Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra untuk kelima kalinya mengalahkan pemerintah dalam gugatan hukum di pengadilan. Kali ini (20 Juni 2012), Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi UU No 6/2011 tentang Keimigrasian yang diajukan pakar hukum tata negara itu.
Berita Kompas.com bertajuk 'Ketua KPK: Jokowi Patut Diteladani' yang kemudian dikutip JakartaBaru.co menarik perhatian publik setelah Abraham Samad (Ketua KPK) belakangan menyatakan tidak terima pernyataannya dicatut sebagai testimoni yang mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok).