Oleh Pdt. Markus Daniel Wakarry | Bangsa memerlukan pemimpin. Jikalau tidak ada pemimpin, jatuhlah bangsa. Bangsa tidak akan bertumbuh mencapai kedewasaan, tanpa kepemimpinan. Suatu bangsa yang tengah bertumbuh dan bergumul dalam dunia yang penuh goncangan dan krisis, memerlukan pimpinan yang solid, yang kekuatannya bertumpu pada asas-asas kepemimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai dasar dan konstitusi yang dianutnya.
Oleh Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH | Istilah negara hukum dalam berbagai literatur tidak bermakna tunggal, tetapi dimaknai berbeda dalam tempus dan locus yang berbeda, sangat tergantung pada idiologi dan sistem politik suatu negara.
WAWANCARA: Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, SH, seorang pemimpin berusia muda (37 tahun) punya visi membangun Purwakarta Berkarakter berbasis religi dan kearifan lokal. Dan untuk mewujudkannya, ia menggariskan kebijakan strategis Sembilan Langkah Menuju Digjaya Purwakarta.
Pembaca! Setelah satu bulan umat Islam di seluruh dunia menunaikan ibadah puasa, saatnya tiba di hari kemenangan. Selamat Idulfitri, 1 Syawal 1426 H! Mohon maaf lahir-batin. Kita berharap suasana hari kemenangan ini tetap memberi semangat optimis untuk menyongsong hari esok yang lebih baik, kendati hari-hari terakhir ini, terasa makin sulit, terutama setelah pemerintah menaikkan harga BBM.
Jakarta, 6 Desember 2008: Dalam dua bulan pertama masa jabatannya, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri membuat gebrakan yang cukup menyedot perhatian publik: operasi pemberantasan preman dan menindak delapan perwira tinggi Polri.
Oleh Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH | Istilah negara hukum dalam berbagai literatur tidak bermakna tunggal, tetapi dimaknai berbeda dalam tempus dan locus yang berbeda, sangat tergantung pada idiologi dan sistem politik suatu negara.
Oleh Ch. Robin Simanullang | Bagaimana pandangan Syaykh Al-Zaytun Panji Gumilang tentang Pancasila (lima nilai-nilai dasar bernegara)? Apakah pemuka agama (Islam) dan pemangku pendidikan ini patut digugu dan ditiru (diteladani) dalam hal bagaimana hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam tatanan nilai-nilai dasar negara yang sudah disepakati bersama itu?
PRESIDEN JOKOWI*: Demokrasi kita ini sudah terlalu kebablasan. Praktek demokrasi politik yang kita laksanakan telah membuka peluang terjadinya artikulasi politik yang ekstrim, seperti liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sektarianisme, dan terorisme, serta ajaran yang lain, yang bertentangan dengan ideologi kita Pancasila.
Jakarta, 6 Desember 2008: Dalam dua bulan pertama masa jabatannya, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri membuat gebrakan yang cukup menyedot perhatian publik: operasi pemberantasan preman dan menindak delapan perwira tinggi Polri.
WAWANCARA: Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, SH, seorang pemimpin berusia muda (37 tahun) punya visi membangun Purwakarta Berkarakter berbasis religi dan kearifan lokal. Dan untuk mewujudkannya, ia menggariskan kebijakan strategis Sembilan Langkah Menuju Digjaya Purwakarta.
Tingkat peradaban politik kita masih rendah dan kumuh. Kotor. Ya politik uang, ya moral. Setelah reformasi, relatif demokrasi kita ada, dipuji, meski berada di tangan mereka yang tidak bertanggung jawab, yang wawasannya picik. Kualitas demokrasi kita di bawah standar.
Lama tak terdengar kabarnya, mantan orang nomor satu TNI AU pada dasawarsa 70-80an ini tiba-tiba muncul kembali dalam sebuah acara meriah pada Kamis, 17 Januari lalu di Gedung Puri Ardhya Garini, Halim Perdanakusuma, Jakarta. Tak main-main, Ashadi Tjahjadi adalah "tuan rumahnya".
Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM: Kasus BLBI telah berjalan lebih kurang selama 10 tahun sejak krisis moneter tahun 1997/1998. Langkah penegakan hukum yang dilakukan mengakibatkan pengambil kebijakan pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dijatuhi hukuman. Sementara dua direksi lain di-SP3-kan (surat perintah penghentian penyidikan) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sejumlah penerima BLBI dihukum
Buku yang diluncurkan bertepatan dengan Satu Abad Kebangkitan Nasional, 28 Mei 2008 ini mengulas lengkap sosok Pahlawan Perintis Kemerdekaan Indonesia, Mangaradja Hezekiel Manullang (1887-1979). Buku ini ditulis cukup tebal karena merangkum berbagai sumber informasi baik dari buku asing dan lokal, artikel-artikel di berbagai media hingga wawancara dengan para kerabat MH Manullang.
(Refleksi Satu Abad Kebangkitan Nasional, oleh Jenderal Djoko Santoso Panglima TNI): Di tengah-tengah semangat kita mengusung reformasi nasional menuju masa depan bangsa yang lebih baik, kita pun dirisaukan dengan berbagai fenomena yang mengindikasikan menurunnya semangat nasionalisme bangsa kita.
Profesor Doktor Bambang Sugiharto, pria kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat, 6 Maret 1956, oleh kawan-kawannya dijuluki sebagai "filsuf underground". Doktor filsafat yang lulus "summa cum laude" dari Universitas San Tomasso, Roma, Italia, itu bukan hanya gemar musik rock, tetapi juga dekat dengan komunitas "underground" Bandung.
WAWANCARA: Wapres Jusuf Kalla sempat menyindir ruangan dirut Bank Mandiri di lantai 3 Plaza Mandiri, Jakarta, seluas lapangan sepak bola. Namun, itu cerita masa lalu. Kini ruangan semua direksi jauh lebih kecil, termasuk ruang kerja Agus yang hanya berkisar 20 meter persegi. Ruang itu berdinding kaca, sehingga tampak dari luar. Rupanya, Agus ingin memberikan teladan soal transparansi dan kebersahajaan di Bank Mandiri.
Masih ingat slogan "Cintailah Produk-Produk Indonesia" yang dilontarkan Alim Markus? Bagi pria kelahiran Surabaya, 24 September 1951, ini slogan tersebut cermin semangat nasionalisme, yang harus terus dibangkitkan. Untuk memelihara semangat itu, di perusahaannya, setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus, ia masih rutin menjadi inspektur upacara.
Jakarta, 1 Agustus 2008: Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah dan Pendiri Maarif Institute, Ahmad Syafii Maarif, dianugerahi Magsaysay Award 2008 kategori Perdamaian dan Pemahaman Internasional. Dewan Pengawas Ramon Magsaysay Award Foundation di Manila, mengumumkan hal itu Kamis (31/7/2008).
Oleh Prof. DR. Romli Atmasasmita, SH, LLM: Langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) mengundang kontroversi, terutama di kalangan BI dan perbankan pada umumnya. Kontroversi itu terjadi sejak penetapan Gubernur BI dan dua pejabat BI sebagai tersangka sampai pada resistensi pemanggilan Gubernur BI oleh KPK dengan dasar hukum Pasal 49 Undang-Undang (UU) No 34 tentang Perubahan atas UU No 23/1999 tentang UU Bank Indonesia.