Sebelum Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014, semua partai politik semestinya sudah bersatu dalam dua koalisi besar bersama. Mestinya dua koalisi saja mulai dari sekarang. Jadi hanya ada dua koalisi A dan B. Nanti parpol yang memeroleh suara terbesar dalam Pemilu Legislatif pada koalisi satu dan koalisi dua itulah yang berhak mencalonkan presiden. Terbanyak kedua jadi Wakil Presiden, selebihnya menjadi menteri-menterinya.
Tanggal 20 Mei adalah hari bersejarah bagi bangsa ini. Hari berdirinya Budi Oetomo, yang kemudian setiap tahun diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Di tengah suasana bangsa saat ini, semangat kebangkitan nasional ini terasa amat penting direvitalisasi. Sebaiknya, harus dimulai dari setiap individu untuk bertanya perihal kontribusinya dalam proses kebangkitan bangsanya. Apa yang telah diberikan kepada bangsa dan negaranya.
TokohIndonesia Dotcom mewawancarai Ir. Marwan Batubara, M.Sc Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DKI Jakarta di sebuah sore hari, Minggu 10 Oktober 2004, mengambil sedikit saja waktu jeda di sela-sela shalat ashar saat berlangsung rapat DPD di Gedung Nusantara V MPR/DPR RI Senayan, Jakarta. Berikut petikannya.
Ketua MPR-RI Dr. Zulkifli Hasan, SE, MM*: Tanpa ada persatuan tak akan lahir Indonesia. Tanpa persatuan tak akan bertahan Indonesia hingga berbilang abad ke depan. Tanpa persatuan tak akan ada kemajuan. Tanpa persatuan tak kan ada keadilan dan kemakmuran bersama. Bersatu, bersatu, bersatu. Itu yang dibutuhkan dari dulu, kini, esok hari, hingga seterusnya.
Oleh Prof. Dr. Azyumardi Azra | Ambang krisis yang dihadapi rezim Yudhoyono bisa meningkat menjadi krisis sepenuhnya jika masyarakat tetap tak melihat adanya tanda-tanda meyakinkan bagi perbaikan keadaan. Guna mencegah krisis sepenuhnya, presiden seyogianya mengambil kebijakan dan langkah drastis. Kepemimpinan nasional memerlukan keberanian dan ketegasan.
Oleh Dr. Anggito Abimanyu, MSc | Dalam sepuluh tahun terakhir, fluktuasi naik turunnya harga minyak dunia adalah suatu fenomena yang lazim terjadi. Di samping karena masalah kebutuhan melampaui jumlah ketersediaan, faktor konflik Timur Tengah juga menjadi alasan hambatan pasokan atau menjadi sasaran spekulasi. Namun, yang tak kalah pentingnya adalah terjadinya reorientasi para pelaku pasar modal yang mengalihkan investasi bursa keuangan ke bursa komoditas atau yang lazim disebut flight to commodity.
Bagaimana bila seorang militer (jenderal) melanjutkan pengabdian sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat? Pertanyaan ini menjadi sangat relevan ketika pada era reformasi ini bergema seruan yang melarang militer berpolitik (politik praktis baik di partai, parlemen juga eksekutif). Sejak Pemilu 2004, institusi militer tidak lagi memiliki wakil (Fraksi TNI/Polri) di lembaga legislatif.
Pada edisi lalu, kolom ini bertajuk Bobot Kepemimpinan. Diawali dengan pertanyaan: Siapakah yang layak disebut tokoh Indonesia dan apa kriterianya? Tokoh Indonesia itu ialah semua pemimpin formal dan informal Indonesia tanpa pembatasan tingkatan, melainkan lebih kepada bobot kepemimpinannya. Sebab seorang kolonel bisa mengukir prestasi yang oleh seorang jenderal belum tentu bisa (pernah) melakukannya.
