Politisi Perempuan Religius
Aisyah Aminy07 | Dari ICMI sampai MUI

Setahun kemudian, yakni 7 Desember 1990, dibentuk Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang dipimpin B.J Habibie. ICMI adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat keislaman, yang bercirikan kebudayaan, keilmuan, dan kecendekiawanan. Kegiatan-kegiatannya memberikan perhatian kepada masyarakat lemah, dari segi ekonomi maupun ilmu dan teknologi.
Aisyah merasa terkesan karena para birokrat saat ini tak lagi sungkan tampil sebagai seorang muslim. Di masa kepemimpinan Adi Sasono, Aisyah menjadi anggota Dewan Penasehat ICMI. Kala itu, keberadaan ICMI banyak yang menolak. Bahkan Gus Dur menganggap ICMI sebagai sektarian dan membentuk tandingan, Forum Demokrasi.
Pergelutan Aisyah pun merambah ke dunia keagamaan. Tidak heran jika ia kemudian menjadi anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak tahun 1990 sampai sekarang.
Komisi ini membahas berbagai masalah hukum Islam dan memberikan fatwa tentang berbagai hal, seperti kasus Ajinomoto di tahun 2001. Kala itu, MUI mengeluarkan fatwa bahwa Ajinomoto mengandung zat yang tidak halal. Namun Gus Dur sebagai presiden waktu itu justru menyatakan sebaliknya.
Aisyah beranggapan Gus Dur terlalu berorientasi pada kepentingan materi dan mengabaikan keyakinan umat yang ingin mengkonsumsi makanan halal. Mungkin Gus Dur mengira, Komisi Fatwa asal saja memberikan label dan hanya mendengar kata orang. Padahal, hal itu sudah dikaji mendalam oleh LPOM MUI yang terdiri dari pakar di bidangnya.
Aisyah bahkan pernah menjadi pimpinan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga yang didirikan MUI dan Humanika. Pendiri lembaga ini, Aisyah dan Amirudin Siregar mewakili MUI, sementara Nani Jamin dan Adi Sasono mewakili Humanika. Di dalamnya bergabung berbagai pakar dari psikolog, agama, ahli psikoterapi dan sebagainya.
Ketika perhatian dunia beralih pada masalah-masalah hak asasi manusia (HAM), maka tahun 1993 pemerintah Indonesia juga ikut menunjukkan perhatiannya dengan mendirikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Aisyah adalah satu yang terpilih sebagai anggotanya. Ketua pertamanya adalah almarhum Ali Said SH dan sekretaris jenderalnya dipegang almarhum Baharuddin Lopa.
Meski dibentuk berdasarkan Keppres, sehingga ada kekhawatiran gerak langkahnya tidak akan independen, justru para anggotanya berusaha membuktikan bahwa Komnas HAM bukan alat pemerintah.
Menurut Aisyah, independensi sebuah organisasi tidak tergantung pada siapa yang mendirikannya, tetapi dinilai dari sikap, integritas dan komitmen yang kokoh dari para anggotanya dalam menegakkan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia di Indonesia.
Kegiatan teranyar Aisyah Aminy saat ini adalah mendirikan Bakti Aminy Consultant bersama anak-anak dan para keponakannya. Salah satu misinya adalah memacu pembangunan daerah-daerah seiring era otonomi daerah.
Ketika para yuniornya di PPP bertanya, apakah dirinya ingin menjadi anggota parlemen terus, Aisyah menjawab bahwa berbakti untuk Nusa dan Bangsa tidak mesti di parlemen. rh-hs (Diterbitkan juga di Majalah Tokoh Indonesia Edisi 22)