Kapolri Brilian dan Terpercaya
Tito Karnavian06. Redam, Hoax Rush Money
Saat ‘panas dan rawannya’ situasi keamanan menjelang demonstrasi 212 terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, beredar kabar di media sosial bahwa ada ajakan dan gerakan penarikan uang besar-besaran dari bank (rush money).
Ajakan rush money itu sangat sensitif di tengah situasi munculnya aksi intoleran. Jika tak ditangani dengan cepat, tepat dan terpercaya, bisa berakibat berulangnya kejadian rush money 1998 dengan segala implikasinya. Dalam hal ini, Kapolri dengan cepat dan terpercaya mengantisipasinya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan cepat menyatakan dengan tegas bahwa kabar mengenai ajakan rush money itu adalah tidak benar. “Saya nyatakan itu adalah hoax. Sumbernya enggak jelas, faktanya enggak ada,” ujar Tito di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jumat, 18 November 2016. Tampaknya, dia sengaja memilih tempat itu untuk menyatakan bahwa isu rush money itu hoax.
Kapolri menjamin situasi keamanan negara cukup baik, karena itu masyarakat hendaknya tidak mudah terprovokasi rush money atau penarikan uang secara besar-besaran sebagaimana ajakan melalui media sosial.
“Gerakan rush money adalah kabar tidak benar (hoax). Pelakunya ingin mengganggu stabilitas ekonomi negara agar terjadi kekacauan,” ulangnya kepada pers setelah Dialog Kebangsaan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (19/11/2016).
Tito menjamin situasi keamanan negara saat ini cukup baik. “Saya sudah menggelar rapat bersama Panglima TNI pada Jumat 18 November sekaligus memastikan bahwa situasi kemanan negara masih cukup baik. Kalau ada aksi demonstrasi itu biasa,” ucapnya.
Tito menyebut, demonstrasi yang berlangsung terhadap kasus Ahok adalah murni masalah hukum dan tidak berkaitan dengan masalah lain. Tito meminta agar publik tak terprovokasi. Tito mengimbau agar masyarakat tetap tenang. Dia pun menegaskan telah memerintahkan kepada Badan Reserse Kriminal dan Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas isu rush money tersebut. Melalui unit cyber, kepolisian diperintahkan segera melacak dan menangkap pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut di media sosial.
Publik percaya kepada Kapolri. Hoax rush money itu dengan cepat diredam dan berlalu. Tidak satu pun bank yang sempat terkena rush money. Kondisi Indonesia (perbankan) benar-benar aman. Pembangunan ekonomi pun terus berlanjut dengan pertumbuhan 5,1 persen, tertinggi ketiga di dunia saat ini.
Sebelumnya, beredar juga berita hoax berupa slide show berjudul “Arahan Kapolri” yang terdiri dari 14 poin berkaitan dengan Pilgub DKI 2017. Berita bohong itu juga berisi arahan (perintah) Kapolri untuk memeriksa Amien Rais karena menuding Presiden Joko Widodo melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Amien diketahui ikut berorasi dalam aksi demo sejumlah ormas Islam di sekitar kantor Balai Kota.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah pernah menginstruksikan Badan Reserse Kriminal Polri untuk memeriksa Amien Rais. “Saya melihat ada beberapa berita hoax untuk menyudutkan saya akhir-akhir ini, seperti slide isi arahan saya yang tidak benar dan tidak jelas sumbernya. Juga seolah-olah ada perintah saya untuk memeriksa Pak Amien Rais. Padahal, tidak ada perintah saya, terutama terkait masalah Gubernur Ahok,” ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 16 Oktober 2016.
Tito menjelaskan hubungannya dengan Ahok sebatas hubungan profesional, yakni saat Tito masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada 2015. “Sesama Forkompimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) yang harus baik hubungannya karena bagian dari komunitas pemimpin Jakarta. Kalau hubungan antar pimpinan tidak baik, kasihan rakyat, akan dirugikan,” katanya. Tito meminta masyarakat tidak begitu saja menyerap berita-berita dan juga informasi-informasi yang diunggah dan disebarluaskan di media sosial.
Kapolri mengatakan penggunaan media sosial dapat membawa pengaruh yang buruk, salah satunya pembentukan opini publik masyarakat yang menyebabkan turunnya kepercayaan terhadap pemerintah. “Kita lihat kuatnya media sekarang ini terutama media sosial. Ini membuat opini publik sangat mudah dibentuk dan diarahkan ke arah tertentu,” ujar Tito di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jalan Rawamangun Muka, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Menurutnya, hal ini bisa menjadi ancaman yang berpotensi mengganggu kebhinnekaan. “Kultur dan ideologi yang tidak cocok masuk dengan derasnya. Menghadapi situasi seperti ini kita akan mendapatkan kerawanan untuk kebhinnekaan kita,” kata Tito. Sehubungan dengan itu, Tito menekankan, empat pilar harus diintensifkan kembali yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Tito juga berharap ada aturan hukum yang jelas untuk mengatur penggunaan media sosial agar kebebasan yang ada dilakukan dengan tanggung jawab. “Rule of law harus dinamis untuk menjaga kebebasan itu. PBB sendiri mengatakan kebebasan yang berlebihan itu berbahaya. Kebebasan individu dengan keamanan nasional harus diperhatikan,” kata Tito.
Penulis: Ch. Robin Simanullang | Bio TokohIndonesia.com