Dirjen KA Pertama

[ Soemino Eko Saputro ]
 
0
751

05 | Keselamatan Angkutan KA

Soemino Eko Saputro
Soemino Eko Saputro | TokohID

Untuk menjamin keselamatan angkutan kereta api, Ditjen KA akan menekan kecelakaan di jalur bebas, menekan kecelakaan di stasiun/emplasmen dan menekan kecelakaan di perlintasan.

Sasaran peningatan keselamatan KA adalah menekan kecelakaan di jalur bebas dan emplasmen. Kebijakannya, pengketatan terhadap kelaikan prasrana dan sarana serta sertifikasi tenaga operator. Dalam kaitan ini ditempuh strategi; secara bertahap menerapkan pengketatan go & no go item, kelaikan prasarana, kelaikan sarana, sertifikat kemampuan tenaga operator.

Karena itu perlu diupayakan peningkatan perawatan prasarana dan sarana dengan menggalakkan penggunaan cek list, penerapan perawatan dengan change unit system, dan peningkatan tenaga perawatan dan tenaga operator melalui pendidikan dan pelatihan.

Keselamatan di Perlintasan
Sasaran peningkatan keselamatan di jalan perlintasan adalah menekan kecelakaan di jalan perlintasan melalui kebijakan: pembangunan perlintasan tidak sebidang, dan pembangunan jalan yang sejajar dengan kereta api sebagai jalan kolektor.

Dalam hal ini diciptakan strategi: bersama Dep. PU, Pemda dan KA mengiventarisasi jalan perlintasan yang padat dan justifikasi tentang perlunya dibuat tidak sebidang. Menutup jalan perlintasan yang berdekatan dan menyatukan pada suatu tempat tertentu baru disilangkan sehingga jumlah jalan perlintasan berkurang. Memasukkan jalan kolektor pada tatrawil dan tatralok.

Untuk itu dilakukan upaya: pendekatan pada Polri dan PU, Bappenas, Pemda dan para pengembang. Selebihnya menyiapkan lahan lebih kurang tiga meter di kanan dan kiri untuk pembuatan jalan sejajar dengan jalan kereta api. mti/crsshri

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here