TI 23/12/2011 | Audit forensik Bank Century oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan 13 transaksi tidak wajar baik sebelum maupun sesudah diambilalih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), termasuk mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.