Berharap mendapat hadiah Nobel Perdamaian, atau setidaknya untuk mendapat pujian internasional, Presiden BJ Habibie melepas Timor Timur dari pangkuan Ibu Pertiwi dengan memberi opsi merdeka kepada rakyat Timtim melalui jajak pendapat.
Dewan Pertimbangan Agung (DPA) adalah lembaga tinggi negara Indonesia yang dibentuk berdasarkan Pasal 16 UUD 45, berfungsi memberi masukan atau pertimbangan kepada presiden. Namun setelah reformasi, dalam UUD 45 yang diamandemen, lembaga ini dihapuskan.
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) adalah lembaga legislatif bikameral yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia (UUD 1945 hasil amandemen). Sebelumnya (sebelum reformasi), MPR merupakan lembaga tertinggi negara, sebagai pemegang (pelaksana) kedaulatan rakyat (Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat). MPR bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota negara.