masuk dalam BAP Nazarudin. “Kalau asal bicara siapa saja bisa, tapi kalau Nazarudin pulang, diperiksa dan nama Chandra masuk dalam BAP pasti diperiksa,” kata Abdullah Hehamahua di Bengkulu, Kamis (21/7/2011).
Menurutnya, apapun pernyataan Nazarudin di media itu sama sekali tidak bisa dijadikan alat bukti, jadi percuma bicara di media. Abdullah mengharapkan Nazarudin segera pulang dan melapor ke KPK sehingga kasus tersebut bisa diusut tuntas.
Chandra Hamzah sendiri menantang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin untuk membuktikan tudingannya. “Saya persilakan Nazaruddin untuk membuktikan tudingannya yang menyebutkan saya pernah bertemu Anas Urbaningrum,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam sosialisasi KPK ‘Integrity Fair 2011’ di Anjungan Pantai Losari Makassar, Jumat (22/7/2011). Berita TokohIndonesia.com | rbh