Pengakuan terhadap pluralisme agama dalam sebuah komunitas sosial menjanjikan dikedepankannya prinsip inklusivitas (keterbukaan) –suatu prinsip yang mengutamakan akomodasi dan bukan konflik- di antara mereka. Sebab, pada dasarnya masing-masing agama mempunyai berbagai klaim kebenaran yang ingin ditegakkan terus, sedangkan realitas masyarakat yang ada terbukti heterogen secara kultural dan religius.
OPINI: Korupsi hati nurani ! Teringat kembali pernah menulis di tahun 90 an bagaimana cara memberantas korupsi. Tulisan itu berjudul Memberantas Korupsi dengan Hati Nurani. Benar, apa yang dilukiskan Sjamsoe'oed Sadjad tentang Korupsi Waktu, korupsi apapun bentuk dan wujudnya, tiada lain berawal dari korupsi HATI NURANI.
Pada era otonomi daerah saat ini, beri kesempatan daerah untuk berkembang dan berkreasi. Kalau daerah makmur, negara kita makmur. Kalau daerah kuat, NKRI kita kokoh. Kalau pusat makmur, belum tentu daerah makmur. Kalau pusat kuat, belum tentu daerah kuat. Demikian visi Prof Dr H Syaukani HR, SE, MM, sebagai seorang putra bangsa yang berpikir tentang kepentingan bangsa secara keseluruhan.
Siapakah yang layak disebut tokoh Indonesia dan apa kriterianya? Pertanyaan ini sering kami terima dari berbagai kalangan. Termasuk pertanyaan klise dari para tokoh: "Apakah saya sudah layak disebut tokoh Indonesia?" Jawaban kami sederhana: Tokoh Indonesia itu ialah semua pemimpin formal dan informal Indonesia tanpa pembatasan tingkatan. Sebab seorang kolonel bisa mengukir prestasi yang oleh seorang jenderal belum tentu bisa (pernah) melakukannya.
Bagaimanakah kita menyikapi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006/No 8 Tahun 2006 (PBM. Pertama-tama, mesti ditegaskan, bahwa peraturan itu adalah peraturan bersama kedua menteri. Bukan peraturan lembaga-lembaga atau majelis-majelis agama, kendati mereka ikut mendiskusikannya.
Bangsa ini tampaknya tidak sabar dalam menjalankan semua hal, bahkan tidak jarang mengambil jalan kekerasan dan otoriter untuk memaksakan kebenarannya sendiri. Paling tidak, itulah yang bisa kita saksikan dalam hari-hari terakhir ini.
RANCANGAN Undang- Undang Antipornografi dan Pornoaksi sedang dalam proses pembahasan. Berbagai elemen bangsa telah dimintakan pendapat dan masuk- annya. Ada yang menyetujui, bah-kan mendesak agar RUU itu segera diundangkan. Tetapi, tidak kurang pula yang menolaknya. Bahkan di Pulau Bali diorganisir unjuk rasa besar menuntut dibatalkannya pembahasan RUU tersebut.
Dalam 100 hari pertama program transformasi Ari Soemarno, Pertamina mampu menghasilkan tambahan revenue US$15 juta cash dan penghematan Rp2,7 triliun. Ke depan, Ari berharap Pertamina masuk jajaran Fortune 350 atau 400. Bagaimana ia sebagai "orang dalam" Pertamina mengubah pola pikir, budaya kerja, dan kemampuan karyawannya yang 45% di antaranya berusia di atas 50 tahun? Kepada Yudit Marendra dan Fadjar Adrianto dari Warta Ekonomi, Jumat (6/7) petang, di ruang kerjanya, Ari memaparkan. Petikannya:
Analisis: Prof. Dr. Romli Atmasasmita*: KASUS BLBI merebak kembali setelah Presiden SBY mengimbau agar pengemplang dana BLBI segera kembali ke Indonesia dengan catatan tidak akan diperlakukan semena-mena oleh aparat penegak hukum. Kasus ini lebih menarik perhatian lagi setelah beberapa pengemplang tersebut mendatangi Istana Kepresidenan dengan maksud baik.